Tiga Fokus Evaluasi APBD 2026 DPRD Palu: Serapan Anggaran, Prognosis hingga Kendala OPD

Annisa Wibdy • Dipublikasikan Selasa, 21 Juli 2026 | 14:04 WIB
Ketua Komisi B DPRD Kota Palu, Rusman Ramli, usai memimpin rapat evaluasi APBD 2026 bersama Dinas Koperasi, UMKM, dan Tenaga Kerja Kota Palu. FOTO: ANNISA WIBDY/RADAR PALU 
Ketua Komisi B DPRD Kota Palu, Rusman Ramli, usai memimpin rapat evaluasi APBD 2026 bersama Dinas Koperasi, UMKM, dan Tenaga Kerja Kota Palu. FOTO: ANNISA WIBDY/RADAR PALU  

RADAR PALU – DPRD Kota Palu mulai memetakan kesiapan pembahasan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 dengan mengevaluasi pelaksanaan anggaran seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). Dalam rapat kerja bersama Dinas Koperasi, UMKM, dan Tenaga Kerja Kota Palu, Komisi B menitikberatkan pembahasan pada tiga aspek utama, yakni realisasi anggaran semester pertama, prognosis APBD enam bulan ke depan, serta kendala yang memengaruhi serapan anggaran.

Ketua Komisi B DPRD Kota Palu, Rusman Ramli, mengatakan rapat tersebut merupakan tindak lanjut agenda Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Palu untuk mengukur kinerja OPD sebelum memasuki pembahasan APBD Perubahan.

"Rapat mitra komisi ini merupakan tindak lanjut dari agenda Badan Musyawarah. Ada tiga hal yang kami bahas, yakni laporan realisasi anggaran semester pertama Januari sampai Juni, prognosis APBD untuk enam bulan ke depan, kemudian kami juga ingin mengetahui kendala yang menyebabkan realisasi anggaran pada beberapa OPD masih berada di bawah 50 persen," ujarnya usai rapat, Selasa (21/7/2026).

Baca Juga: Bunda Wiwik Dorong Implementasi Perda Pesantren, Tegaskan Komitmen Membangun Generasi Qurani

Rusman menjelaskan, evaluasi pertama difokuskan pada capaian realisasi APBD selama semester pertama 2026 untuk mengetahui sejauh mana program yang telah direncanakan mampu direalisasikan.

Fokus kedua adalah membahas prognosis APBD atau proyeksi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah hingga akhir tahun anggaran. Menurutnya, pembahasan ini penting untuk melihat kebutuhan penyesuaian anggaran pada APBD Perubahan.

Sementara fokus ketiga adalah mengidentifikasi berbagai hambatan yang menyebabkan serapan anggaran sejumlah OPD belum mencapai target.

Baca Juga: Presiden Prabowo: Indonesia Sudah Swasembada Delapan Komoditas Pangan

"Kami ingin mengetahui sudah sejauh mana progres pelaksanaan kegiatan masing-masing OPD. Program apa saja yang sudah berjalan, apa yang sudah dicapai, kemudian apa kendala yang dihadapi sehingga bisa menjadi bahan evaluasi bersama," katanya.

Dalam rapat tersebut, Komisi B mencatat realisasi anggaran Dinas Koperasi, UMKM, dan Tenaga Kerja Kota Palu secara operasional masih berada di kisaran 28 persen.

Namun, Rusman menilai angka tersebut belum mencerminkan keseluruhan pelaksanaan program karena masih terdapat sejumlah kegiatan strategis yang belum direalisasikan.

Salah satunya adalah pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi sekitar 19 ribu peserta yang menyerap anggaran cukup besar.

"Secara operasional memang masih sekitar 28 persen. Namun ada beberapa subkegiatan yang belum dilaksanakan, salah satunya pembayaran BPJS Ketenagakerjaan bagi sekitar 19 ribu peserta. Kalau kegiatan itu sudah berjalan, maka realisasi anggaran Dinas Koperasi, UMKM dan Tenaga Kerja sebenarnya sudah berada di atas 50 persen," jelasnya.

Menurut Rusman, evaluasi tidak hanya bertujuan meningkatkan serapan anggaran, tetapi juga memastikan setiap rupiah APBD digunakan secara efektif melalui program yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Hasil evaluasi tersebut nantinya akan menjadi salah satu dasar bagi DPRD Kota Palu dalam membahas APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 sekaligus memastikan seluruh OPD mampu mengoptimalkan pelaksanaan program hingga akhir tahun.

Baca Juga: Realisasi APBD 2026 Kota Palu Dievaluasi, Progres Program Jadi Sorotan

"Kami ingin memastikan seluruh anggaran yang telah dialokasikan benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat. Evaluasi ini juga menjadi dasar bagi DPRD dalam melihat kesiapan OPD menghadapi perubahan anggaran pada tahun berjalan," tutupnya.***

Editor : Muhammad Awaludin
APBD 2026 Kota Palu Komisi B DPRD Dinas Koperasi UMKM Palu Rusman Ramli DPRD Kota Palu