Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Defisit APBD Sulteng 2025 Rp55,89 Miliar Jadi Sorotan, Pemprov Beberkan Penyebab dan Solusinya

Annisa Tri Yusnida • Rabu, 24 Juni 2026 | 16:53 WIB
Sekretaris Provinsi Sulawesi Tengah Novalina menyampaikan jawaban gubernur atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Sulawesi Tengah, Rabu (24/6/2026). Foto: Annisa Nurul Wibdy/RADAR PALU 
Sekretaris Provinsi Sulawesi Tengah Novalina menyampaikan jawaban gubernur atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Sulawesi Tengah, Rabu (24/6/2026). Foto: Annisa Nurul Wibdy/RADAR PALU 

 

RADAR PALU – Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp55,89 miliar menjadi perhatian dalam Rapat Paripurna DPRD Sulawesi Tengah yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Sulteng, Rabu (24/6/2026).

Pembahasan mengenai kondisi fiskal daerah itu mengemuka saat DPRD mendengarkan jawaban gubernur terhadap pandangan umum fraksi-fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Sulawesi Tengah Arnila Moh Ali, didampingi Wakil Ketua II Syarifudin dan Wakil Ketua III Ambo Dalle. Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah diwakili Sekretaris Provinsi Sulawesi Tengah Novalina. 

Baca Juga: Terpilih Sekretaris KPPD Sulawesi Tengah, Bunda Wiwik: Insya Allah Siap Kolaborasi

Sebelum agenda penyampaian jawaban gubernur berlangsung, rapat paripurna sempat ditutup. Namun sejumlah anggota DPRD meminta forum kembali dibuka agar tanggapan pemerintah daerah dapat disampaikan pada hari yang sama.

Permintaan tersebut disampaikan karena beberapa anggota DPRD dijadwalkan menjalankan tugas luar daerah pada hari berikutnya. Jika agenda ditunda, dikhawatirkan kuorum rapat tidak terpenuhi pada sidang selanjutnya.

Meski terdapat pandangan bahwa jawaban gubernur seharusnya disampaikan pada rapat berikutnya sesuai tahapan pembahasan, forum akhirnya menyepakati untuk membuka kembali rapat paripurna. 

Baca Juga: Dari Luka Digital Menjadi Gerakan Ruang Aman: Kisah Kelompok Rentan Melawan Kekerasan di Dunia Maya

Pimpinan sidang menyatakan forum telah memenuhi ketentuan tata tertib DPRD sehingga agenda penyampaian jawaban gubernur dapat dilanjutkan.

Dalam pemaparannya, Novalina menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan kritik, saran, masukan, serta pertanyaan terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Menurutnya, pandangan umum fraksi merupakan bagian penting dari fungsi pengawasan DPRD sekaligus menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah.

Salah satu poin yang mendapat perhatian adalah pandangan Fraksi Golkar terkait defisit APBD sebesar Rp55,89 miliar.

Menanggapi hal tersebut, Novalina menjelaskan bahwa defisit tersebut merupakan bagian dari mekanisme pengelolaan keuangan daerah yang telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Ia mengatakan, dalam kondisi tertentu ketika belanja daerah lebih besar dibandingkan pendapatan, pemerintah daerah dapat menutup defisit melalui penerimaan pembiayaan daerah yang sah sesuai ketentuan perundang-undangan. 

Baca Juga: Ketua Fraksi PKB DPRD Sulteng Kritik Menkeu soal DBH: Rasa Bersalah Tak Kembalikan Hak Daerah!

Salah satu sumber pembiayaan yang digunakan untuk menutupi defisit tersebut berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.

"Defisit tersebut telah ditutup melalui mekanisme pembiayaan daerah yang sah sesuai regulasi pengelolaan keuangan daerah," kata Novalina.

Selain menjelaskan soal defisit, pemerintah daerah juga memaparkan posisi SiLPA Tahun Anggaran 2025 yang tercatat sebesar Rp72,61 miliar.

Menurut Novalina, dana tersebut akan menjadi bagian pembiayaan pada APBD Tahun Anggaran 2026 melalui mekanisme perubahan anggaran.

