PENGANTAR oleh Murtalib,
Direktur Radar Palu, Jawa Pos Group
Hasil pemilihan rektor sebagaimana yang telah diuraikan sebelumnya dalam berbagai probabilitas termasuk kemungkinan adanya langkah balas budi dan balas dendam yang dipraktekkan oleh rektor yang berkuasa.
Walaupun masa jabatan rektor hanya 4 (empat) tahun sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi, bukan dalam Permenristekdikti tahun 2018.
Pasal 39 ayat (1) PP Nomor 4 Tahun 2014 secara spesifik menyebutkan bahwa masa jabatan rektor dan pembantu rektor adalah 4 (empat) tahun.
Baca Juga: Duka di Poso Pesisir: Santunan Rp100 Juta Tak Mampu Gantikan Kehilangan Ibu dan Anak
Pada Ayat (2) dari pasal yang sama menambahkan bahwa rektor dapat diangkat kembali, tetapi tidak boleh lebih dari dua kali masa jabatan berturut-turut.
Empat tahun jika rektor menyalahgunakan kekuasaannya sangat menyiksa lawan kontestasinya serta dapat menimbulkan penderitaan psikologis.
Bukan hanya lawan kontestasi yang merasakan penderitaan, tetapi juga orang-orang yang mendukung dan yang segagasan dengan peserta kontestasi yang kalah.
Sering kali komunitas akademik mengalami gelombang emosi yang tinggi, dengan perasaan kemenangan di antara kekecewaan yang hadir di antara para anggotanya.
Meskipun kompetisi adalah hal yang wajar dalam proses tersebut, penting untuk diingat bahwa pada dasarnya, universitas merupakan suatu keluarga yang perlu tetap bersatu meskipun terjadi beragam pandangan dan hasil.
Penelitian mengenai lingkungan kekeluargaan menunjukkan betapa pentingnya ada stabilitas, rasa saling menghargai, dan rasa memilikan untuk mendorong hasil yang positif serta kebahagiaan dalam sebuah kelompok.
Setiap orang berkembang lebih baik ketika mereka berada dalam situasi yang stabil dan sedikit gangguan guna mendukung kebersamaan.
Komunitas akademik juga bisa meraih manfaat dari upaya untuk memulihkan stabilitas dan persatuan pasca periode persaingan.
Mengembalikan semangat kebersamaan memerlukan upaya yang sadar. Sama seperti pengasuhan dalam kekerabatan dan penempatan pengasuhan yang berimbang berfungsi sebagai pelindung bagi anak-anak, mengurangi potensi hasil yang merugikan dan meningkatkan kesehatan mental.
Khusus para pemimpin akademik serta anggota komunitas yang perlu secara aktif berupaya membangun kembali kepercayaan dan menegaskan kembali nilai-nilai yang sama.
Hal ini dapat dilakukan melalui komunikasi terbuka, pengambilan keputusan dalam kebersammaan, serta menunjukkan rasa hormat terhadap semua warga kampus terlepas dari hasil pemilihan dan pilihannya.
Saling menghormati adalah dasar bagi sebuah komunitas yang solid. Studi menunjukkan bahwa suasana yang dipenuhi rasa hormat dan dukungan menciptakan persepsi yang lebih baik terhadap kepedulian dan mengurangi masalah perilaku tercela.
Dalam konteks akademis, hal ini berarti mengakui kontribusi serta sudut pandang semua anggota, menciptakan suasana di mana setiap orang merasa dihargai dan didengarkan, walaupun di saat ada kontestasi terdapat perbedaan, baik dalam pilihan maupun dalam bergagasan.
Penting untuk menyadari bahwa adanya perbedaan dan perdebatan merupakan hal yang tidak dapat dihindari. Namun, bagaimana sebuah komunitas menanggapi tantangan tersebut memainkan peranan penting dalam ketahanannya.
Dampak buruk dari ketidakpastian dan perpecahan akan berkurang seiring berjalannya waktu ketika dilakukan usaha untuk memulihkan kesatuan dan menyediakan dukungan yang berkelanjutan.
Ini menegaskan pentingnya menangani ketegangan pascapemilihan dengan cepat dan dengan cara yang produktif.
Bukan malah memperparah dari pihak pemenang, yang karena euphoria terkadang lupa menjaga stabilitas rasa persahabatan tetapi cenderung berbuat seakan bukan kalangan terdidik.
Peran kepemimpinan Rektor sangat krusial dalam proses ini. Dengan menunjukkan sikap inklusif dan saling menghormati, para pemimpin dapat memberikan keteladanan untuk seluruh warga kampus.
Menggagas langkah kolaboratif, merayakan pencapaian bersama, dan menyediakan peluang untuk interaksi yang lebih santai dapat berkontribusi pada perbaikan hubungan dan memperkuat rasa kebersamaan.
