Oleh: Dedi Askary, SH. *)
ANGGARAN Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sejatinya adalah mandat rakyat. Ia bukan sekadar deretan angka di atas kertas, melainkan manifestasi dari janji negara untuk memenuhi hak-hak dasar warganya—hak atas pendidikan, hak atas taraf hidup yang layak, dan hak untuk bergerak mencari nafkah.
Namun, ketika kabar mengenai pengalokasian setengah miliar rupiah untuk pengadaan alat “gym”mencuat, nurani kita terusik. Apalagi, kebijakan ini lahir dari revisi pagu anggaran yang "senyap", tanpa melibatkan perwakilan rakyat di DPRD.
Atas nama "efisiensi", sebuah langkah diambil, namun efisiensi macam apa yang lebih mendahulukan otot bugar pejabat ketimbang urat nadi ekonomi rakyat?
Ketimpangan yang Melukai Kemanusiaan
Dari perspektif Hak Asasi Manusia (HAM), anggaran publik harus dialokasikan secara maksimal untuk pemenuhan hak-hak ekonomi, sosial, dan budaya masyarakat. Mari kita benturkan fakta ini dengan realitas di lapangan:
Jalan Kolonial vs Fasilitas Modern:
Di sudut-sudut desa, para petani kita masih memikul beban berat di atas jalanan yang kondisinya tak jauh beda dengan zaman kolonial.
Bagaimana mungkin negara memikirkan kenyamanan berolahraga di dalam ruangan, sementara rakyatnya bertaruh nyawa dan tenaga hanya untuk mengangkut hasil bumi dari kantong produksi?
Baca Juga: PETI Merajalela, Regulasi Tambang Rakyat Tak Kunjung Terbit, DPRD Minta Langkah Nyata
Krisis di Sawah dan Ruang Kelas:
Ribuan petani mengeluh karena pupuk yang langka dan mahal, sementara anak-anak kita—tunas masa depan bangsa—terpaksa belajar di ruang kelas yang atapnya bocor dan dindingnya retak.
Membiarkan anak sekolah dalam ruang tak layak adalah bentuk pengabaian terhadap hak atas pendidikan yang berkualitas.
Pembangunan sejati bukan tentang seberapa mewah fasilitas di kantor pemerintahan, melainkan seberapa mudah rakyat kecil menyambung hidupnya.Baca Juga: IPR Diduga Disalahgunakan, Tambang Gunakan Banyak Ekskavator: DPRD Parimo Minta Jangan Ada Pembiaran
Gugatan Atas Etika Tata Kelola
Secara etika pemerintahan, tindakan merevisi anggaran tanpa melibatkan legislatif adalah preseden buruk bagi demokrasi.
DPRD adalah representasi suara rakyat; melangkahi mereka berarti menutup telinga dari aspirasi warga.
Pengadaan alat “gym” di tengah kesulitan ekonomi rakyat bukan hanya soal “salah prioritas”, akan tetapi ini menyangkut soal hilangnya empati.
Baca Juga: Pansus Tambang DPRD Palu Soroti Tambang Tak Bayar Pajak
Ketika APBD yang terbatas dialihkan untuk kebutuhan tersier (kemewahan), maka hak rakyat atas pembangunan infrastruktur dan subsidi pertanian telah terenggut secara sistematis.
Kesimpulan:
Kembalikan Anggaran ke Rakyat
Kita tidak anti-kesehatan atau anti-kebugaran. Namun, ada azas kepantasan dan skala prioritas yang harus dijunjung. Setengah miliar bagi seorang pejabat mungkin hanya angka untuk alat olahraga, namun Setengah miliar bagi petani adalah jalan desa yang rata dan akses pupuk yang murah.
Setengah miliar bagi anak sekolah adalah ruang kelas yang aman dan nyaman.
Pemimpin yang beradab adalah mereka yang mampu merasakan perihnya kaki petani yang terperosok di jalan rusak, sebelum mereka menikmati empuknya fasilitas negara.
Mari kita kembalikan marwah APBD sebagai alat untuk memanusiakan kemanusiaan, bukan sekadar alat pemuas gaya hidup.
Suara Rakyat, adalah Suara atas Keadilan.
*) Jejak penulis, Business and Human Rights Consulting, Dewan Pendiri sekaligus Direktur LPS-HAM Sulteng pertama, anggota Dewan Pendiri LBH. Sulteng, Ketua Komnas HAM Sulteng 2006-Juli 2025. Pernah menjabat Deputy Direktur Walhi Sulteng dan Ketua Dewan Daerah Walhi Sulteng, Konsultan Riset Ketahanan Pangan di Lembah Baliem Wamena, Pegunungan Tengah Papua thn 2004. Sekarang tinggal di Mbaliara, Parigi Barat.
Editor : Muchsin Siradjudin