Ia menjelaskan, SiLPA tersebut terdiri atas saldo kas daerah, kas pada bendahara pengeluaran, serta kas lainnya yang penggunaannya telah ditentukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam kesempatan yang sama, pemerintah daerah juga menjawab pertanyaan Fraksi NasDem terkait belum tercapainya target pendapatan daerah selama tahun 2025.

Novalina mengatakan, realisasi pendapatan daerah dipengaruhi sejumlah faktor, termasuk dinamika ekonomi dan perubahan regulasi yang terjadi sepanjang tahun anggaran berjalan.

Menurutnya, target pendapatan daerah sebelumnya disusun dengan mempertimbangkan potensi pertumbuhan ekonomi Sulawesi Tengah yang cukup tinggi, terutama dari sektor industri ekstraktif dan pertambangan.

Meski demikian, pemerintah mengakui perlunya penyempurnaan dalam penyusunan proyeksi pendapatan agar lebih realistis dan terukur.

"Kami akan memperkuat basis data dan menerapkan prinsip kehati-hatian dalam menetapkan target pendapatan pada tahun-tahun mendatang," ujarnya. 

Baca Juga: Mobil, Timbangan Digital, dan Sabu Diamankan dalam Pengungkapan Kasus Narkotika di Palu

Pemerintah daerah juga menanggapi persoalan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang belum mencapai target. Menurut Novalina, sebagian besar manfaat ekonomi dari sektor industri besar masih masuk melalui skema pendapatan transfer dan dana bagi hasil sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, optimalisasi sumber-sumber pendapatan daerah masih terus dilakukan agar kontribusi PAD terhadap APBD dapat semakin meningkat.

Sorotan lain yang muncul dalam pembahasan adalah realisasi belanja daerah yang berada pada kisaran 85 persen serta realisasi belanja transfer sekitar 76 persen.

Menjawab hal itu, Novalina menjelaskan bahwa pemerintah daerah menerapkan langkah pengendalian fiskal untuk menjaga stabilitas keuangan daerah ketika realisasi pendapatan tidak sepenuhnya mencapai target.

Ia menegaskan, penyesuaian belanja dilakukan sebagai bentuk antisipasi terhadap risiko defisit yang tidak terkendali maupun potensi gagal bayar kepada pihak ketiga.

"Langkah ini dilakukan sebagai bentuk kehati-hatian fiskal agar kondisi keuangan daerah tetap sehat dan kewajiban pemerintah dapat dipenuhi," katanya.

Pemerintah daerah juga memberikan penjelasan terkait penurunan saldo anggaran lebih dari Rp128,5 miliar pada tahun sebelumnya menjadi sekitar Rp72,6 miliar pada akhir Tahun Anggaran 2025.

Menurut Novalina, penurunan tersebut bukan disebabkan buruknya pengelolaan keuangan daerah, melainkan karena penggunaan SiLPA untuk membiayai berbagai program prioritas pemerintah, termasuk pembangunan infrastruktur dan peningkatan pelayanan publik.

Sementara itu, terkait koreksi pencatatan keuangan dan aset yang menjadi perhatian sejumlah fraksi DPRD, pemerintah memastikan seluruh proses telah dilakukan sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan dan melalui tahapan verifikasi serta audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah juga menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti berbagai catatan DPRD terkait peningkatan PAD, pengelolaan aset daerah, efektivitas belanja, hingga penguatan kinerja badan usaha milik daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Novalina turut menyampaikan apresiasi atas dukungan seluruh fraksi DPRD terhadap upaya pemerintah daerah mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK selama 13 tahun berturut-turut.

Rapat paripurna kemudian dilanjutkan dengan tahapan pembahasan berikutnya sesuai mekanisme yang telah diatur dalam tata tertib DPRD Provinsi Sulawesi Tengah.***

Editor : Muhammad Awaludin
#DPRD Sulteng #Keuangan Daerah #Defisit Anggaran #APBD Sulteng 2025 #novalina