Ketua Umum: Mulhanan Tombolotutu, Sekretaris Umum: Dr. Tutang Muhtar Kamaludin
Ringkasan Eksekutif
Ringkasan ini menempatkan kritik sebagai masukan perbaikan. Sejumlah indikator makro memang membaik, tetapi kualitas pertumbuhan, mutu pekerjaan, daya tahan fiskal, disiplin lingkungan, dan kualitas layanan dasar masih memerlukan perhatian serius.
Ekonomi Sulawesi Tengah masih sangat kuat
Tahun 2025 ekonomi tumbuh 8,47 persen, tertinggi kedua nasional, dengan struktur ekonomi ditopang industri pengolahan sebesar 41,24 persen. Namun pertumbuhan itu mulai melambat dari 9,89 persen pada 2024 dan sangat bergantung pada ekspor barang dan jasa yang perannya mencapai 108,73 persen terhadap PDRB pengeluaran.
Penurunan kemiskinan dan ketimpangan patut diapresiasi
Persentase penduduk miskin turun menjadi 10,52 persen pada September 2025, sementara Gini Ratio membaik menjadi 0,277. Akan tetapi, pasar kerja masih didominasi sektor informal sebesar 64,23 persen, yang berarti kualitas kerja dan perlindungan sosial belum sekuat pertumbuhan outputnya.
Baca Juga: Standarisasi Mutu Dongkrak Daya Saing Durian Asaan Banggai
• Di bidang sosial, IPM Sulawesi Tengah naik menjadi 72,82 pada 2025. Meski demikian, kesenjangan antardaerah masih terasa, dan isu stunting belum boleh dianggap selesai. Pada SSGI 2024, prevalensi stunting Sulawesi Tengah masih 26,1 persen, di atas rata-rata nasional 19,8 persen.
• Dari sisi tata kelola, laporan Bank Indonesia menunjukkan realisasi belanja APBD Provinsi pada akhir 2025 baru mencapai 63,68 persen, sedangkan kabupaten/kota 70,70 persen. Ini menandakan masalah eksekusi, prioritisasi, dan kapasitas belanja pembangunan masih perlu dibereskan.
• Tata kelola pertambangan dan lingkungan masih menjadi ujian serius. BPK menemukan persoalan pada persetujuan lingkungan, perizinan usaha pertambangan, pengawasan, dan penerapan sanksi administratif yang belum optimal. Dalam konteks ekonomi yang ditopang hilirisasi nikel, temuan ini sangat penting dan tidak boleh diperlakukan sebagai catatan pinggir.
Baca Juga: Lantik Penyuluh Hukum, Kemenkum Sulteng Genjot Pelayanan
• Masukan utama dokumen ini adalah: memperbaiki kualitas pertumbuhan, memperkuat hilirisasi yang lebih berakar pada masyarakat lokal, mendorong pekerjaan formal, menaikkan kualitas belanja daerah, membangun disiplin lingkungan, mempercepat penurunan stunting, dan memindahkan orientasi birokrasi dari kepatuhan administratif menuju hasil pembangunan yang benar-benar dirasakan warga.
Indikator Kunci 2025-2026
Tabel berikut merangkum indikator yang paling relevan untuk membaca capaian dan sekaligus batas-batas kinerja pemerintahan dalam periode pengamatan ini.
Pertumbuhan ekonomi 2025 adalah 8,47 persen.
Masih sangat tinggi, tetapi melambat dari 9,89 persen pada 2024. Kontribusi industri pengolahan sebesar 41,24 persen. Menjadi penopang utama struktur ekonomi.
Baca Juga: Kemenkum Sulteng Perkuat Layanan AHU, Fokus pada Kecepatan dan Akuntabilitas
Peran ekspor barang dan jasa 108,73 persen. Ketergantungan eksternal masih sangat kuat. Kemiskinan September 2025, sebesar 10,52 persen atau 345,38 ribu jiwa. Membaik, tetapi garis kemiskinan rumah tangga masih Rp3,59 juta per bulan.
Gini Ratio September 2025, 0,277. Membaik dibanding September 2024 sebesar 0,309, IPM 2025, 72,82. Naik dari 72,24 pada 2024; disparitas kabupaten/kota tetap ada.
Pasar kerja, TPT 2,89 persen, informal 64,23 persen. Pengangguran rendah, tetapi kualitas pekerjaan masih didominasi informal.
Baca Juga: Momentum HUT ke-62, Kemenkum Sulteng Dorong Akses Keadilan hingga Desa
Inflasi Maret 2026, sebesar 2,83% (yoy). Relatif terkendali, tekanan terbesar dari pangan.
