Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Ketua BK DPRD Palu Sucipto Ingatkan Anggota Dewan Disiplin Hadiri Rapat Paripurna

Annisa Wibdy • Kamis, 18 Juni 2026 | 12:28 WIB
Ketua Badan Kehormatan DPRD Kota Palu, Sucipto, memberikan pembinaan kepada anggota dewan terkait disiplin kehadiran dalam rapat paripurna, Kamis (18/6/2026). Foto : Annisa Wibdy/Radar Palu 
Ketua Badan Kehormatan DPRD Kota Palu, Sucipto, memberikan pembinaan kepada anggota dewan terkait disiplin kehadiran dalam rapat paripurna, Kamis (18/6/2026). Foto : Annisa Wibdy/Radar Palu 

 

RADAR PALU – Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Palu, Sucipto, mengingatkan seluruh anggota DPRD agar lebih disiplin dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai wakil rakyat, terutama terkait kehadiran dalam setiap rapat dewan.

Pesan tersebut disampaikan Sucipto saat memberikan pembinaan pada Rapat Paripurna DPRD Kota Palu yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Kota Palu, Kamis (18/6/2026).

Dalam arahannya, Sucipto menegaskan bahwa Badan Kehormatan memiliki tugas untuk menjaga marwah lembaga sekaligus mengingatkan anggota DPRD agar tetap menjalankan kewajiban sesuai ketentuan yang telah diatur dalam tata tertib dewan. 

Baca Juga: DPRD Kota Palu Bahas Tiga Ranperda Strategis, Bentuk Pansus untuk Percepatan Regulasi

Menurutnya, keberadaan BK bukan semata-mata untuk memberikan sanksi, melainkan memastikan seluruh anggota DPRD tetap menjalankan amanah yang telah diberikan masyarakat melalui pemilihan umum.

“BK dibentuk untuk menjaga kehormatan lembaga dan mengingatkan anggota agar tetap menjalankan tugas dan kewajibannya dengan baik,” ujar Sucipto dalam rapat tersebut.

Ia menjelaskan, tata tertib DPRD telah mengatur mekanisme pemberian teguran kepada anggota yang tidak menghadiri rapat alat kelengkapan dewan dalam jumlah tertentu. Namun, sebelum tahapan itu dilakukan, BK lebih mengedepankan pendekatan pembinaan dan pengingat sebagai langkah awal. 

Baca Juga: Golkar Donggala Konsolidasi, Panaskan Mesin Partai Golkar Menuju Pemilu

Sucipto mengungkapkan, hasil rapat pembinaan yang telah disepakati bersama juga menegaskan pentingnya kedisiplinan anggota DPRD dalam mengikuti agenda-agenda resmi lembaga. Bahkan, anggota yang tiga kali berturut-turut tidak menghadiri rapat tanpa keterangan dapat menjadi perhatian khusus sebagai bagian dari penegakan disiplin internal.

Menurutnya, tingkat kehadiran anggota dewan menjadi salah satu indikator komitmen dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan yang menjadi tugas utama DPRD.

Karena itu, ia mengajak seluruh anggota DPRD Kota Palu untuk tetap konsisten menjalankan amanah rakyat dengan menunjukkan tanggung jawab melalui kehadiran dan partisipasi aktif dalam setiap rapat.

“Ayo kita jawab tanggung jawab kita kepada masyarakat yang telah memilih kita dengan benar-benar konsisten dan konsekuen terhadap tugas-tugas kita, minimal hadir dalam rapat-rapat,” tegasnya.

Selain menyoroti kedisiplinan anggota, Sucipto juga meminta Sekretariat DPRD Kota Palu untuk memastikan pencatatan kehadiran dilakukan secara akurat dan transparan.

Hal itu disampaikan karena pernah ditemukan ketidaksesuaian data absensi yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman terhadap anggota yang mendapat teguran dari Badan Kehormatan. 

Baca Juga: Konsul Jenderal Australia Temui Pimpinan Radar Palu, Bahas Peluang Kolaborasi

Menurutnya, administrasi kehadiran yang tertib sangat penting agar proses pembinaan maupun evaluasi terhadap anggota DPRD dapat dilakukan secara objektif dan berdasarkan data yang valid.

“Jangan sampai ada kesalahan pencatatan yang akhirnya menimbulkan persepsi yang tidak tepat terhadap anggota dewan,” ujarnya.

Di akhir penyampaiannya, Sucipto menegaskan bahwa langkah pembinaan yang dilakukan BK tidak bertujuan menyudutkan ataupun mencari kesalahan anggota DPRD. Sebaliknya, pembinaan tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab Badan Kehormatan dalam menjaga citra dan kredibilitas lembaga legislatif di mata publik.

Ia berharap seluruh anggota DPRD dapat bersama-sama meningkatkan disiplin dan profesionalisme sehingga pelaksanaan tugas-tugas kelembagaan berjalan optimal serta mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Palu.

“Ini bukan untuk memburu atau menyalahkan siapa pun, tetapi merupakan kewajiban kami sebagai Badan Kehormatan agar seluruh tugas DPRD dapat berjalan dengan baik dan benar sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat,” pungkasnya. ***

Editor : Muhammad Awaludin
#Sucipto #Badan Kehormatan DPRD #DPRD Kota Palu #Rapat paripurna #kota palu