Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

DPRD Jakarta Belajar Sistem Kesehatan ke Sulteng, Bahas Anggaran Wajib

Annisa Wibdy • Kamis, 21 Mei 2026 | 12:24 WIB
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Abdul Aziz. (Annisa Wibdy/Radar Palu)
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Abdul Aziz. (Annisa Wibdy/Radar Palu)

RADAR PALU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta melakukan kunjungan kerja ke Sulawesi Tengah. Tujuannya mempelajari implementasi sistem kesehatan daerah yang telah lebih dulu diterapkan pemerintah daerah setempat.

Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya DPRD DKI Jakarta dalam menyusun regulasi sistem kesehatan daerah. Persiapan ini dilakukan menjelang perubahan status Jakarta setelah perpindahan ibu kota negara.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Abdul Aziz mengatakan, rombongan diterima Wakil Ketua DPRD Sulawesi Tengah, H. Arnila, di Palu. Kegiatan itu dihadiri tiga alat kelengkapan dewan, yakni Badan Anggaran, Badan Musyawarah, dan Bapemperda. 

Baca Juga: Sekwan DPRD Sulteng Hadiri Persiapan Rakernas ASDEPSI di Bandung

Abdul Aziz menjelaskan, Sulawesi Tengah dipilih karena dinilai telah memiliki pengalaman lebih dahulu dalam menyusun serta mengimplementasikan regulasi sistem kesehatan daerah.

“Alhamdulillah hari ini kami diterima oleh Ibu Wakil Ketua DPRD Sulawesi Tengah. Kami datang dalam rangka pembahasan sistem kesehatan daerah yang saat ini sedang dilakukan oleh DKI Jakarta,” ujar Abdul Aziz, Kamis (21/5/2026).

Ia menambahkan, pihaknya membutuhkan berbagai referensi dan masukan dari daerah yang telah lebih dulu menjalankan kebijakan tersebut.

Fokus Pembahasan: Anggaran Wajib hingga Subsidi BPJS

Salah satu hal yang menjadi perhatian dalam pembahasan yakni skema penganggaran kesehatan. Abdul Aziz ingin mengetahui apakah terdapat porsi anggaran kesehatan tertentu yang ditetapkan secara khusus dalam regulasi daerah. 

Baca Juga: Syarifudin Hafid Beberkan Aturan Pokir DPRD Sesuai UU dan Permendagri

“Contohnya mandatory spending. Apakah memang ada anggaran yang jumlahnya tetap. Misalnya seperti pendidikan yang ada ketentuan 20 persen. Kami ingin melihat bagaimana di Sulawesi Tengah, berapa persen alokasi untuk kesehatan,” jelasnya.

Selain aspek anggaran, DPRD DKI Jakarta juga menaruh perhatian pada mekanisme subsidi layanan kesehatan. Pihaknya ingin mengetahui skema pembiayaan dan dukungan pemerintah daerah dalam membantu masyarakat memperoleh akses layanan kesehatan melalui BPJS Kesehatan.

“Kami juga ingin belajar soal subsidi BPJS Kesehatan di Sulawesi Tengah ini seperti apa,” ujarnya.

Abdul Aziz menilai Sulawesi Tengah layak menjadi rujukan karena telah memiliki sistem kesehatan daerah yang berjalan. Pihaknya ingin mengetahui berbagai kendala maupun tantangan selama penerapan kebijakan berlangsung.

“Kami ingin melihat ketika diimplementasikan di lapangan, apa permasalahannya, apa tantangannya, sehingga ketika DKI Jakarta menjalankan nanti kami lebih siap,” katanya. 

Baca Juga: Waket I DPRD Sulteng Sambut Kedatangan Kapolda Baru di Bandara Mutiara

Ia menjelaskan, Jakarta ke depan akan bertransformasi menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Perubahan status tersebut memerlukan berbagai penyesuaian aturan. Terdapat sekitar 15 amanah urusan pemerintahan yang harus diselesaikan melalui penyusunan regulasi daerah.

Secara keseluruhan, sekitar 24 peraturan daerah tengah disiapkan DPRD DKI Jakarta, termasuk sistem kesehatan daerah.

“Mudah-mudahan kedatangan kami kali ini dapat menambah ilmu dan mempererat silaturahmi dengan DPRD Sulawesi Tengah,” tutup Abdul Aziz.***

Editor : Muhammad Awaludin
#DPRD Jakarta Sulteng #Sistem kesehatan daerah #Abdul Aziz DPRD #Kunjungan kerja Palu #Mandatory spending kesehatan