Belanja APBD Provinsi 2025, sebesar 63,68 persen. Kapasitas eksekusi fiskal masih lemah.
Kredit UMKM, sebesar -9,44 persen (yoy). Sektor rakyat masih perlu perhatian khusus.
Baca Juga: Kalla Toyota Catat Tren Positif, Raize Jadi Tulang Punggung Penjualan
Stunting, 26,1 persen (SSGI 2024). Masih di atas rata-rata nasional 19,8 persen.
Investasi 2025, Rp127,2 triliun. Sangat tinggi, tetapi perlu dipastikan dampak lokal dan disiplin lingkungan.
Pendahuluan
Dokumen ini disusun sebagai bahan masukan yang bersifat kritis, objektif, dan konstruktif bagi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah dalam momentum Hari Ulang Tahun Provinsi Sulawesi Tengah ke-62, 13 April 2026.
Baca Juga: Pimpin Paripurna HUT ke-62, Ketua DPRD Sulteng Ajak Perkuat Komitmen Pembangunan
Periode pengamatan dibatasi pada rentang 13 April 2025 sampai 13 April 2026, yakni fase awal pemerintahan baru, ketika arah kebijakan, kapasitas eksekusi, dan kualitas koordinasi antarlembaga mulai terlihat secara lebih nyata.
Catatan ini berangkat dari satu pengakuan penting: ada sejumlah capaian yang layak diapresiasi. Perekonomian Sulawesi Tengah pada tahun 2025 masih tumbuh tinggi, kemiskinan menurun, ketimpangan membaik, inflasi tetap terkendali, dan indeks pembangunan manusia (IPM) terus meningkat.
Namun, capaian agregat itu belum otomatis berarti persoalan pokok telah terjawab. Justru di balik angka-angka yang tampak impresif, masih tersimpan masalah mendasar mengenai kualitas pertumbuhan, kedalaman struktur ekonomi, mutu pekerjaan, kapasitas fiskal, tata kelola lingkungan, dan ketahanan sosial wilayah.
Baca Juga: Refleksi 62 tahun Sulawesi Tengah, Momentum Akselerasi Sektor Agromaritim Yang Perlu Role Model
Karena itu, dokumen ini tidak dimaksudkan sebagai oposisi seremonial terhadap pemerintah daerah, melainkan sebagai undangan untuk melakukan evaluasi jujur. Ulang tahun provinsi semestinya tidak hanya diperingati dengan rasa bangga, tetapi juga dengan keberanian mengaudit arah pembangunan.
Pemerintahan yang kuat bukan pemerintahan yang anti kritik, melainkan pemerintahan yang sanggup mengubah kritik yang sah menjadi agenda perbaikan.
Pokok pesan utama: Sulawesi Tengah tidak kekurangan pertumbuhan; yang masih kurang adalah pemerataan manfaat, kedalaman struktur ekonomi, dan kualitas tata kelola.
Baca Juga: Ketua Komisi I DPRD Sulteng Hadiri Rakor Kemenpolhukam
1. Pertumbuhan tinggi belum sepenuhnya berkualitas
Sulawesi Tengah berada dalam posisi yang unik. Di satu sisi, ekonomi daerah masih tumbuh sangat tinggi, yaitu 8,47 persen pada 2025. Secara nasional, angka itu menempatkan Sulawesi Tengah di posisi atas.
Industri pengolahan menjadi motor utama, dengan kontribusi 41,24 persen terhadap struktur ekonomi [1]. Dari sudut pandang makro, ini adalah modal yang sangat besar.
Tetapi ukuran keberhasilan pemerintah daerah tidak cukup berhenti pada laju pertumbuhan. Laporan Bank Indonesia mencatat bahwa pertumbuhan 2025 melambat dibanding 2024 yang mencapai 9,89 persen.
Baca Juga: Jelang Duel Panas, Pep Sebut Arsenal Tim Nyaris Sempurna
BI juga menilai perlambatan ini berkaitan dengan normalisasi kinerja hilirisasi nikel dan melandainya penambahan kapasitas industri logam dasar [7]. Artinya, fondasi pertumbuhan masih sempit dan terlalu bertumpu pada sektor yang sensitif terhadap siklus global.
Karena itu, kritik utama pada fase awal pemerintahan ini ialah perlunya pergeseran fokus dari sekadar mengejar angka pertumbuhan menuju memperbaiki kualitas pertumbuhan.
