Interdependency Partnership: Ketika Masyarakat Menjadi Mitra Pembangunan

Muchsin Siradjudin • Dipublikasikan Senin, 17 Agustus 2026 | 11:26 WIB
Amirudin Rauf (FOTO: MUCHSIN SIRADJUDIN/RADAR PALU)
Amirudin Rauf (FOTO: MUCHSIN SIRADJUDIN/RADAR PALU)

 

Untuk siapa sesungguhnya pertumbuhan ekonomi itu?

Oleh: Amirudin Rauf *)

PERTANYAAN sederhana ini menjadi penting ketika kita melihat perjalanan pembangunan Sulawesi Tengah.

Provinsi yang dianugerahi kekayaan sumber daya alam ini dalam beberapa tahun terakhir mengalami pertumbuhan ekonomi yang sangat tinggi. Pada 2025, ekonomi Sulawesi Tengah tumbuh 8,47 persen, jauh di atas pertumbuhan ekonomi nasional yang mencapai 5,04 persen. Industri pengolahan menjadi salah satu motor utama pertumbuhan, dengan pertumbuhan 14,12 persen. (BPS Sulawesi Tengah⁠)

Namun di balik angka pertumbuhan tersebut terdapat sebuah kenyataan yang patut direnungkan. Pada September 2025, persentase penduduk miskin Sulawesi Tengah masih 10,52 persen, sementara angka nasional 8,25 persen.

Baca Juga: Gubernur Sulteng Ingatkan Warga Waspada Bencana di Tengah Semarak HUT RI 

Dengan kata lain, pertumbuhan ekonomi yang jauh lebih tinggi belum sepenuhnya menghasilkan tingkat kemiskinan yang lebih rendah. (BPS Sulawesi Tengah⁠)

Pada indikator ketenagakerjaan, TPT Sulawesi Tengah memang relatif rendah, yaitu 2,92 persen pada Agustus 2025, dibandingkan nasional 4,85 persen. Tetapi hanya sekitar 35,43 persen pekerja yang berada dalam kegiatan formal.

Ini menunjukkan bahwa persoalan pembangunan tidak selalu terletak pada ada atau tidaknya pekerjaan, tetapi juga pada kualitas, produktivitas, kepastian dan nilai tambah dari pekerjaan tersebut. (BPS Sulawesi Tengah⁠).

Baca Juga: Di Balik Semarak HUT RI, Gubernur Sulteng Prihatin atas Gempa di Sidoan

Hal yang lebih mengusik terlihat pada kualitas manusia. Prevalensi stunting Sulawesi Tengah pada 2024 masih 26,1 persen, sementara nasional telah turun menjadi 19,8 persen.

Artinya, di tengah pertumbuhan ekonomi yang tinggi, masih terdapat kesenjangan dalam kemampuan pembangunan menghasilkan manusia yang sehat dan memiliki kesempatan berkembang secara optimal. (Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah⁠)

Tentu angka-angka tersebut tidak berarti pembangunan Sulawesi Tengah gagal. Kemiskinan terus menurun dan Gini Ratio September 2025 telah mencapai 0,277, bahkan berada di bawah angka nasional. (BPS Sulawesi Tengah⁠).

Baca Juga: Merdeka di Tanah yang Kaya, Miskin di Tengah Ekstraksi

Namun, data tersebut memberikan pesan penting: Pertumbuhan ekonomi adalah necessary condition, tetapi bukan sufficient condition bagi kesejahteraan.

Pertumbuhan menciptakan nilai ekonomi. Tetapi pembangunan harus memastikan bahwa nilai tersebut berubah menjadi kemampuan manusia untuk hidup lebih baik.

Dari pertumbuhan menuju capability

Pemikiran Amartya Sen menjadi sangat relevan di sini. Dalam pendekatan capability, pembangunan tidak semata-mata diukur dari meningkatnya pendapatan, tetapi dari semakin luasnya kemampuan dan kebebasan manusia untuk menjalani kehidupan yang mereka nilai berharga.

Baca Juga: Pangdam XXIII Palaka Wira Tutup TMMD ke-129 di Morowali 

Karena itu, pertanyaan pembangunan tidak cukup berhenti pada: Berapa besar ekonomi tumbuh?

