Ketika Kekuasaan Memilih Berhenti di Batasnya

Muchsin Siradjudin • Dipublikasikan Sabtu, 17 Oktober 2026 | 23:53 WIB
Erwin Burase dan Hestiwati (FOTO: ISTIMEWA/RADAR PALU)
Erwin Burase dan Hestiwati (FOTO: ISTIMEWA/RADAR PALU)

(Penghormatan atas sikap Erwin Burase dan Hestiwati)

Oleh: Dedi Askary *)

I. Pembuka: Sebuah Keheningan yang Berbicara
Ada keputusan yang tidak disertai pidato panjang, tetapi gaungnya terdengar jauh. Pada pelantikan pejabat pimpinan tinggi pratama di Parigi Moutong, nama Hestiwati tidak tercantum dalam lampiran keputusan. Padahal ia berada di barisan terdepan hasil seleksi terbuka. Ia adalah istri dari Bupati Erwin Burase.

Di republik yang terbiasa riuh oleh cerita tentang dinasti, relasi, dan jalan pintas, ketiadaan sebuah nama bisa menjadi pesan yang terang. Tulisan ini mencoba membaca pesan itu dengan hati yang teduh dan kepala yang dingin.

II. Mula-Mula, Hak Seorang Perempuan
Perlu ditegaskan dahulu bahwa perempuan berhak mengejar karier, menduduki jabatan publik, dan mengembangkan kapasitas profesionalnya. Hak itu tidak gugur karena ia menikah, apalagi karena suaminya menjadi kepala daerah.

Baca Juga: Nancy Fischer Dilantik Jadi Anggota DPRD Palu, Pemberdayaan Perempuan Jadi Prioritas

Maka keputusan ini tidak boleh dibaca sebagai kewajiban seorang istri untuk mengalah demi suami. Membacanya begitu berarti mengulang prasangka lama bahwa perempuan selalu menjadi pihak yang menepi. Juga keliru jika kita menganggap tanggung jawab mengasuh anak hanya milik seorang ibu.

Yang patut dihormati adalah keputusan sebuah keluarga yang diambil berdasarkan pertimbangan mereka sendiri, dengan kesadaran, tanpa paksaan, dan dengan kasih. Di titik ini kita belajar menghormati ruang paling privat dari kehidupan pejabat publik, yaitu rumahnya.

III. Lebih dari Sekadar Memilih Keluarga
Namun penghormatan kepada Erwin Burase tidak boleh berhenti pada kesan haru bahwa seorang pemimpin memilih keluarga daripada jabatan istrinya. Kisah semacam itu mudah menyentuh, tetapi dangkal bila tidak ditimbang dengan ukuran yang lebih tegas.

Baca Juga: PLN Resmikan PLTD Sidera, Kapasitas Ditargetkan Capai 50 MW pada Akhir November

Yang lebih penting adalah pelajaran tata kelola yang terkandung di dalamnya, yakni bagaimana seorang kepala daerah mengelola potensi konflik kepentingan secara terbuka. 

Dalam setiap seleksi jabatan, bupati berada di posisi paling berkuasa: ia pejabat pembina kepegawaian yang menetapkan, melantik, dan menandatangani. Ketika peserta seleksi adalah istrinya sendiri, benturan kepentingan itu hadir dengan sendirinya, sekalipun tak seorang pun berniat curang.

Dalam tata kelola yang baik, konflik kepentingan tidak selalu berarti penyalahgunaan. Ia adalah situasi yang menyimpan risiko penyalahgunaan, dan karena itu harus dijauhkan, bukan dibiarkan lalu dibela dengan niat baik. Niat baik adalah urusan hati, sedangkan integritas adalah urusan sistem. Pemimpin yang matang tahu perbedaannya.

Baca Juga: Swiss-Belhotel Silae Palu Hadirkan Menu Baru Berkonsep Mediterania

IV. Jabatan Publik Bukan Milik Keluarga
Jabatan publik bukan milik keluarga. Kekuasaan bukan warisan rumah tangga. Kalimat ini sederhana, tetapi sering luput dalam praktik. Jabatan lahir dari mandat rakyat dan dari hukum, tidak dari kedekatan darah atau ranjang. Setiap jabatan adalah amanah yang pemiliknya sejati adalah publik yang dilayani.

Karena itu, seorang kepala daerah yang menahan tangannya di hadapan nama keluarganya sendiri sedang mengatakan sesuatu yang dalam: kekuasaan yang kupegang tidak kupakai untuk memperluas rumahku.