Pemerintah provinsi perlu lebih serius mengukur dampak pertumbuhan terhadap serapan tenaga kerja lokal, lahirnya usaha turunan di luar kawasan industri, efek pengganda terhadap desa sekitar, serta kenaikan pendapatan rumah tangga non-tambang. Tanpa itu, Sulawesi Tengah bisa terus tumbuh tinggi tetapi tidak cukup adil secara sosial.
Baca Juga: Seluruh Anggota Fraksi PKS DPRD Sulteng Ikut Bimtek Khusus
2. Struktur ekonomi masih terlalu bergantung pada ekspor mineral dan pasar eksternal.
Data BPS menunjukkan perekonomian Sulawesi Tengah dari sisi pengeluaran masih didominasi ekspor barang dan jasa dengan peran mencapai 108,73 persen.
Pada perdagangan luar negeri, komoditas utama ekspor Sulawesi Tengah masih didominasi besi dan baja, nikel, dan bahan bakar mineral.
Tiongkok juga menjadi negara tujuan utama, sementara Pelabuhan Bahodopi mendominasi kegiatan ekspor. Ketergantungan seperti ini memang menghasilkan lonjakan devisa dan investasi, tetapi sekaligus menciptakan kerentanan yang tinggi.
Kerentanan itu bukan asumsi teoritis semata. Bank Indonesia secara eksplisit mengingatkan bahwa prospek 2026 tetap menghadapi risiko perlambatan ekonomi Tiongkok yang dapat memengaruhi permintaan global atas produk berbasis nikel. Dengan kata lain, terlalu banyak nasib ekonomi Sulawesi Tengah yang masih digantungkan pada satu rantai komoditas dan pasar luar negeri.
Dalam kerangka itu, pemerintahan daerah perlu membangun strategi diversifikasi yang lebih tegas.
Agenda diversifikasi tidak harus dimulai dari lompatan besar. Ia bisa dimulai dari penguatan agroindustri, perikanan bernilai tambah, jasa logistik lokal, industri pendukung kawasan, pariwisata yang lebih terhubung, dan pengembangan UMKM pemasok. Investasi besar harus dipaksa menjadi lokomotif ekonomi lokal, bukan enclave yang hidup sendiri.
Baca Juga: KPK Bongkar Pemerasan OPD Tulungagung, Setoran Rp 2,7 M
3. Kemiskinan menurun, tetapi kualitas pekerjaan masih menjadi pekerjaan rumah.
Harus diakui bahwa indikator kesejahteraan menunjukkan perbaikan. Persentase penduduk miskin turun menjadi 10,52 persen pada September 2025, atau sekitar 345,38 ribu jiwa. Gini Ratio juga membaik menjadi 0,277, yang menandakan distribusi pengeluaran lebih merata dibanding tahun sebelumnya. Ini adalah capaian yang patut dihargai.
Namun, ada sisi lain yang tidak boleh diabaikan. Pasar kerja Sulawesi Tengah masih didominasi kegiatan informal. BPS mencatat bahwa pada November 2025, sekitar 64,23 persen penduduk bekerja masih berada di sektor informal, sementara pekerja formal baru 35,77 persen.
Laporan BI juga menunjukkan kredit UMKM justru terkontraksi 9,44 persen secara tahunan, meskipun NPL UMKM masih terkendali. Jika sektor informal tetap dominan dan pembiayaan UMKM melemah, maka penurunan kemiskinan berisiko tidak cukup kokoh.
Baca Juga: Soal Alat Gym Hampir Setengah Miliar, Anggota Komisi III DPRD Sulteng Minta Pemprov Lebih Bijak
Catatan kritisnya jelas: pemerintah daerah tidak boleh terlalu cepat puas hanya karena TPT rendah. Tingkat pengangguran yang rendah tidak selalu identik dengan pekerjaan yang layak.
Agenda kebijakan perlu diarahkan pada penciptaan kerja formal, sertifikasi keterampilan, kemitraan industri-sekolah vokasi, pemberdayaan pekerja lokal di rantai pasok kawasan industri, dan penguatan UMKM berbasis kontrak pasokan yang nyata. Sulawesi Tengah memerlukan pertumbuhan yang menciptakan kelas menengah baru, bukan sekadar menahan warga agar tidak jatuh lebih miskin.