Tetapi harus dilanjutkan dengan: Seberapa besar kemampuan masyarakat untuk mengambil manfaat dari pertumbuhan tersebut?

Apakah masyarakat lokal memiliki akses terhadap pekerjaan produktif? Apakah anak-anak mereka memperoleh gizi dan pendidikan yang baik? Apakah mereka mempunyai kesempatan menjadi pelaku ekonomi dan bahkan pemilik sebagian dari nilai ekonomi yang tumbuh di wilayahnya?

Baca Juga: Optimisme Pembangunan Sulteng

Di sinilah persoalan pembangunan menjadi lebih dalam daripada sekadar persoalan statistik.

Ketika tanah berubah menjadi modal

Kita sering menyaksikan lahan yang dahulu berupa semak, rawa, perkebunan, atau pertanian berubah menjadi kawasan industri, permukiman modern, dan pusat ekonomi baru. Infrastruktur dibangun, investasi masuk, dan nilai tanah meningkat berlipat ganda.

Namun ada pertanyaan yang sering luput: Di mana posisi masyarakat yang sejak awal hidup di atas tanah tersebut?

Baca Juga: Fraksi PKS DPRD Sulteng Dorong Ranperda P4GN untuk Lindungi Generasi Muda dari Ancaman Narkoba

Dalam pola pembangunan konvensional, masyarakat sering hanya memperoleh manfaat melalui transaksi satu kali—menjual tanah atau menjadi tenaga kerja. Setelah tanah berpindah tangan, nilai ekonomi kawasan terus berkembang, sementara masyarakat kehilangan aset yang sebelumnya menjadi sumber kehidupan.

Di sinilah pembangunan menghadapi persoalan filosofis: Apakah masyarakat hanya menjadi objek dari penciptaan nilai, atau dapat menjadi bagian dari kepemilikan atas nilai tersebut?

Pertanyaan ini membawa saya pada sebuah gagasan yang pernah saya tawarkan kepada  investor yang hendak mengembangkan usaha peternakan,perikanan,  perkebunan, pertambangan dengan kebutuhan  ribuan  hektare lahan.  Saya menyebutnya pola kemitraan,  Interdependency Partnership.

Baca Juga: Radar Palu Latih Karang Taruna Bermedia Sosial Aman dan Bertanggung Jawab

Gagasannya adalah mengubah hubungan antara investor, masyarakat dan pemerintah dari hubungan transaksional menjadi hubungan kemitraan.

Masyarakat tidak hanya menjadi penjual tanah atau tenaga kerja, tetapi dapat memperoleh ruang untuk berpartisipasi sebagai pemilik melalui penyertaan modal berbasis nilai tanah yang mereka kontribusikan. Investor membawa modal, teknologi, manajemen dan pasar.

Pemerintah membangun infrastruktur, memberikan kepastian hukum, serta memastikan agar relasi ekonomi berlangsung secara adil.

Baca Juga: BI Sulteng Dorong Transformasi Digital untuk Perkuat Ekonomi Daerah

Dengan demikian, masyarakat tidak hanya menerima harga tanah atau upah, tetapi memiliki peluang memperoleh bagian dari nilai tambah yang terus tumbuh.

Investor memperoleh stabilitas sosial dan keberlanjutan usaha. Masyarakat memperoleh sumber pendapatan jangka panjang. Pemerintah memperoleh pertumbuhan yang lebih inklusif.

Inilah makna interdependency: saling membutuhkan untuk menciptakan nilai bersama.

Baca Juga: Pertanian Sulteng Tetap Tumbuh, Bahodopi Didorong Kembangkan Hortikultura Adaptif

Kemiskinan dan persoalan kesempatan

Gagasan ini memiliki kedekatan dengan pemikiran Muhammad Yunus yang melihat kemiskinan bukan semata-mata sebagai akibat kelemahan orang miskin, melainkan sebagai akibat dari sistem yang tidak memberikan mereka kesempatan yang cukup untuk mengembangkan potensi.

Masyarakat miskin bukan berarti tidak memiliki potensi. Sering kali mereka hanya tidak memiliki akses terhadap modal, pasar, teknologi, pendidikan dan kesempatan.

