RADAR PALU - DPRD Kota Palu menggelar rapat Komisi A membahas skema daerah pemilihan (dapil) dan penambahan kursi untuk Pemilu 2029 di Kantor DPRD Palu, Senin (13/4/2026).
Rapat dipimpin Ketua Komisi A Irsan Satria dan dihadiri anggota komisi.
Hadir pula Ketua KPU Kota Palu Idrus, Ketua Bawaslu Palu Agussalim Wahid, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Baca Juga: Advokat Rukly Chahyadi Tetap Maju Menggugat DPRD Sulteng di PTUN Palu
Pembahasan fokus pada penyesuaian dapil dan jumlah kursi seiring perkembangan jumlah penduduk.
Penataan dapil dan kursi dinilai penting untuk menjaga keterwakilan masyarakat tetap proporsional.
Sinergi DPRD, KPU, dan Bawaslu diharapkan menghasilkan skema yang sesuai aturan.***
Editor : Muhammad Awaludin