4. Kapasitas fiskal dan kualitas belanja daerah masih belum memadai.
Salah satu sinyal paling penting dalam satu tahun terakhir justru datang dari sisi fiskal. Menurut Laporan Perekonomian Provinsi Sulawesi Tengah dari Bank Indonesia, sampai triwulan IV 2025 realisasi APBD Provinsi tertahan pada 79,25 persen dari sisi pendapatan dan 63,68 persen dari sisi belanja. Pada level 13 kabupaten/kota, realisasi belanja juga baru 70,70 persen.
Baca Juga: Kontribusi Bank Rakyat Indonesia Dorong Pembangunan Ekonomi dan UMKM di Sulawesi Tengah
Ini menunjukkan bahwa persoalan pembangunan bukan hanya kekurangan program, tetapi juga kapasitas eksekusi.
Belanja yang rendah di akhir tahun berarti banyak hal: proyek terlambat, pelayanan terlambat, belanja modal tidak optimal, dan stimulus fiskal daerah tidak sepenuhnya bekerja.
Dalam situasi ketika pemerintah pusat melakukan efisiensi dan realokasi anggaran, kelemahan eksekusi di daerah menjadi lebih mahal akibatnya. Daerah kehilangan kesempatan untuk menahan perlambatan, terutama pada sektor konstruksi, UMKM, dan layanan sosial.
Karena itu, kritik terhadap pemerintahan daerah harus diarahkan pada reformasi manajemen belanja. Pemerintah provinsi perlu memperbaiki kualitas perencanaan, disiplin pengadaan, dashboard realisasi belanja per triwulan, dan mekanisme reward and punishment bagi OPD yang lamban. Belanja publik harus diperlakukan sebagai instrumen pembangunan, bukan hanya kewajiban administrasi tahunan.
5. Tata kelola pertambangan dan lingkungan belum sekuat laju investasi
Sulawesi Tengah sedang menikmati arus investasi yang sangat besar. Dalam siaran pers resmi BKPM, realisasi investasi 2025 mencapai Rp127,2 triliun dan menempatkan Sulawesi Tengah dalam lima besar nasional.
Investasi ini jelas memberi tenaga besar bagi pertumbuhan ekonomi daerah. Namun justru karena skalanya besar, standar tata kelolanya harus jauh lebih ketat.
Baca Juga: Momen HUT Sulteng, Anwar Hafid dan Rusdy Mastura Kompak Dero
Pada Januari 2026, BPK Perwakilan Sulawesi Tengah menyerahkan LHP yang menemukan masih adanya masalah signifikan terkait persetujuan lingkungan, perizinan usaha pertambangan yang belum sepenuhnya memenuhi ketentuan, serta pengawasan dan penerapan sanksi administratif yang belum optimal.
Temuan ini sangat serius. Ia menunjukkan bahwa laju investasi belum sepenuhnya diimbangi oleh disiplin tata kelola lingkungan.
Masukan kritis kepada pemerintah provinsi adalah memperlakukan isu lingkungan bukan sebagai hambatan investasi, melainkan sebagai syarat keberlanjutan investasi.
Baca Juga: PHK Massal PT GNI Disorot DPRD Sulteng, Safri Desak Gubernur Segera Bertindak
Pemerintah perlu membangun audit lingkungan berkala, keterbukaan data reklamasi dan pascatambang, pengawasan kualitas air dan pesisir, serta forum rutin antara pemda, perusahaan, akademisi, dan warga terdampak. Sulawesi Tengah tidak boleh mengulangi pola klasik: kaya secara statistik, tetapi mewarisi beban ekologis yang mahal.
6. Kualitas pembangunan manusia membaik, tetapi jurang antarwilayah masih terasa.
Indeks Pembangunan Manusia Sulawesi Tengah naik menjadi 72,82 pada 2025. Semua dimensi pembentuk IPM mengalami perbaikan, baik umur harapan hidup, rata-rata lama sekolah, harapan lama sekolah, maupun standar hidup layak.
Ini menandakan bahwa pembangunan sosial tetap bergerak, dan pemerintah patut menjaga momentum tersebut.
Baca Juga: Soal Alat Gym Hampir Setengah Miliar, Anggota Komisi III DPRD Sulteng Minta Pemprov Lebih Bijak
Namun, data BPS juga menunjukkan adanya perbedaan capaian antarkabupaten/kota. Pada 2025, IPM Morowali tercatat 74,70, Poso 74,55, Banggai 73,44, sementara Banggai Kepulauan 68,44 dan Donggala 69,23. Kesenjangan ini memberi sinyal bahwa manfaat pertumbuhan belum terdistribusi merata dalam bentuk layanan dasar dan kualitas hidup.
