Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Paripurna DPRD Kota Palu Awali Agenda Sidang Caturwulan II

Annisa Wibdy • Senin, 18 Mei 2026 | 11:13 WIB
Suasana rapat paripurna DPRD Kota Palu saat pembukaan masa persidangan Caturwulan II Tahun 2026.(Annisa Wibdy/Radar Palu)
Suasana rapat paripurna DPRD Kota Palu saat pembukaan masa persidangan Caturwulan II Tahun 2026.(Annisa Wibdy/Radar Palu)

 

RADAR PALU - DPRD Kota Palu menggelar Rapat Paripurna penutupan masa persidangan Caturwulan I sekaligus pembukaan masa persidangan Caturwulan II Tahun Sidang 2026 pada Senin (18/5/2026). Kegiatan berlangsung pukul 11.00 Wita di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Palu, Jalan Moh Hatta Nomor 14, Palu. 

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Palu, Rico A. T. Djanggola. Agenda itu menjadi penanda berakhirnya masa persidangan Caturwulan I dan dimulainya masa persidangan baru Tahun Sidang 2026. 

Berdasarkan surat undangan DPRD Kota Palu, rapat dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Kota Palu. Unsur Forkopimda serta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait juga turut diundang dalam agenda tersebut. 

Baca Juga: DPRD Kota Palu Gelar Konsultasi Publik, Bahas Raperda Pelestarian Tenun Kelor dan Motif Bomba

Paripurna digelar sebagai bagian dari agenda resmi DPRD Kota Palu dalam siklus persidangan tahun berjalan. Forum tersebut menjadi tahapan evaluasi terhadap pelaksanaan agenda pada masa sidang sebelumnya. 

Selain penutupan masa persidangan Caturwulan I, rapat juga membuka agenda persidangan Caturwulan II Tahun Sidang 2026. DPRD Kota Palu dijadwalkan melanjutkan pembahasan sejumlah agenda strategis bersama pemerintah daerah. 

Pelaksanaan rapat berlangsung di ruang sidang utama DPRD Kota Palu dengan melibatkan unsur pemerintah daerah dan Forkopimda. Kehadiran lintas instansi itu menjadi bagian dari koordinasi agenda pemerintahan daerah. 

Baca Juga: Nelayan Taipa Kota Palu Bersuara di DPRD, Aktivitas Tambang Dinilai Mengancam Ruang Hidup

Agenda Masa Sidang Caturwulan II 

Masa persidangan baru akan menjadi lanjutan pembahasan program dan kebijakan daerah Tahun 2026. DPRD Kota Palu bersama OPD terkait akan melanjutkan agenda sesuai jadwal persidangan yang telah ditetapkan. 

Paripurna juga menjadi bagian dari mekanisme kelembagaan DPRD Kota Palu dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran.

Dengan dimulainya masa persidangan Caturwulan II, DPRD Kota Palu akan kembali membahas berbagai agenda pemerintahan daerah untuk Tahun Sidang 2026.***

Editor : Muhammad Awaludin
#Sidang paripurna #Caturwulan II #Tahun Sidang 2026 #DPRD Kota Palu #kota palu