Karena itu, jika masyarakat lokal hanya ditempatkan sebagai tenaga kerja dengan nilai tambah rendah, sementara kepemilikan dan keuntungan terbesar berada di tangan pemilik modal, pertumbuhan ekonomi dapat berlangsung tanpa transformasi sosial yang berarti.

Baca Juga: Jadi Paskibraka Kota Palu 2026, 53 Pemuda Dapat Pesan Khusus Wali Kota

Sebaliknya, ketika masyarakat diberi akses terhadap kepemilikan, modal, keterampilan dan pasar, pembangunan dapat menjadi instrumen untuk memutus rantai kemiskinan antargenerasi.

Keadilan sebagai desain pembangunan

John Rawls membawa kita pada pertanyaan lain: bagaimana institusi sosial dan ekonomi dirancang agar kesempatan tidak hanya terbuka bagi mereka yang telah memiliki modal dan akses?

Keadilan bukan berarti semua orang harus memperoleh hasil yang sama. Keadilan berarti mereka yang berada dalam posisi kurang menguntungkan tetap memperoleh kesempatan yang adil untuk berkembang.

Baca Juga: Ekonomi Sulteng Didorong Makin Ngebut Lewat Pembayaran Digital

Dalam konteks Sulawesi Tengah, ini berarti masyarakat lokal tidak cukup hanya menjadi penerima dampak pembangunan. Mereka harus memiliki kesempatan untuk menjadi bagian dari proses penciptaan nilai.

Karena itu, negara tidak cukup hanya menjadi pemberi izin investasi. Negara harus menjadi arsitek ekosistem keadilan—memastikan investasi menghasilkan pertumbuhan sekaligus memperluas mobilitas sosial.

Dari development for the people menjadi development with the people

Sulawesi Tengah memberikan sebuah pelajaran penting. Kita memiliki pertumbuhan ekonomi yang tinggi. Kemiskinan menurun. Pengangguran relatif rendah. Ketimpangan membaik. Tetapi stunting masih tinggi dan kemiskinan masih lebih tinggi daripada rata-rata nasional.

Baca Juga: Ketua Fraksi PKS Sulteng Apresiasi Gebrak 17 Garuda Keadilan

Paradoks ini tidak perlu dibaca sebagai kegagalan, melainkan sebagai undangan untuk memperbaiki paradigma pembangunan.

Pertumbuhan ekonomi harus dipandang sebagai sarana.

Manusia adalah tujuan.

Maka ukuran keberhasilan pembangunan tidak cukup dengan bertanya: Berapa besar investasi yang masuk? Berapa persen ekonomi tumbuh?

Baca Juga: Arus Hadiri HUT I Kodam XXIII Palaka Wira Sinyal Kuat Sinergi DPRD Sulteng dan TNI

Tetapi juga: Berapa besar capability masyarakat yang bertambah?

Berapa banyak masyarakat lokal yang memperoleh kesempatan memiliki dan menikmati nilai tambah?

Seberapa jauh anak-anak kita memiliki masa depan yang lebih baik daripada generasi sebelumnya?

Baca Juga: PHK 1.900 Pekerja PT GNI Disorot, Komisi IV DPRD Sulteng Siap Turun ke Morowali 

Mungkin sudah saatnya paradigma pembangunan bergeser: dari development for the people menjadi development with the people; dari masyarakat sebagai objek menjadi masyarakat sebagai subjek; dari transaksi menjadi kemitraan; dan dari sekadar menciptakan kekayaan menjadi menciptakan kesempatan.

Sebab pada akhirnya, pembangunan yang paling berkelanjutan bukanlah pembangunan yang sekadar membuat sebuah daerah menjadi lebih kaya, tetapi pembangunan yang membuat manusianya memiliki kemampuan lebih besar untuk menentukan masa depannya sendiri.

Dan mungkin, di situlah makna sejati dari keadilan sosial: bukan hanya membangun untuk rakyat, tetapi memberi rakyat tempat untuk ikut memiliki masa depan yang sedang dibangun.(***)

Editor : Muchsin Siradjudin
Interdependency Partnership pembangunan Berkeadilan dan sejahtera