Realisasi APBD 2026 Kota Palu Dievaluasi, Progres Program Jadi Sorotan

Annisa Wibdy • Dipublikasikan Selasa, 21 Juli 2026 | 13:28 WIB
Ketua Komisi C, Abdurahim Nasar Al Amri
Ketua Komisi C, Abdurahim Nasar Al Amri

 

RADAR PALU – DPRD Kota Palu mulai mengevaluasi realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 sebagai persiapan pembahasan APBD Perubahan. Salah satu fokus pembahasan adalah progres pelaksanaan program di Dinas Penataan Ruang dan Pertanahan Kota Palu.

Evaluasi tersebut dilakukan melalui rapat kerja Komisi C DPRD Kota Palu bersama Dinas Penataan Ruang dan Pertanahan di Ruang Komisi C DPRD Kota Palu, Jalan Moh. Hatta, Selasa (21/7/2026). Rapat dipimpin Ketua Komisi C DPRD Kota Palu, Abdurahim Nasar Al Amri, dan diikuti anggota komisi bersama jajaran dinas terkait.

Abdurahim mengatakan evaluasi progres APBD dilakukan secara serentak oleh seluruh komisi di DPRD Kota Palu bersama organisasi perangkat daerah (OPD) yang menjadi mitra kerja masing-masing. 

Baca Juga: Garuda Buka Rute Langsung Palu - Guangzhou Mulai 6 Agustus, Terbang Seminggu Sekali

"Pada hari ini semua komisi di DPRD membahas progres APBD 2026. Kami ingin mengetahui sejauh mana realisasi anggaran yang telah dicapai oleh masing-masing organisasi perangkat daerah, sekaligus melihat kesiapan mereka menghadapi perubahan anggaran," katanya usai rapat.

Menurutnya, pembahasan tidak hanya menyoroti besaran realisasi anggaran, tetapi juga memastikan setiap tahapan pelaksanaan program berjalan sesuai rencana.

Komisi C mendalami sejumlah aspek, mulai dari progres administrasi, pelaksanaan proses lelang, hingga pekerjaan fisik yang telah berjalan di lapangan.

Baca Juga: Jembatan III Palu Akan Diperkuat, Komisi C Pastikan Anggarannya Masuk APBD Perubahan 2026

"Kami menanyakan sejauh mana progres mereka. Apakah proses lelang sudah berjalan, bagaimana capaian realisasi anggaran, dan apakah pekerjaan fisik sudah mulai dilaksanakan. Itu yang kami evaluasi agar pelaksanaan program dapat berjalan sesuai target," ujarnya.

Ia menegaskan, evaluasi tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan APBD agar setiap program pemerintah dapat diselesaikan tepat waktu dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Selain itu, hasil evaluasi akan menjadi salah satu bahan pertimbangan DPRD dalam membahas APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026, termasuk melihat kebutuhan penyesuaian anggaran terhadap program yang masih berjalan.

Rapat kerja berlangsung secara tertutup dengan agenda mendalami progres pelaksanaan program dan kegiatan Dinas Penataan Ruang dan Pertanahan Kota Palu, sekaligus memetakan kesiapan OPD tersebut dalam menyelesaikan target pembangunan hingga akhir tahun anggaran.***

Editor : Muhammad Awaludin
APBD Perubahan 2026 APBD 2026 Kota Palu Dinas Penataan Ruang Palu Realisasi Anggaran DPRD Kota Palu