RADAR PALU – Lambatnya penanganan laporan lampu penerangan jalan umum (PJU) yang padam mendapat sorotan dari DPRD Kota Palu. Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Ratna Mayasari Agan, meminta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Palu lebih sigap merespons setiap aduan masyarakat.
Sorotan itu disampaikan Ratna saat memimpin rapat Pansus di ruang rapat utama DPRD Kota Palu, Rabu (8/7/2026).
Dalam rapat tersebut, Ratna mengungkapkan bahwa dirinya telah melaporkan lampu jalan yang padam di kawasan Jalan Banteng V kepada Kepala Dinas Perkim melalui pesan WhatsApp. Namun hingga rapat berlangsung, laporan tersebut belum juga ditindaklanjuti.
Baca Juga: Pansus DPRD Kota Palu Soroti Retribusi OPD Tak Capai Target, Minta Evaluasi Potensi PAD
"Saya sudah menyampaikan langsung melalui WhatsApp kepada Kepala Dinas Perkim terkait lampu jalan yang padam di Jalan Banteng V, tetapi sampai hari ini belum juga ditindaklanjuti," ujarnya.
Menurut Ratna, persoalan lampu jalan bukan sekadar kerusakan fasilitas umum, tetapi menyangkut pelayanan dasar yang berdampak langsung pada keselamatan dan kenyamanan masyarakat, terutama pada malam hari.
Ia menilai kecepatan merespons pengaduan masyarakat harus menjadi perhatian seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), bukan hanya fokus pada pelaksanaan program yang telah direncanakan.
"Tolong kalau ada informasi seperti itu pemerintah kota harus sedikit gercep, terutama OPD-nya. Karena ini menyangkut pelayanan publik," tegas Ratna.
Baca Juga: DPRD Kota Palu Bahas Tiga Ranperda Strategis, Bentuk Pansus untuk Percepatan Regulasi
Untuk mempercepat penanganan, Ratna mengaku akan kembali mengirimkan titik lokasi lampu jalan yang mengalami kerusakan agar memudahkan petugas Perkim melakukan pengecekan di lapangan.
Ia berharap setiap laporan masyarakat dapat segera diverifikasi dan ditindaklanjuti tanpa harus menunggu waktu yang lama.
Menurutnya, keberadaan lampu penerangan jalan memiliki peran penting dalam mendukung aktivitas warga pada malam hari, sekaligus membantu mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas maupun potensi tindak kriminalitas.
Ratna juga menekankan bahwa evaluasi melalui pembahasan pertanggungjawaban APBD tidak semestinya hanya menilai realisasi anggaran. Momentum tersebut harus dimanfaatkan seluruh OPD untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.***
Editor : Muhammad Awaludin