Perubahan tersebut diumumkan dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan Ketiga Tahun Kedua yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Sulawesi Tengah, Rabu (15/7/2026).
Pengumuman dibacakan Sekretaris DPRD Sulawesi Tengah, M. Sadly Lesnusa, melalui Pengumuman Nomor 200/1517/DPRD tentang Perubahan Anggota Badan Anggaran dari Fraksi Partai NasDem.
Baca Juga: Proyek Rp32,8 Miliar, Gedung DPRD Sulteng Masuk Tahap Konstruksi Utama
"Badan Anggaran dari Fraksi Partai NasDem yang semulanya dari saudara Hasan Patongai digantikan oleh saudara Dandi Adhi Prabowo," kata Sadly saat membacakan surat pengumuman di hadapan peserta rapat.
Menurutnya, perubahan tersebut merupakan tindak lanjut atas surat Fraksi Partai NasDem DPRD Sulawesi Tengah Nomor F-NasDem/007/DPRD-Sulteng/VII/2026 tertanggal 14 Juli 2026 tentang rotasi di Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
Rotasi anggota AKD merupakan mekanisme yang lazim dilakukan fraksi di DPRD sebagai bagian dari penyegaran organisasi sekaligus optimalisasi pelaksanaan tugas-tugas kedewanan.
Baca Juga: 600 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Sulteng, DPRD Desak Pencegahan Diperkuat
Perubahan keanggotaan Banggar juga diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan fungsi DPRD, khususnya dalam pembahasan kebijakan anggaran dan pengawasan terhadap pelaksanaan APBD Provinsi Sulawesi Tengah.
Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRD Sulawesi Tengah, Arnila H. Moh. Ali, serta dihadiri perwakilan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), dan anggota DPRD Sulawesi Tengah.***
Editor : Muhammad Awaludin