RADAR PALU – Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Tengah meminta manajemen RSUD Undata memperkuat sosialisasi penerapan sistem remunerasi berbasis kinerja kepada seluruh tenaga kesehatan (nakes). Permintaan itu muncul setelah sejumlah nakes menyampaikan aspirasi terkait mekanisme pembayaran jasa medis melalui sistem baru yang dinilai belum dipahami secara menyeluruh.
Rekomendasi tersebut menjadi salah satu hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar secara tertutup di Ruang Baruga Lantai III DPRD Sulteng, Senin (20/7/2026).
RDP dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Sulteng Hidayat Pakamundi didampingi Wakil Ketua Komisi IV Zalzulmida A. Djanggola, Sekretaris Komisi IV Hj. Wiwik Jumatul Rofi'ah, serta anggota Komisi IV lainnya. Hadir pula Direktur RSUD Undata beserta jajaran, Direktur RSUD Madani, perwakilan Inspektorat Provinsi Sulawesi Tengah, BPKAD, Biro Hukum Setda Sulteng, hingga perwakilan tenaga kesehatan dari berbagai unit pelayanan.
Baca Juga: SIGAP KI Siap Percepat Kinerja Sentra Kekayaan Intelektual di Sulawesi Tengah
Hidayat menjelaskan, pembahasan difokuskan pada implementasi sistem remunerasi berbasis kinerja yang kini diterapkan di RSUD Undata. Berbeda dengan pola sebelumnya yang menggunakan perhitungan manual, sistem baru mengacu pada indikator kinerja yang terdokumentasi melalui Rekam Medis Elektronik (RME).
"Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Tengah mengundang mitra OPD dalam hal ini RSUD Undata bersama seluruh tenaga kesehatannya. Mereka keberatan terhadap proses pembayaran sekarang dengan sistem remunerasi berbasis kinerja. Sebelumnya dibayarkan secara manual, sekarang sudah menggunakan indikator-indikator penilaian," kata Hidayat.
Menurutnya, setiap tenaga kesehatan kini tidak hanya memberikan pelayanan kepada pasien, tetapi juga wajib mencatat seluruh aktivitas pelayanan ke dalam sistem sebagai dasar perhitungan jasa pelayanan.
Baca Juga: Kanwil Kemenkum Sulteng - Kesbangpol Satukan Langkah Wujudkan ICJS
"Setiap tenaga kesehatan selain melakukan pelayanan kepada pasien, juga harus menginput apa yang dilakukan karena berbasis kinerja. Jadi bukan lagi dihitung berdasarkan lamanya bekerja, tetapi berdasarkan aktivitas pelayanan yang dilakukan," ujarnya.
DPRD Rumuskan Tiga Rekomendasi
Komisi IV menilai persoalan yang muncul lebih banyak disebabkan minimnya pemahaman terhadap sistem baru, bukan karena adanya penyimpangan dalam pembayaran remunerasi.
Karena itu, DPRD merumuskan tiga rekomendasi. Pertama, RSUD Undata diminta meningkatkan sosialisasi mengenai mekanisme remunerasi berbasis kinerja kepada seluruh tenaga kesehatan.
Kedua, manajemen rumah sakit diminta memperkuat komunikasi dengan tenaga kesehatan agar setiap persoalan dapat dijelaskan secara terbuka.
Ketiga, rumah sakit diminta melakukan simulasi perhitungan remunerasi sebelum pembayaran dilakukan sehingga setiap tenaga kesehatan mengetahui besaran hak yang diterima sesuai capaian kinerja.
Baca Juga: Rakhmat Renaldy Tegaskan Pelayanan Prima Jadi Prioritas Bersama
"Yang kedua, pihak manajemen rumah sakit kemudian dengan perawat harus senantiasa membangun komunikasi yang maksimal. Ketiga, sebelum proses pembayaran perlu ada simulasi. Sosialisasi dan simulasi ini nantinya dilakukan melalui kepala-kepala ruangan agar informasi tersampaikan sampai ke bawah," jelas Hidayat.
Sisa Pembayaran 30 Persen Dijanjikan Segera Disalurkan
Dalam rapat itu juga terungkap pembayaran remunerasi periode berjalan baru terealisasi sekitar 70 persen. Sementara 30 persen sisanya masih menunggu proses penagihan sebelum dapat dibayarkan.
Baca Juga: Usai OTT KPK, Aktivitas Pemkab Lombok Barat Terganggu akibat Penyegelan Kantor
Hidayat mengatakan manajemen RSUD Undata telah berkomitmen menyelesaikan kekurangan pembayaran tersebut segera setelah dana tersedia.
"Tadi pihak manajemen menjanjikan akan segera menyelesaikan 30 persen yang belum terdistribusi. Ketika dananya masuk akan segera dibayarkan sesuai proporsional berdasarkan petunjuk teknis dari Direktorat Jenderal Kesehatan," katanya.
Ia berharap persoalan remunerasi segera selesai sehingga tidak mengganggu pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Menurutnya, kekompakan antara manajemen rumah sakit dan tenaga kesehatan menjadi kunci keberhasilan implementasi sistem baru sekaligus mendukung Program Berani Sehat Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
Sebagai langkah antisipasi, Komisi IV juga menghadirkan Direktur RSUD Madani dalam RDP. Pengalaman RSUD Undata sebagai rumah sakit pertama di Sulawesi Tengah yang menerapkan remunerasi berbasis kinerja diharapkan menjadi bahan evaluasi sebelum sistem serupa diterapkan di rumah sakit daerah lainnya.***
Editor : Muhammad Awaludin