RADAR PALU — Kinerja sektor pertanian dan ketahanan pangan di Kota Palu mendapat sorotan tajam. Dalam rapat kerja Komisi B DPRD bersama Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan di Kantor DPRD Kota Palu, Selasa (28/4/2026), persoalan serapan anggaran hingga ancaman El Nino jadi perhatian utama.
Anggota Komisi B, Sultan Amin Badawi, secara langsung mempertanyakan progres program yang telah dijalankan hingga April 2026. Ia menilai, transparansi capaian dan realisasi anggaran menjadi kunci dalam mengukur kinerja OPD.
“Ini sudah bulan April, kami ingin tahu program apa saja yang berjalan dan berapa persen serapan anggarannya,” tegasnya.
Baca Juga: El Niño 2026 dan Paradigma Resiliensi Spasial Ketahanan Pangan di Sulawesi Tengah
Dari paparan dinas, serapan anggaran baru mencapai sekitar 15,18 persen. Angka ini dinilai masih rendah, salah satunya karena sejumlah program seperti pengadaan perahu masih dalam proses review oleh inspektorat.
Tak hanya soal anggaran, Sultan Amin Badawi juga mengingatkan potensi dampak fenomena El Nino yang bisa memicu kemarau panjang di wilayah Palu. Ia meminta langkah konkret untuk melindungi petani dari risiko gagal panen.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Lukman, menyebut pihaknya telah menggerakkan penyuluh pertanian untuk melakukan pendampingan langsung ke lapangan.
Baca Juga: Polda Sulteng Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi El Nino “Godzilla”
“Petani kami arahkan menanam komoditas yang tahan kekeringan dan memanfaatkan teknologi sederhana untuk menjaga kelembapan lahan,” jelasnya.
Dalam rapat itu, kondisi fasilitas publik juga tak luput dari sorotan. Sultan Amin Badawi menyinggung keberadaan Rumah Potong Hewan (RPH) yang dinilai sudah tidak layak dan membutuhkan pembenahan.
Selain itu, ia mengkritisi aktivitas pembongkaran ikan yang masih bercampur dengan kegiatan pasar, seperti di Pasar Inpres Palu Barat. Menurutnya, kondisi ini tidak hanya semrawut, tetapi juga berpotensi menurunkan kualitas pengawasan pangan dan pendapatan daerah.
Menanggapi hal tersebut, Lukman mengungkapkan rencana pemerintah untuk menyiapkan lokasi khusus bongkar muat ikan di wilayah Lere, agar aktivitas lebih tertata dan mudah diawasi.
Isu lain yang turut disorot adalah ketidaksesuaian alamat pengusul bantuan peternakan dengan lokasi kandang. Sultan Amin Badawi menilai hal ini berpotensi menimbulkan masalah sosial jika kandang berada di kawasan padat penduduk.
“Kadang alamatnya di dalam kota, tapi kandangnya di tempat lain. Ini harus diatur agar tidak mengganggu warga,” ujarnya.
Dinas menjelaskan, selama lokasi kandang masih berada di wilayah Kota Palu dan memenuhi syarat teknis, pengajuan tetap dapat dipertimbangkan melalui proses verifikasi.
Rapat ini menjadi pengingat bagi pemerintah daerah untuk mempercepat kinerja sekaligus merespons tantangan perubahan iklim dan tata kelola sektor pangan secara lebih terarah***
Editor : Muhammad Awaludin