Oleh: Dedi Askary, SH. *)
KABUPATEN Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, adalah daerah yang luar biasa kaya. Sejak lama, daerah sepanjang garis pantai Teluk Tomini ini dikenal sebagai lumbung padi utama, penghasil kakao terbesar, penghasil kelapa, hingga surga durian di Sulawesi Tengah. Belum lagi potensi maritimnya yang luas dan kandungan emas di perut buminya.
Namun, di balik semua cerita kelimpahan itu, tersimpan sebuah ironi yang menyakitkan: banyak warganya yang justru hidup merana dalam jerat kemiskinan ekstrem.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), meskipun ada tren penurunan angka kemiskinan ekstrem menjadi sekitar 1,3 persen pada tahun 2024, angka kemiskinan secara umum di Parigi Moutong masih berada di kisaran 14,2 persen.
Baca Juga: BNPB Ambil Alih Komando Penanganan Gempa Sigi, Huntara hingga Rumah Ibadah Jadi Prioritas
Angka ini menempatkan Parigi Moutong di jajaran atas kabupaten dengan jumlah penduduk miskin terbanyak di Sulawesi Tengah.
Bagaimana mungkin, masyarakat yang tinggal di atas tanah yang subur dan kaya justru kesulitan untuk sekadar bertahan hidup?
Memahami Kemiskinan Lewat Kacamata "Hak Ekosob"
Baca Juga: Refleksi Setahun Kinerja, Pemkab Parimo Gelar Pelayanan Kesehatan Gratis
Untuk melihat masalah ini secara jujur, kita harus menggunakan sudut pandang Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya (Ekosob).
Bagi sebagian orang, istilah ini terdengar seperti bahasa hukum yang rumit. Namun, intinya sebenarnya sangat sederhana. Hak Ekosob adalah hak-hak dasar manusia agar bisa hidup layak, yang meliputi:
Hak atas pangan: Hak untuk tidak kelaparan dan mendapatkan makanan bergizi;
Baca Juga: Kepala BNPB Pastikan Penanganan Gempa Sigi Berjalan Cepat, Warga Terima Bantuan
Hak atas pekerjaan: Hak untuk mendapatkan penghasilan yang adil dan manusiawi;
Hak atas kesehatan dan pendidikan: Hak agar anak-anak bisa sekolah dan keluarga tidak bangkrut saat jatuh sakit;
Hak atas lingkungan yang sehat: Hak untuk hidup tanpa ancaman kerusakan alam.
Dalam hukum internasional dan konstitusi Indonesia, pemenuhan hak-hak ini bukan sekadar "kebaikan hati" atau "bantuan sosial" dari pemerintah. Ini adalah kewajiban negara yang harus dipenuhi. Ketika kemiskinan ekstrem masih eksis di tengah kelimpahan sumber daya alam, itu adalah tanda nyata bahwa hak-status Ekosob warga negara sedang tidak terpenuhi dengan baik.
Kontradiksi di Atas Tanah Subur
Mari kita bedah situasi di lapangan.
Petani di Parigi Moutong bekerja keras menanam padi dan merawat pohon kakao. Hasilnya berlimpah, bahkan dikirim ke berbagai daerah bahkan hingga Negara lain. Namun, mengapa kantong mereka kerap kali tetap kosong?
Akar masalahnya bukan karena masyarakat malas, melainkan karena tata niaga dan sistem ekonomi yang tidak adil.
Seringkali, keuntungan terbesar dari hasil bumi Parigi Moutong tidak jatuh ke tangan petani yang bermandikan keringat di sawah atau ladang. Keuntungan itu justru terserap oleh para rantai tengkulak atau perantara perdagangan (tata niaga) yang mengontrol harga.
Petani membeli pupuk dan bibit dengan harga mahal, namun saat panen tiba, harga jual dijatuhkan. Ini adalah bentuk pelanggaran hak ekonomi secara sistematis, di mana produsen pangan justru menjadi pihak yang paling rentan kelaparan.
Hal serupa terjadi di sektor pertambangan. Keberadaan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di beberapa wilayah Parigi Moutong sering kali menyisakan masalah baru.
