RADAR PALU - Anggota Komisi A DPRD Kota Palu, Ulfa, menyoroti dugaan pungutan biaya visum terhadap masyarakat dalam rapat paripurna Senin (18/5/2026). Selain biaya visum, Ulfa juga mengangkat persoalan air bersih, layanan BPJS, dan keterbatasan fasilitas kesehatan di Kota Palu.
Ulfa mengatakan persoalan tersebut ditemukan langsung saat mendampingi masyarakat di lapangan. Menurutnya, keluhan warga masih banyak berkaitan dengan layanan dasar pemerintah.
“Yang saya garis bawahi dalam hal ini, visum dalam hukum pidana itu seharusnya dibiayai negara. Tapi faktanya masyarakat justru disuruh membayar,” kata Ulfa dalam rapat paripurna.
Baca Juga: Paripurna DPRD Kota Palu Awali Agenda Sidang Caturwulan II
Ia menyebut biaya visum berkisar Rp200 ribu hingga Rp300 ribu. Menurutnya, biaya tersebut cukup memberatkan masyarakat kecil yang sedang menghadapi persoalan hukum maupun kesehatan.
Selain biaya visum, Ulfa juga menyoroti kesulitan air bersih di sejumlah wilayah Kota Palu. Keluhan itu disebut sering diterima saat melakukan kunjungan dan pendampingan masyarakat.
Menurutnya, akses air bersih merupakan kebutuhan dasar yang harus segera mendapat perhatian pemerintah daerah. Ia berharap persoalan tersebut tidak berhenti pada penyampaian aspirasi semata.
Baca Juga: DPRD Sulteng Perdalam Ranperda Ekonomi Hijau, 17 Sektor Jadi Fokus
Dalam rapat yang sama, Ulfa juga menyinggung pelayanan kesehatan peserta BPJS. Ia mengaku menerima laporan terkait denda pelayanan dan prosedur administrasi yang dinilai menyulitkan warga.
“Setiap kali saya turun mendampingi masyarakat, saya mendengar langsung keluhan mereka,” ujarnya.
Ulfa juga meminta pemerintah memperkuat fasilitas kesehatan di Kota Palu. Menurutnya, kebutuhan layanan kesehatan masyarakat terus meningkat.
DPRD Dorong Tindak Lanjut OPD
Ketua DPRD Kota Palu, Rico Djanggola, meminta organisasi perangkat daerah terkait segera menindaklanjuti persoalan yang disampaikan dalam rapat.
Menurut Rico, dugaan biaya visum perlu ditelusuri lebih lanjut karena mekanisme pelayanan setiap rumah sakit dapat berbeda.
“Kalau visum itu kan pasti ada aturannya,” kata Rico.
Ia menegaskan DPRD akan mendorong pemanggilan OPD terkait guna memastikan tindak lanjut berbagai persoalan yang disampaikan masyarakat.***
Editor : Muhammad Awaludin