Komisi B DPRD Palu Dorong Bapenda Optimalkan Potensi Pajak Sarang Burung Walet

Annisa Wibdy • Dipublikasikan Senin, 27 Juli 2026 | 15:47 WIB
Ketua Komisi B DPRD Kota Palu Rusman Ramli
Ketua Komisi B DPRD Kota Palu Rusman Ramli

RADAR PALU - Ketua Komisi B DPRD Kota Palu, Rusman Ramli, mendorong Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palu mengoptimalkan potensi penerimaan pajak dari sektor sarang burung walet melalui penguatan pendataan dan kerja sama dengan Balai Karantina.

Hal itu disampaikan Rusman Ramli usai membahas sektor pendapatan daerah bersama mitra kerja. Menurutnya, potensi pajak sarang burung walet masih perlu dipetakan secara akurat karena hingga kini pemerintah belum memiliki data riil mengenai volume penjualan maupun pengiriman hasil walet yang berasal dari Kota Palu.

Rusman menjelaskan, salah satu langkah yang ditempuh Bapenda adalah menjalin kerja sama dengan Balai Karantina untuk memantau lalu lintas pengiriman sarang burung walet, baik melalui jalur laut maupun udara.

Baca Juga: ESI Morut Desak KONI Sulteng Tolak Hasil Musorkab I KONI Morut

"Kerja sama ini dilakukan untuk melihat seberapa besar potensi transaksi atau pengiriman sarang burung walet ke luar daerah. Karena pengirimannya melalui dua pintu, yakni laut dan udara, maka Bapenda perlu berkolaborasi dengan Balai Karantina," ujarnya saat ditemui di kantor DPRD Kota Palu. Senin, (27/7/2026).

Ia mengatakan, berdasarkan laporan yang diterima Komisi B, jumlah wajib pajak yang menyetorkan pajak dari sektor sarang burung walet pada tahun ini mengalami penurunan. Meski demikian, target pendapatan dari sektor tersebut memang belum terlalu besar dibandingkan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) lainnya.

Menurut Rusman, salah satu kendala dalam penghitungan potensi pajak adalah belum adanya pelaporan yang akurat dari para pelaku usaha mengenai hasil produksi maupun nilai transaksi sarang burung walet.

Baca Juga: LPS Ajak Media Edukasi Masyarakat soal Jaminan Simpanan dan Literasi Keuangan

Selain itu, kata dia, hasil walet yang diperdagangkan di Kota Palu tidak seluruhnya berasal dari wilayah Kota Palu. Banyak pengepul menerima pasokan dari sejumlah daerah di sekitar, seperti Donggala dan wilayah Pantai Barat, sehingga menyulitkan pemerintah menentukan besaran potensi pajak yang benar-benar berasal dari Kota Palu.

"Karena pengepul berada di Kota Palu, sementara barangnya berasal dari beberapa daerah, maka cukup sulit memastikan berapa besar potensi yang benar-benar berasal dari Kota Palu," jelasnya.

Untuk itu, Komisi B DPRD Kota Palu meminta Bapenda terus memperkuat koordinasi dengan Balai Karantina guna memperoleh data yang lebih valid terkait volume pengiriman sarang burung walet ke luar daerah.

Baca Juga: Founder Hannah Asa Indonesia Ajak Jurnalis Bangun Kebiasaan Finansial Sehat dan Siapkan Dana Darurat

Rusman menambahkan, sektor sarang burung walet juga memiliki karakteristik yang berbeda dibandingkan sektor usaha lainnya. Menurutnya, bangunan walet yang telah dibangun tidak selalu langsung menghasilkan produksi sehingga membutuhkan waktu sebelum dapat dipanen dan dikenai kewajiban perpajakan.

 

Di sisi lain, Komisi B juga meminta Bapenda mengoptimalkan seluruh sektor penerimaan daerah agar target PAD yang telah ditetapkan dapat tercapai.

 

"Kami tidak hanya fokus pada sektor walet, tetapi juga seluruh potensi pendapatan daerah. Setiap target yang ditetapkan tentu didasarkan pada potensi yang dimiliki daerah, sehingga perlu dioptimalkan meski terdapat sejumlah kendala di lapangan," pungkasnya.

Editor : Annisa Wibdy
walet pajak palu dprd