Oleh: Dedi Askary, SH. *)
HARI Arafah bukan sekadar rutinitas kalender kultural atau sekelumit ritual bagi jutaan jemaah haji yang berkumpul di Padang Arafah. Dari prespektif kerakyatan yang kritis, Arafah adalah sebuah manifestasi radikal tentang kesetaraan, gugatan terhadap kekuasaan, dan cetak biru tata sosial yang berkeadilan.
Ketika jutaan manusia berdiri di tempat yang sama, mengenakan pakaian yang sama (ihram), tanpa atribut pangkat, jabatan, atau kelas sosial, di sanalah letak kritik paling tajam terhadap tatanan dunia yang timpang.
Berikut adalah dekonstruksi makna Hari Arafah melalui empat lensa krusial yang coba kami ketengahkan:
1. Perspektif Teologi: Pembebasan dari Berhala Kekuasaan
Secara teologis, Arafah adalah puncak dari kesadaran spiritual (ma'rifah). Namun, teologi Arafah bukanlah teologi langit yang pasif, melainkan “Teologi Pembebasan”.
Baca Juga: Tangis Haru Iringi Keberangkatan Perdana Calon Jamaah Haji Sulteng ke Balikpapan
Meruntuhkan Berhala Modern: Inti dari ketauhidan yang dideklarasikan di Arafah adalah pengakuan bahwa hanya Tuhan yang Maha Kuasa. Dalam prespektif kerakyatan, ini adalah penegasan bahwa modal, oligarki, dan penguasa tiran yang kerap memosisikan diri sebagai "tuhan-tuhan kecil" di bumi harus ditundukkan.
Spiritualitas yang Menggugat: Arafah mengajarkan bahwa kesalehan sejati tidak berdiri di atas menara gading, melainkan di tengah-tengah massa yang tertindas. Menghamba kepada Tuhan berarti menolak menghamba pada sesama manusia atau sistem yang eksploitatif.
2. Perspektif Sosiologis: Dekonstruksi Kelas dan Solidaritas Universal
Dari kacamata sosiologi, Padang Arafah adalah sebuah laboratorium sosial yang menghancurkan struktur kelas (classless society).
Baca Juga: Tri Ibadah Hajid dan Umrah, Pilihan Tetap Terhubung dan Nyaman Beribadah di Tanah Suci
Pakaian Ihram sebagai Negasi Status: Ihram menguliti semua simbol kapitalisme—merek pakaian, perhiasan, dan seragam jabatan. Di Arafah, seorang buruh tani berdiri bahu-membahu dengan seorang presiden atau miliarder tanpa sekat.
Gugatan terhadap Stratifikasi: Ini adalah kritik pedas terhadap realitas sosial keseharian kita, di mana manusia dinilai berdasarkan isi dompet dan akses kekuasaan.
Arafah mengingatkan bahwa tatanan sosiologis yang ideal adalah tatanan yang memandang manusia dari substansi kemanusiaan dan kontribusi sosialnya (takwa), bukan dari kepemilikan materialnya.
3. Perspektif Hukum: Supremasi Keadilan tanpa Pandang Bulu
Khutbah Wada’ (Khutbah Perpisahan) yang disampaikan Rasulullah SAW di Padang Arafah adalah salah satu piagam hak asasi manusia tertua dan paling progresif di dunia.
Perlindungan Darah dan Harta Rakyat: Dalam khutbah tersebut, ditegaskan secara absolut bahwa darah (nyawa) dan harta setiap manusia adalah suci. Dalam konteks kritis, hukum Arafah melarang keras adanya impunitas bagi penguasa dan penindasan ekonomi terhadap rakyat kecil.
Hukum yang Melayani Manusia: Arafah mengajarkan bahwa hukum harus tegak demi melindungi yang lemah (mustadh'afin) bukan menjadi alat pemukul bagi penguasa untuk melegitimasi keserakahan. Jika hukum hari ini tajam ke bawah dan tumpul ke atas, maka ia sedang mengkhianati substansi hukum yang dideklarasikan di Arafah.
Baca Juga: PMI Apresiasi Aksi Donor Darah, Semangat Kemanusiaan Terus Digelorakan
4. Perspektif Demokrasi: Kedaulatan Rakyat yang Substantif
Demokrasi sering kali direduksi sebatas pesta pora elektoral lima tahunan. Arafah menawarkan kritik sekaligus arah baru bagi demokrasi yang substantif dan berdaulat.
Majelis Rakyat Terbesar: Wukuf di Arafah adalah bentuk "demonstrasi" kedamaian terbesar di muka bumi. Di sana terjadi penyeragaman kehendak untuk tunduk pada nilai universal. Dalam narasi demokrasi, Arafah merepresentasikan “Vox Populi” (Suara Rakyat) yang setara. Tidak ada hak veto di hadapan Tuhan; semua suara dan doa memiliki bobot yang sama.
Kesetaraan Gender dan Ras:
Di Arafah, diskriminasi rasial dan gender dilebur. Khutbah Wada' secara spesifik menggarisbawahi penghapusan rasisme (tidak ada kelebihan bangsa Arab atas non-Arab) dan perlindungan hak-hak perempuan. Ini adalah fondasi dari demokrasi inklusif yang hari ini masih sering dicederai oleh politik identitas yang memecah belah.
Baca Juga: KADIN Sulteng Dorong Kolaborasi Bangun Ekonomi dan SDM Daerah
Kesimpulan
Memaknai Hari Arafah dengan semangat kerakyatan berarti berani membawa "ruh" persamaan dan keadilan di padang pasir itu ke dalam realitas hidup kita sehari-hari. Arafah adalah pengingat tahunan yang tajam: bahwa sistem apa pun—baik ekonomi, politik, maupun hukum—yang melanggengkan penindasan terhadap rakyat kecil, pada hakikatnya sedang berdiri menentang hakikat kemanusiaan yang disucikan di Hari Arafah.(***)
*) Jejak penulis, pernah sebagai Business and Human Rights Consulting, Dewan Pendiri sekaligus Direktur LPS-HAM Sulteng pertama, anggota Dewan Pendiri LBH. Sulteng, Ketua Komnas HAM Sulteng 2006-Juli 2025. Pernah menjabat Deputy Direktur Walhi Sulteng dan Ketua Dewan Daerah Walhi Sulteng, Konsultan Riset Ketahanan Pangan di Lembah Baliem Wamena, Pegunungan Tengah Papua thn 2004, Tinggal di Mbaliara, Parigi Barat.
Editor : Muchsin Siradjudin