Komisi B DPRD Palu Usul Buaya Muara Sungai Palu Dikembangkan sebagai Daya Tarik Wisata Berbasis Mitigasi

Annisa Wibdy • Dipublikasikan Selasa, 28 Juli 2026 | 09:27 WIB

 

Ilustrasi buaya di Sungai Palu.(Mugni Supardi)
Ilustrasi buaya di Sungai Palu.(Mugni Supardi)

RADARPALU - Ketua Komisi B DPRD Kota Palu, Rusman Ramli, menilai keberadaan buaya muara di Sungai Palu dapat menjadi salah satu daya tarik wisata khas daerah apabila dikelola dengan baik dan didukung sistem mitigasi yang memadai untuk menjamin keselamatan masyarakat maupun wisatawan.

Menurut Rusman, Sungai Palu memiliki karakteristik yang berbeda dibandingkan sungai di daerah lain karena membelah Kota Palu menjadi wilayah timur dan barat. Keberadaan buaya muara, kata dia, merupakan bagian dari kekayaan alam yang dapat menjadi identitas kota.

"Buaya muara ini bisa menjadi salah satu ikon Kota Palu. Sungai Palu memiliki keunikan tersendiri dan menjadi pembeda dengan sungai-sungai di daerah lain," ujar Rusman. Senin (27/7/2026). 

Baca Juga: Wakaf Keluarga Menteri Hukum Diresmikan, Rakhmat Renaldy: Masjid Jadi Pusat Ibadah dan Pembangunan Umat

Meski demikian, ia menegaskan pengembangan potensi wisata tersebut harus dibarengi dengan upaya mitigasi yang maksimal agar tidak menimbulkan korban jiwa akibat konflik antara manusia dan satwa liar.

Menurutnya, pemerintah perlu memperkuat pemasangan rambu peringatan, menetapkan kawasan rawan sebagai area terlarang untuk aktivitas masyarakat, serta meningkatkan edukasi kepada warga maupun wisatawan yang datang ke Kota Palu.

"Yang terpenting adalah bagaimana kita bisa hidup berdampingan dengan kearifan lokal yang dimiliki Kota Palu. Di satu sisi buaya muara harus dilindungi, tetapi di sisi lain masyarakat juga harus terlindungi dari potensi bahaya," katanya.

Baca Juga: Ketua MUI Palu Soroti Tragedi Pembunuhan Satu Keluarga dan Fenomena Main Hakim Sendiri

Rusman menilai pembangunan penangkaran buaya di Kota Palu bukanlah solusi yang mudah karena keterbatasan lahan. Oleh sebab itu, ia lebih mendorong penguatan sistem mitigasi dan penataan kawasan di sekitar Sungai Palu.

Ia mengusulkan agar pemerintah menyiapkan lokasi khusus yang aman bagi masyarakat maupun wisatawan untuk melihat keberadaan buaya muara tanpa harus mendekati habitat satwa tersebut.

"Sebaiknya disiapkan spot atau area yang aman untuk melihat buaya. Konsep seperti ini bisa diusulkan kepada dinas terkait agar menjadi bagian dari penataan kawasan Sungai Palu," jelasnya.

Rusman mengatakan, penataan kawasan di sekitar muara Sungai Palu dan Jembatan IV dapat menjadi bagian dari pengembangan destinasi wisata apabila dirancang dengan memperhatikan aspek keselamatan, konservasi, dan kenyamanan pengunjung.

Ia berharap pemerintah daerah melalui organisasi perangkat daerah terkait dapat mengkaji usulan tersebut sehingga keberadaan buaya muara tidak hanya dipandang sebagai potensi ancaman, tetapi juga sebagai aset wisata dan konservasi yang menjadi ciri khas Kota Palu.

"Buaya muara merupakan satwa yang dilindungi. Karena itu, keberadaannya harus tetap dijaga, namun pemerintah juga harus memastikan tidak ada lagi korban akibat konflik dengan buaya melalui mitigasi yang baik," pungkasnya.***

Editor : Mugni Supardi
buaya muara palu buaya dprd sungai