Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

DPRD Sulteng: Tambang Ilegal Asing Mirip “Penjajahan Baru”

Annisa Wibdy • Rabu, 15 April 2026 | 17:01 WIB
Anggota DPRD Sulteng Muhammad Safri menyoroti dugaan keterlibatan asing dalam tambang ilegal, menyebutnya sebagai “penjajahan baru”. (Andika Nur Hikmah/Radar Palu)
Anggota DPRD Sulteng Muhammad Safri menyoroti dugaan keterlibatan asing dalam tambang ilegal, menyebutnya sebagai “penjajahan baru”. (Andika Nur Hikmah/Radar Palu)

RADAR PALU – DPRD Sulawesi Tengah menilai dugaan operasi tambang tanpa izin yang melibatkan pihak asing di Morowali sebagai bentuk “penjajahan baru” yang mengancam kedaulatan negara.

Pernyataan keras itu disampaikan anggota Komisi III DPRD Sulteng Muhammad Safri dalam rapat dengar pendapat (RDP) terkait kecelakaan kerja di PT Fajar Metal Industri (FMI), Rabu (15/4/2026).

Ia menegaskan, masuknya pihak asing tanpa legalitas jelas dalam pengelolaan sumber daya alam merupakan pelanggaran serius yang tidak boleh ditoleransi. 

Baca Juga: DPRD Sulteng Semprot Perwakilan PT FMI Tak Bisa Bahasa Indonesia

“Ini seperti penjajahan baru. Mereka masuk, beroperasi tanpa izin, ini mencederai kedaulatan negara,” tegas Safri.

Sorot Peran Asing di Tambang

Safri mengungkap, dalam pembahasan RDP muncul indikasi keterlibatan pihak asing dalam aktivitas perusahaan yang belum memiliki izin lengkap. 

Baca Juga: DPRD Sulteng Sorot Kecelakaan Tambang, Izin Diselidiki

Kondisi ini dinilai berbahaya karena menyangkut kontrol terhadap sumber daya alam strategis yang seharusnya berada dalam pengawasan ketat negara.

Ia mempertanyakan lemahnya kontrol pemerintah hingga pihak asing bisa beroperasi tanpa kejelasan legalitas.

“Perusahaan asing bisa masuk tanpa izin, ini ada apa? Ini tidak boleh dibiarkan,” ujarnya.

Kedaulatan Negara Dipertaruhkan

Menurut Safri, persoalan ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi sudah menyentuh aspek kedaulatan negara.

Ia menilai praktik tersebut mencerminkan lemahnya penegakan hukum yang berpotensi merugikan negara secara luas.

“Kalau ini dibiarkan, bukan hanya hukum yang lemah, tapi martabat negara juga dipertaruhkan,” katanya. 

Baca Juga: Anggota DPRD Henny Humbu Bantah Intimidasi Jurnalis Erni Ba'u

Safri juga mengingatkan bahwa eksploitasi sumber daya tanpa aturan jelas berisiko menimbulkan konflik sosial dan kerugian ekonomi jangka panjang.

Dampak ke Pekerja Lokal

Ia menegaskan, dampak paling nyata justru dirasakan masyarakat lokal, terutama pekerja tambang yang menjadi korban kecelakaan.

Menurutnya, lemahnya pengawasan dan legalitas berkontribusi langsung terhadap insiden kerja yang merenggut korban. 

Baca Juga: Kecelakaan Tambang Morowali Disorot DPRD, Perusahaan Diminta Buka Kronologi

“Yang jadi korban anak negeri kita sendiri. Ini akibat pembiaran yang tidak boleh terus terjadi,” ujarnya.

Safri menolak wacana yang membuka peluang perusahaan kembali beroperasi tanpa pembenahan legalitas menyeluruh.

Desak Penertiban Total

DPRD mendesak pemerintah daerah dan pusat segera mengambil langkah tegas, termasuk evaluasi total terhadap perusahaan tambang yang melibatkan pihak asing.

Penertiban izin, penguatan pengawasan, hingga penindakan hukum diminta dilakukan tanpa kompromi.

Kasus ini dinilai menjadi alarm serius bagi tata kelola investasi di sektor tambang. DPRD memastikan akan terus mengawal agar praktik serupa tidak terulang dan kedaulatan negara tetap terjaga.***

Editor : Muhammad Awaludin
#asing Morowali #kedaulatan negara #Tambang Ilegal #DPRD Sulteng #investasi tambang