V. Hasil Seleksi dan Kewajiban Menjaga Integritas Proses
Di sinilah analisis harus jujur. Hestiwati mengikuti seleksi terbuka dan, menurut hasilnya, menempati peringkat atas. Prestasi itu nyata dan layak dihargai. Ia berhak berbangga atas kerja keras, kompetensi, dan ketekunannya. Tetapi hasil seleksi, setinggi apa pun nilainya, tidak boleh dipisahkan dari kewajiban menjaga integritas proses pengangkatan. Nilai yang tinggi membuktikan kemampuan, sedangkan kepercayaan publik bergantung pada kebersihan jalan yang ditempuh. Dua hal ini harus berjalan bersama.

Baca Juga: Pegadaian Poso Ajak Petani Siapkan Masa Depan Lewat Investasi Emas

Sebuah proses meritokratis bukan hanya soal siapa yang terbaik, tetapi juga soal apakah semua orang yakin bahwa yang terbaik itu dipilih tanpa bayang-bayang. Pelantikan seorang istri oleh suaminya sendiri, sekuat apa pun dasar nilainya, akan selalu mengundang tanya dari para peserta lain, aparatur lain, dan masyarakat. Menghindari tanya itu bukan kelemahan. Itu bentuk kecermatan tertinggi dalam menjaga kepercayaan.

VI. Keteladanan dan Pelajaran bagi Negeri
Di Negeri yang kerap diramaikan polemik dinasti politik, nepotisme, dan konflik kepentingan, peristiwa ini layak menjadi bahan diskusi. Bukan untuk memuja individu, tetapi untuk menguji ulang standar kita bersama.

Pemimpin tidak hanya diuji ketika harus mengambil jabatan. Ia juga diuji ketika harus menentukan batas antara kepentingan pribadi, keluarga, dan kepentingan publik. Ujian yang kedua jauh lebih sunyi. Tak ada tepuk tangan, tak ada panggung, hanya hati nurani dan kesetiaan pada aturan.

Baca Juga: Perbankan Sulteng Tumbuh 19,55 Persen, Kredit Tembus Rp67,91 Triliun

Dalam ujian sunyi itu, Erwin Burase memilih untuk berhenti di batas, dan Hestiwati memilih menerimanya dengan lapang. Kita menyaksikan dua orang yang memahami bahwa ada hal yang lebih besar daripada sebuah jabatan: kepercayaan rakyat.

VII. Penghormatan yang Tidak Buta
Karena itu, izinkan saya menyampaikan penghormatan yang tak terhingga kepada keduanya: kepada Erwin Burase atas keberanian menahan kuasa, dan kepada Hestiwati atas keanggunan menerima, dengan prestasi yang tetap tegak tanpa harus ditebus oleh sebuah jabatan.

Namun ini bukan penghormatan tanpa pertanyaan. Penghormatan yang sehat tetap menyisakan ruang bagi nalar. Publik berhak terus bertanya: apakah mekanisme pencegahan konflik kepentingan sudah dilembagakan, ataukah hanya bergantung pada kebesaran hati seorang pemimpin? Apakah proses seleksi dirancang sejak awal agar situasi seperti ini tertangani secara terbuka dan sesuai aturan? Pemimpin berikutnya mungkin tidak sebesar hati ini, dan karena itu sistemlah yang harus menjadi penjaga.

Baca Juga: Safri Ingatkan Perusahaan Tambang di Sulteng: Setor Jaminan Tak Berarti Kewajiban Reklamasi Selesai

Itulah penghormatan yang ingin saya sampaikan kepada Erwin Burase dan Hestiwati. Bukan penghormatan yang membuta, melainkan yang tetap menempatkan hukum, etika, dan kepentingan rakyat sebagai ukuran utama.

VIII. Penutup: Cahaya yang Tidak Perlu Berteriak
Ada kemuliaan yang tidak tampil dalam seremoni, yakni kemuliaan orang yang tahu kapan harus melangkah dan kapan harus berhenti. Mungkin itulah sebabnya keputusan ini terasa menyejukkan, seperti hujan pertama yang jatuh di tanah yang lama kering.

Semoga dari Parigi Moutong lahir pesan yang sampai jauh: bahwa jabatan adalah titipan, kekuasaan adalah beban, dan pemimpin yang paling dihormati adalah yang berani membatasi dirinya sendiri demi rakyat yang ia layani. Terima kasih Pak Win, Terima kasih Hesty.(***)

*) Jejak penulis : 

Tinggal Baliara Parigi Barat, Pernah menjabat Ketua Komnas HAM Perwakilan Sulteng periode 2006-Oktober 2025, Dewan Pendiri Lembaga Pengembangan Study Hukum dan Advokasi Hak Asasi Manusia (LPS-HAM) Sulawesi Tengah, Dewan Pendiri YLBH Sulteng, Pernah menjadi Konsultan Riset Ketahanan Pangan di Lembah Baliem Wamena, Kabupaten Jayawijaya.

 

Editor : Muchsin Siradjudin
Kekuasaan Jabatan publik Hestiwati Erwin Burase