Alih-alih membawa kesejahteraan jangka panjang bagi warga lokal, aktivitas ini lebih sering memicu kerusakan lingkungan, banjir bandang, dan pencemaran air. Di sini, hak atas lingkungan yang sehat dan hak atas air bersih warga dikorbankan demi perputaran uang cepat yang dinikmati segelintir orang.
Ketimpangan Akses di Daerah Terpencil
Masalah pemenuhan hak sosial dan budaya menjadi semakin buram jika kita melihat ke wilayah pegunungan dan komunitas adat terpencil (KAT).
Di daerah-daerah ini, kemiskinan ekstrem bukan sekadar soal tidak punya uang, melainkan **terisolasi dari peradaban.
Seseorang yang hidup di pelosok Parigi Moutong harus berjuang dua kali lipat lebih keras:
1. Akses Pendidikan: Anak-anak harus berjalan berkilo-kilo meter melewati medan berbahaya hanya untuk mencapai sekolah yang fasilitasnya seadanya.
2. Akses Kesehatan: Ketika ada warga yang sakit parah, ketiadaan infrastruktur jalan yang layak membuat penanganan medis sering kali terlambat.
Ketika fasilitas dasar seperti jalan, sekolah, fasilitas kesehatan, dan jaringan komunikasi tidak menyentuh mereka, maka secara otomatis hak sosial mereka untuk tumbuh dan berkembang telah terabaikan.
Mengubah Pola Pikir: Miskin Bukan Takdir, Tapi Kegagalan Sistem
Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong memang tidak tinggal diam. Berbagai program seperti intervensi bantuan sosial, pembukaan akses jalan swakelola untuk komunitas terpencil, hingga program pemberdayaan masyarakat telah digulirkan. Namun, langkah-langkah ini tidak akan pernah cukup jika hanya bersifat sebagai "pemadam kebakaran"—atau sekadar membagi-bagi sembako saat angka statistik kemiskinan mulai naik.
Pemerintah dan publik harus mengubah pola pikir. Menangani kemiskinan ekstrem di Parigi Moutong tidak bisa diselesaikan hanya dengan belas kasihan (karitas). Pendekatannya harus berbasis pemenuhan hak.
Hilirisasi Lokal: Memastikan hasil pertanian dan perkebunan diolah di dalam daerah, sehingga menciptakan lapangan kerja dengan upah layak bagi warga lokal, bukan sekadar mengirim bahan mentah ke luar daerah.
Perbaikan Tata Niaga:Memotong rantai pasar yang tidak sehat agar petani mendapatkan harga yang adil atas jerih payahnya.
Infrastruktur Berkeadilan: Memprioritaskan pembangunan fasilitas dasar di wilayah-wilayah terisolasi agar tidak ada lagi warga yang terabaikan hak kesehatannya hanya karena tinggal di atas gunung.
Parigi Moutong tidak kekurangan kekayaan. Bumi ini menyediakan segalanya untuk membuat warganya hidup makmur. Tugas terbesar pemerintah hari ini adalah memastikan bahwa kelimpahan itu tidak hanya dinikmati oleh sebagian kecil orang, sementara mayoritas warganya hanya menjadi penonton yang merana di tanah kelahiran mereka sendiri. Memenuhi Hak Ekosob masyarakat Parigi Moutong adalah satu-satunya jalan untuk menghentikan ironi ini.(***)
*) Jejak penulis, Penanggung Jawab Rumah Bersama Relawan untuk penanggulangan Gempa Bumi, Tsunami dan Liquevaksi tahun 2018 di Palu, Sigi, Donggala dan Parigi Moutong, Business and Human Rights Consulting, Dewan Pendiri sekaligus Direktur LPS-HAM Sulteng pertama, anggota Dewan Pendiri LBH. Sulteng, Ketua Komnas HAM Sulteng 2006-Juli 2025. Pernah menjabat Deputy Direktur Walhi Sulteng dan Ketua Dewan Daerah Walhi Sulteng, Konsultan Riset Ketahanan Pangan di Lembah Baliem Wamena, Pegunungan Tengah Papua thn 2004, Tinggal di Mbaliara, Parigi Barat.
Editor : Muchsin Siradjudin