Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Luka di Tanah Leluhur:  Ketika Serakah Membungkam Suara Alam

Muchsin Siradjudin • Selasa, 21 April 2026 | 14:32 WIB
Dedi Askary (FOTO: DOK PRIBADI/RADAR PALU)
Dedi Askary (FOTO: DOK PRIBADI/RADAR PALU)

Oleh: Dedi Askary *)

TULISAN ini sengaja dibuat, dalam momentum yang tidak memiliki keterkaitan satu dan lainnya, sebagai pengingat buat kita semua, utamanya pemangku kebijakan di Daerah ini.

Khususnya dalam melaksanakan arah kebijakan pembangunan, yang selama ini abai terhadap pengetahuan dan kearifan lokan yang ada ditengah masyarakat, karenanya tidak heran saat tragedi 2018 terjadi, ribuan Nyawa dalam hitungan menit tergulung oleh Likuefaksi.

Secara geologis, Sesar Palu-Koro adalah pengingat bahwa Sulawesi dibentuk dari benturan hebat yang tak pernah usai.

Baca Juga: Tambang Ilegal Parimo Disidangkan, Peran Aktor Besar Dipertanyakan

Namun, jauh sebelum seismograf ditemukan, para leluhur kita telah menitipkan pesan dalam botol waktu berupa kearifan lokal. Mereka menyebut daerah tertentu sebagai "Kaombona" (tanah yang runtuh) atau "Nalodo" (tanah yang terhisap).

Mereka melarang pembangunan di sana bukan karena takhayul, melainkan karena cinta—sebuah upaya purba untuk melindungi hak hidup generasi mendatang.

Kearifan vs Beton
Namun, atas nama "pembangunan" dan "modernitas", suara-suara lirih dari masa lalu itu dianggap angin lalu. Kita membangun gedung-gedung tinggi di atas tanah yang sedang bersiap untuk "mendidih". 

Baca Juga: Pemkab Buol Bahas Penyelesaian Koperasi Tani Plasma

Kita membeton jalur-jalur yang seharusnya dibiarkan bernapas. Di sini, Hak Asasi Manusia bukan lagi sekadar soal kebebasan berpendapat, melainkan hak paling mendasar: Hak atas Keamanan dan Informasi.

“Membangun tanpa memahami karakter tanah adalah bentuk pengabaian terhadap hak hidup manusia."

Garis Tipis Antara Belajar dan Mengulang Dosa
Tragedi 2018 di Palu bukan sekadar angka di kolom berita atau grafik di layar komputer. Itu adalah tangisan nurani. Ketika likuefaksi menelan ribuan nyawa dalam hitungan menit, alam sedang mengirimkan "surat cinta" yang pedih: bahwa ia punya batas sabar. Kita seringkali terjebak dalam siklus “Bencana - Ratapan - Pembangunan Kembali - Lupa".

Baca Juga: Sekwan DPRD Sulteng Antusias Saksikan Semarak Sulteng Nambaso HUT Ke-62 Provinsi Sulteng

Secara Kritis, Mengapa kita terus membangun di zona merah?

Sementara dari aspek Kemanusiaan,
Siapa yang paling dirugikan saat bencana melanda? 

Tentunya tidak lain adalah “mereka yang selalu yang menjalani kehidupan paling rentan, yang hak-hak ekonominya terpinggirkan sehingga terpaksa bermukim di daerah rawan”.

Baca Juga: Kecelakaan Tambang, DPRD Sulteng Serang Sistem Izin Pusat

Membangun Kota, Menjaga Nyawa
Membangun kota masa depan bukanlah tentang seberapa tinggi pencakar langitnya, melainkan seberapa besar rasa hormatnya terhadap alam. Perspektif kearifan lokal mengajarkan kita untuk “berjalan seiring"dengan bumi, bukan menginjaknya.

Hak Asasi Manusia dalam konteks bencana berarti:

 1.Transparansi Informasi:
Rakyat berhak tahu jika rumah mereka berdiri di atas garis kematian.

 2.Mitigasi Berbasis Budaya:
Mengintegrasikan ilmu pengetahuan modern dengan ingatan kolektif masyarakat adat.

 3.Keadilan Ruang:
Memastikan tidak ada nyawa yang dikorbankan demi kepentingan investasi jangka pendek.

Baca Juga: DPRD Sulteng: Tambang Ilegal Asing Mirip “Penjajahan Baru”

Penutup

Sebuah Pilihan

Sesar Palu-Koro akan terus bergerak, menyimpan amarah yang bisa pecah kapan saja. Kini pilihan ada di tangan kita. Apakah kita akan terus menjadi murid yang bebal, atau mulai mendengarkan detak jantung bumi?

Bangunlah kota, tapi jangan lupakan tanah yang kau injak. Sebab, saat bumi memutuskan untuk "marah", tak ada beton yang cukup kuat untuk membungkam kebenaran-Nya.

 

*) Jejak penulis, Koordinator Rumah Bersama Relawan Bencana Alam  Sulteng tahun 2018 (Kolaborasi antara Universitas Pembangunan Nasional Veteran (UPNV) Jogjakarta,UPNV Jakarta, Pusat Studi Bencana UPNV-Jogja, Gusdurian Indonesia, Kappala Indonesia, Detasemen 87 dan Komnas HAM -RI Perwakilan Sulawesi Tengah).

 

 

Editor : Muchsin Siradjudin
#Bencana sebagai pengingat #Pemangku kebijakan #Tanah runtuh #Kebebasan berpendapat