Bagi pemerintah provinsi, hal ini penting karena ukuran keberhasilan tidak boleh hanya ditentukan oleh rata-rata provinsi. Fokus pemerintahan harus mulai diarahkan pada kabupaten dengan daya dukung fiskal dan kapasitas layanan yang lebih lemah.
Formula afirmasi provinsi perlu lebih terasa pada kesehatan primer, kualitas sekolah, konektivitas wilayah, serta pemerataan tenaga guru dan tenaga kesehatan.
Baca Juga: Berani Cerdas Makin Kuat, Pemprov Gandeng Askrindo Lindungi Pelajar dari Risiko Kecelakaan
7. Stunting masih menjadi alarm sosial yang tidak boleh dinormalisasi
Masalah stunting adalah ujian yang mempertemukan kesehatan, kemiskinan, pola asuh, sanitasi, dan kualitas belanja publik.
Dinas Kesehatan Sulawesi Tengah mencatat bahwa prevalensi stunting daerah turun dari 27,2 persen pada SKI 2023 menjadi 26,1 persen pada SSGI 2024, tetapi angka itu masih berada di atas rata-rata nasional sebesar 19,8 persen [11]. Artinya, ada kemajuan, tetapi jaraknya dengan target nasional masih cukup lebar.
Pada April 2026, rapat evaluasi percepatan penurunan stunting yang dipublikasikan PPID Provinsi menegaskan bahwa kendala yang dihadapi bukan hanya soal intervensi gizi, tetapi juga partisipasi sasaran, cakupan layanan ibu hamil dan balita, perilaku kesehatan, sanitasi, serta keterbatasan anggaran.
Baca Juga: Direktur Jawa Pos Radar Palu Jalin Sinergi dengan Kepala ATR/BPN Palu
Ini menunjukkan bahwa persoalan stunting di Sulawesi Tengah adalah soal tata kelola lintas sektor, bukan sekadar urusan dinas kesehatan.
Karena itu, pemerintah provinsi perlu memimpin orkestrasi yang lebih kuat. Intervensi harus berbasis data keluarga berisiko, terhubung dengan kemiskinan, air bersih, sanitasi, pangan lokal bergizi, dan layanan puskesmas.
Jika isu ini dibiarkan berjalan biasa-biasa saja, maka Sulawesi Tengah akan sulit mengubah pertumbuhan ekonomi tinggi menjadi kualitas sumber daya manusia yang unggul.
8. Ketahanan bencana dan adaptasi iklim harus naik kelas
Sulawesi Tengah adalah provinsi dengan risiko bencana yang tinggi dan majemuk. Dokumen kajian risiko bencana BNPB menegaskan bahwa wilayah ini rawan banjir, tanah longsor, banjir bandang, cuaca ekstrem, abrasi, gelombang ekstrem, kekeringan, dan tentu saja ancaman gempa bumi.
Pemerintah provinsi sendiri pada awal musim hujan 2025/2026 menegaskan perlunya penguatan kesiapsiagaan karena ada potensi peningkatan curah hujan dan dampak hidrometeorologi.
Catatan kritisnya, agenda mitigasi bencana belum boleh berhenti pada apel siaga, penanganan darurat, atau distribusi bantuan ketika kejadian sudah berlangsung.
Baca Juga: Pameran UMKM Ramaikan HUT Sulteng, Dongkrak Perputaran Ekonomi
Dalam konteks Sulawesi Tengah, kebijakan pembangunan yang tidak sensitif risiko akan selalu mahal: jalan cepat rusak, permukiman rawan tetap tumbuh, DAS terus tertekan, dan anggaran rehabilitasi berulang.
Karena itu, pemerintah provinsi perlu menjadikan ketahanan bencana sebagai bagian inti dari kebijakan pembangunan. Tata ruang harus lebih disiplin, perlindungan daerah tangkapan air harus lebih nyata, dan investasi infrastruktur mesti disertai audit risiko bencana.
Sulawesi Tengah tidak cukup hanya bangkit dari bencana masa lalu; ia harus lebih siap menghadapi bencana masa depan.
Baca Juga: Gubernur Sulteng Sampaikan LKPJ 2025 di DPRD, Ini Agendanya
9. Reformasi birokrasi harus bergerak dari kepatuhan menuju hasil nyata
Ada kabar baik dari sisi pelayanan publik. Ombudsman dalam Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 menempatkan Provinsi Sulawesi Tengah pada kategori “Kualitas Tinggi Tanpa Maladministrasi”. Ini merupakan modal reputasi birokrasi yang penting dan layak diapresiasi.
