RADAR PALU – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulawesi Tengah mulai membahas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Namun, pembahasan perdana tersebut belum menghasilkan keputusan karena masih berada pada tahap awal.
Rapat tertutup berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Sulawesi Tengah, Jalan Moh. Yamin, Kamis (16/7/2026), mulai pukul 10.00 Wita hingga sekitar pukul 15.15 Wita.
Selama lebih dari lima jam, Banggar DPRD dan TAPD mendiskusikan arah kebijakan anggaran yang akan menjadi fondasi penyusunan APBD Provinsi Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2027.
Baca Juga: DPRD Sulteng Rotasi Banggar, Dandi Adhi Prabowo Gantikan Hasan Patongai
Sekretaris Daerah Sulawesi Tengah, Novalina, mengatakan pembahasan saat ini masih sebatas penyamaan persepsi terhadap kebijakan umum anggaran sehingga belum ada keputusan yang ditetapkan.
"Masih panjang diskusinya, karena waktunya juga masih panjang. Yang dibahas baru kebijakannya dan belum ada hasil karena masih sebatas diskusi, brainstorming, dan identifikasi. Belum ada penetapan," ujar Novalina kepada Radar Palu.
Ia menjelaskan pembahasan KUA-PPAS masih akan berlanjut dalam beberapa tahapan hingga seluruh substansi anggaran disepakati bersama antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan DPRD.
Sementara itu, usai rapat, sebagian besar anggota DPRD memilih tidak memberikan keterangan kepada awak media. Wakil Ketua I DPRD Sulawesi Tengah, Arnila Moh. Ali, awalnya juga enggan berkomentar sebelum akhirnya memberikan penjelasan singkat.
Baca Juga: Banggar DPRD Kota Palu Soroti Dugaan Pungutan di Sekolah, Disdikbud Tegaskan Sekolah Negeri Gratis
Menurut Arnila, agenda yang dibahas merupakan bagian dari tahapan rutin dalam proses penyusunan anggaran daerah.
"Itu nanti masuk pembahasan rutin, pembahasan anggaran. Jadi agenda rutin, tidak ada yang signifikan tadi," katanya.
Berdasarkan surat undangan DPRD Sulawesi Tengah, rapat Banggar bersama TAPD memang mengagendakan pembahasan Rancangan KUA dan PPAS Provinsi Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2027.
Dokumen KUA-PPAS tersebut akan menjadi dasar penyusunan Rancangan APBD Provinsi Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2027 sebelum memasuki tahapan pembahasan lanjutan hingga memperoleh persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.***
Editor : Muhammad Awaludin