RADAR PALU — Ancaman alih fungsi lahan penggaraman di Kota Palu mulai jadi sorotan. Dalam rapat kerja Komisi B DPRD bersama Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan di Kantor DPRD Kota Palu, Selasa (28/4/2026), isu ini mengemuka sebagai salah satu titik rawan yang bisa mengganggu produksi garam lokal.
Anggota Komisi B, Musliman Sororti, menegaskan kawasan penggaraman harus dilindungi dari aktivitas lain yang tidak sesuai peruntukan, termasuk pembangunan hunian di sekitarnya.
“Kalau sudah ditetapkan untuk penggaraman, tidak boleh lagi ada aktivitas lain seperti kos-kosan. Ini harus dijaga agar produksi tidak terganggu,” tegasnya.
Baca Juga: Komisi B DPRD Palu dan Dinas Pertanian Duduk Bersama, Ini Agendanya
Menurutnya, garam produksi Palu memiliki potensi ekonomi yang besar. Namun hingga kini, pengelolaan dan hilirisasi masih belum maksimal. Ia menilai, intervensi pemerintah sangat dibutuhkan untuk meningkatkan kualitas sekaligus nilai jual garam lokal.
Musliman Sororti mendorong agar pemerintah daerah menghadirkan program konkret bagi petani garam, mulai dari perbaikan infrastruktur hingga peningkatan mutu produksi, baik melalui perubahan anggaran 2026 maupun program 2027.
Selain sektor penggaraman, isu ketahanan pangan juga menjadi perhatian. Ia mengusulkan agar lahan milik masyarakat yang belum produktif dapat ditata menjadi kawasan pangan tanpa menghilangkan hak kepemilikan warga.
“Daripada lahan tidak dimanfaatkan, lebih baik ditata jadi kawasan produktif untuk ketahanan pangan,” ujarnya.
Tak hanya itu, ia juga mendorong pengembangan kembali budidaya rumput laut di wilayah pesisir seperti Taweli, yang sebelumnya dikenal sebagai sentra produksi.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Lukman, menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan sejumlah langkah strategis. Salah satunya adalah penyusunan proposal pengembangan kawasan penggaraman yang akan diajukan ke pemerintah pusat.
“Mulai dari penataan kawasan, perbaikan pematang, sampai pengembangan lokasi agar punya nilai ekonomi dan potensi wisata,” jelasnya.
Selain penggaraman, dinas juga tengah mengkaji pengembangan sektor perikanan melalui pembangunan keramba apung serta penataan lokasi penjualan ikan untuk meningkatkan kualitas dan pengawasan.
Di sektor pertanian dan peternakan, pemerintah mendorong penggunaan teknologi tepat guna, penguatan peran penyuluh, serta pengembangan komoditas unggulan berbasis organik.
Baca Juga: Komisi II DPR RI Mendorong Gubernur Sulteng Wujudkan Persoalan Tanah yang Berkeadilan
Meski dihadapkan pada keterbatasan anggaran, Lukman memastikan program prioritas tetap diarahkan pada kegiatan yang berdampak langsung terhadap peningkatan ekonomi masyarakat.
Rapat ini menjadi bagian dari upaya sinkronisasi antara legislatif dan eksekutif dalam memperkuat sektor pangan, perikanan, dan pertanian di Kota Palu di tengah tantangan alih fungsi lahan dan optimalisasi potensi daerah.***
Editor : Muhammad Awaludin