Akan tetapi, standar pelayanan publik ke depan tidak cukup hanya diukur dari kepatuhan prosedural. Masyarakat akan menilai pemerintah dari kecepatan layanan, kepastian waktu, integrasi data, kemudahan digital, dan penyelesaian masalah yang nyata. Dengan kata lain, birokrasi harus melampaui logika “dokumen sudah lengkap” menuju logika “urusan warga benar-benar selesai”.
Masukan kritisnya adalah, reformasi birokrasi provinsi harus masuk ke tahap kedua, yaitu reformasi berbasis outcome.
Baca Juga: RDP Digelar Pekan Depan, Safri Pertanyakan Peran ESDM di Balik Kembalinya Operasi Tambang Hengjaya
Pemerintah perlu mengintegrasikan layanan lintas OPD, memangkas prosedur yang berulang, membuka dashboard kinerja layanan, dan menautkan evaluasi pejabat dengan kepuasan publik.
Pemerintahan modern tidak cukup rapi di atas kertas; ia harus terasa cepat, jelas, dan adil di hadapan warga.
Agenda Perbaikan 12 Bulan ke Depan, terdiri dari Prioritas, Arahan Kebijakan pertama. Mengubah orientasi kebijakan dari pertumbuhan tinggi ke pertumbuhan berkualitas, dengan indikator wajib berupa penciptaan pekerjaan formal, kenaikan pendapatan rumah tangga lokal, dan perluasan usaha turunan di luar kawasan industri.
Kedua, mendorong diversifikasi ekonomi melalui agroindustri, perikanan, logistik, pariwisata, dan UMKM pemasok kawasan industri agar ketergantungan pada ekspor mineral mentah olahan tidak terlalu dominan.
Ketiga, membangun pakta eksekusi APBD di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, disertai target realisasi belanja triwulanan, pengawasan pengadaan, dan evaluasi OPD yang lebih ketat.
Keempat, memperkuat tata kelola tambang dan lingkungan melalui audit kepatuhan, keterbukaan data, pengawasan lintas lembaga, serta sanksi yang konsisten.
Baca Juga: Nyawa Melayang, DPRD Sulteng Murka: PT Heng Jaya Dituding Langgar Hukum, Desak Izin Dicabut!
Kelima, menjadikan penurunan stunting sebagai proyek lintas sektor yang dipimpin langsung secara periodik oleh kepala daerah, bukan semata program rutin dinas kesehatan.
Keenam, mengembangkan afirmasi pembangunan manusia untuk wilayah yang tertinggal dalam IPM, layanan kesehatan dasar, kualitas sekolah, dan konektivitas.
Ketujuh, menata reformasi birokrasi tahap lanjut: layanan publik terintegrasi, digital, sederhana, dan terukur dari sisi dampaknya bagi warga.
Baca Juga: Refleksi Hari Perempuan Internasional, DPRD Sulteng Dorong Ruang Setara dan Aman bagi Perempuan
Kedelapan, memindahkan manajemen risiko bencana dari pola responsif ke pola preventif melalui penguatan tata ruang, perlindungan DAS, early warning system, dan kesiapsiagaan komunitas.
Dalam satu tahun terakhir, Sulawesi Tengah menunjukkan energi pembangunan yang besar.
Namun energi saja tidak cukup. Pemerintahan yang matang ditentukan oleh kemampuannya mengubah ledakan pertumbuhan menjadi kesejahteraan yang lebih merata, lingkungan yang lebih terlindungi, birokrasi yang lebih efektif, dan warga yang merasa lebih aman dalam hidup sehari-hari.
Baca Juga: PETI Merajalela, Regulasi Tambang Rakyat Tak Kunjung Terbit, DPRD Minta Langkah Nyata
Ulang tahun provinsi ke-62 seharusnya menjadi jeda reflektif: sejauh mana pertumbuhan telah menjadi kemajuan, dan sejauh mana kemajuan itu telah menjadi keadilan.
Jika pertanyaan ini dijawab dengan jujur, maka kritik bukan ancaman bagi pemerintah. Ia justru menjadi bahan bakar untuk membangun Sulawesi Tengah yang lebih kuat, lebih sehat, dan lebih berdaya tahan.(***)
Hormat kami,
Mulhanan Tombolotutu, SH
Ketua Umum MW KAHMI Sulawesi Tengah
Dr. Tutang Muhtar Kamaludin
Sekretaris Umum MW KAHMI Sulawesi Tengah.