Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Pembangunan Tanpa Fotosintesis: Kegagalan Kehalifahan

Mugni Supardi • Minggu, 31 Mei 2026 | 21:10 WIB
Fadly Y. Tantu.(idssg.id)
Fadly Y. Tantu.(idssg.id)

Oleh : Fadly Y. Tantu

Tulisan ini lahir dari pengalaman lapangan. Dalam sebuah penerbangan melintasi kawasan tambang di pesisir Sulawesi, terlihat jelas keterputusan antara darat, sungai, dan laut: vegetasi terbelah, tanah memerah, perairan mengeruh. Ketika tiba di bandara tujuan, saya menyaksikan hal yang paradoks: taman dan “hutan” plastik dipajang rapi, hijau, fotogenik, dan steril, sebuah monumen kemajuan yang merayakan rupa sambil mematikan fotosintesis, kehidupan, dan masa depan.

Indonesia kerap merayakan kemajuan lewat angka: investasi naik, produksi meningkat, izin terbit berderet. Namun satu pertanyaan mendasar jarang diajukan: apa yang dikorbankan agar semua itu berjalan? Ketika logika kemajuan melaju sambil mematikan kemampuan alam menghasilkan kehidupan, angka-angka ekonomi kehilangan makna. Fotosintesis, proses paling dasar yang menopang oksigen, pangan, dan rantai kehidupan, pelan-pelan tersingkir dari pertimbangan kebijakan.

Ukuran yang luput dari meja pengambil keputusan sebenarnya sederhana: apakah aktivitas ekonomi itu masih memungkinkan tumbuhan, alga, dan fitoplankton hidup dan berfungsi? Jika tidak, yang terjadi bukan sekadar penurunan kualitas lingkungan, melainkan perusakan fondasi kehidupan.

Organisme fotosintetik adalah dasar seluruh sistem kehidupan. Dari merekalah energi matahari diubah menjadi biomassa dan oksigen, menopang rantai makanan dari dasar hingga puncak. Ketika ekosistem tak lagi mampu mendukung kehidupan penghasil energi ini, yang runtuh bukan hanya lanskap atau estetika alam, melainkan fungsi ekosistem itu sendiri. Pada titik tersebut, alam tak lagi pulih dengan sendirinya. Pemulihan berubah menjadi mahal, kompleks, dan sering kali mustahil.

Dalam etika publik, manusia bukan pemilik mutlak alam, melainkan pihak yang memegang tanggung jawab pengelolaan. Tanggung jawab itu menuntut kehati-hatian dan pencegahan. Karena itu, eksploitasi yang menghilangkan kemampuan ekosistem menopang fotosintesis bukan hanya keliru secara ekologis, tetapi juga gagal secara etis. Tidak semua yang menguntungkan secara ekonomi layak dibenarkan.

Pola kerusakan itu terlihat jelas pada pertambangan nikel pesisir di Sulawesi. Pembukaan lahan besar-besaran di darat menghilangkan penutup vegetasi dan merusak tanah hingga kehilangan daya hidupnya. Saat hujan turun, sedimen terbawa ke sungai, lalu ke laut. Perairan pesisir mengeruh, cahaya matahari terhalang, dan fitoplankton, yang fondasi rantai makanan di perairan, kehilangan ruang hidup. Di darat, reklamasi sering hadir sebagai formalitas administratif. Di laut, tidak ada reklamasi. Fotosintesis mati perlahan, tetapi izin tetap hidup.

Dampaknya berlapis. Kekeruhan kronis menekan produksi primer dan mengganggu keseimbangan ekosistem perairan. Nelayan kehilangan tangkapan bukan semata karena cuaca, melainkan karena ekosistem kehilangan mesin energinya. Di sungai, vegetasi penyangga rusak, debit menjadi ekstrem, dan kehidupan air melemah. Sungai tetap mengalir, laut tetap beriak, tetapi sistem kehidupan di dalamnya menurun tajam. Alam direduksi menjadi infrastruktur, air sebagai saluran, pesisir sebagai lokasi proyek.

Kehilangan vegetasi dalam skala luas tidak berhenti sebagai persoalan lokal. Ia mengubah cara bumi mengatur iklimnya. Tumbuhan adalah mesin iklim, melalui fotosintesis dan penguapan, vegetasi menyerap karbon, mendinginkan permukaan, dan menggerakkan siklus hujan lintas wilayah. Ketika penutup lahan hilang, karbon dilepas ke atmosfer, kemampuan menyerap emisi masa depan lenyap, dan pendinginan alami berhenti. Dampaknya merambat jauh, mengubah pola hujan, memperpanjang musim kering, dan menaikkan suhu permukaan hingga skala regional dan global.

Dalam konteks ini, mematikan fotosintesis bukan sekadar kerusakan ekologi, ia adalah investasi sadar pada perubahan sistem iklim global. Keputusan yang diambil melalui izin lokal beresonansi ke sistem iklim yang memengaruhi jutaan orang, jauh dari lokasi proyek.

Ironisnya, banyak kerusakan ini lolos melalui mekanisme AMDAL dan perizinan lingkungan. Masalahnya bukan ketiadaan aturan, melainkan cara pandang yang keliru. AMDAL terlalu sering berhenti sebagai dokumen kepatuhan, bukan alat untuk mengatakan “tidak” pada proyek yang jelas-jelas mematikan fungsi ekosistem. Selama dampak bisa dirapikan di atas kertas, izin terbit, meskipun fotosintesis di lapangan perlahan mati.

Pendekatan ini bertentangan dengan prinsip paling dasar perlindungan lingkungan, pencegahan. Dalam ekologi, menunggu hingga produsen primer gagal hidup berarti menunggu hingga alam melewati titik pulihnya. Setelah itu, yang tersisa hanyalah biaya rehabilitasi, konflik sosial, dan kerugian jangka panjang yang ditanggung publik.

Karena itu, kebijakan lingkungan hidup perlu menggeser fokusnya. Pertanyaannya tidak lagi sekadar apakah proyek ini legal, melainkan apakah ia masih memungkinkan alam menghasilkan kehidupan. Jika fotosintesis tidak bisa berlangsung secara sehat, proyek tersebut tidak layak, betapapun besar nilai investasinya.

Pembangunan yang mengabaikan fotosintesis sesungguhnya sedang memakan fondasinya sendiri. Ketika alam tak lagi mampu menghasilkan oksigen, pangan, dan keseimbangan iklim, angka-angka ekonomi menjadi kosong. Pada titik itu, izin bukan penyelamat kemajuan—ia justru menandai kegagalan kehalifahan, kegagalan manusia menjalankan tanggung jawabnya menjaga sistem kehidupan yang menopang kita semua.


*) Penulis adalah Dosen Program Studi Sumber Daya Akuatik, Fakultas Peternakan dan Perikanan Universitas Tadulako, Palu

Editor : Mugni Supardi
#AMDAL lingkungan #reklamasi tambang #konservasi lingkungan #pembangunan berkelanjutan #perubahan iklim