Tetapi sejarah mencatat, jika tidak jarang ada warga kampus yang menemukan suasana yang kurang bersahabat dan perlakuan yang terkesan sudah tidak saling mengenal.
Pernah menjadi kolega sebagai sesama dekan, namun saat salah satunya menjadi pemenang dalam kontestasi, kebersamaannya sebagai kolega yang pernah duduk di level dekan yang sama, hilang seketika tatkala posisi rektor sudah dicapai melalui kontestasi demokrasi-akademis.
Inilah ciri kepemimpinan yang toksit, beracun dan dapat mematikan semangat kolega sendiri.
Pelaksanaan pemilihan rektor harusnya dipahami bukan sebagai penyebab perpecahan yang tak berujung, tetapi sebagai peluang untuk memperkuat hubungan di dalam keluarga akademik.
Dengan menekankan pada kebersamaan dan saling menghormati, komunitas dapat keluar dari situasi pascapemilihan dengan kekuatan yang lebih, dengan keterikatan yang lebih erat, serta lebih siap dalam menghadapi tantangan bersama di masa mendatang.
INISIATIF DARI REKTOR TERPILIH
Membangun persahabatan dan rekonsiliasi di lingkungan kampus memerlukan kepemimpinan yang terencana dan berbasis relasi.
Rektor sebagai entitas tertinggi dalam institusi memegang kendali terhadap keselarasan tersebut. Di mulai dengan cara memperlakukan orang-orang, khususnya yang berbeda pandangan dengannya.
Merangkul mereka bisa diadakan pertemuan informal sebagai langkah awal yang signifikan dalam kepemimpinan.
Forum semacam ini menciptakan kesempatan untuk diskusi yang terbuka, mengurangi kebingungan, dan menantang perpecahan yang ada melalui interaksi langsung yang positif antarkelompok.
"Diskursus koordinatif" ini memberi kesempatan bagi partisipan untuk meredefinisi pandangan mereka, bertukar pengalaman, dan secara kolektif membayangkan perubahan di lembaga, yang esensial untuk rekonsiliasi yang berarti dan pengembangan hubungan dalam kampus yang lebih harmonis.
Pidato seorang Rektor pun bisa menjadi cara untuk membangun kehangatan di kampus dengan menggabungkan ide-ide terbaik dari seluruh pihak yang menunjukkan komitmen terhadap kepemimpinan kolektif dan kemajuan bersama.
Dengan menghargai kontribusi dan aspirasi orang lain, rektor terpilih menunjukkan rasa hormat terhadap berbagai perspektif dan menumbuhkan rasa kemenangan kolektif.
Pendekatan ini selaras dengan penelitian yang menekankan pentingnya pengakuan, empati, serta integrasi berbagai narasi dalam proses rekonsiliasi, yang dapat meningkatkan keinginan untuk perdamaian dan membangun kepercayaan di antara pemangku kepentingan kampus.
Acara santai pun seperti sarapan, makan siang, atau kegiatan olahraga menghasilkan suasana yang nyaman untuk interaksi yang lebih mendalam.
Lingkungan ini membantu menghapus batasan hierarkis, mendorong hubungan yang tulus, serta memacu perubahan emosional yang positif sebagai komponen penting dalam intervensi psiko-sosial untuk penyelarasan.
Forum informal juga dapat memfasilitasi peserta dalam mengelola emosi, membangun empati, dan menumbuhkan rasa memiliki terhadap kampus, yang semuanya sangat penting untuk persahabatan yang bertahan lama.
Menciptakan ruang untuk pengakuan dan ekspresi narasi beragam, terutama dari kelompok minoritas atau terpinggirkan, memiliki kepentingan dan manfaat yang besar.
Penelitian menunjukkan bahwa ketika orang merasakan pengakuan terhadap sejarah dan pengalaman mereka, keinginannya untuk terlibat dalam rekonsiliasi akan meningkat.
Pengakuan ini perlu diintegrasikan dalam interaksi formal maupun informal, memastikan semua suara didengar dan dihargai.
Menerapkan model kepemimpinan kolaboratif dan kolektif di mana kekuasaan serta tanggung jawab yang terdistribusi dapat membantu mengurangi hierarki tradisional dan menciptakan budaya kampus yang lebih setara.
Model-model ini menekankan pentingnya menjalin hubungan, penyelesaian masalah secara bersama, dan relasi etis, yang menjadi dasar bagi penyatuan dan keadilan sosial dalam konteks akademis.
Rekonsiliasi merupakan sebuah proses yang berlangsung terus-menerus, bukan sekadar peristiwa satu kali. Rektor yang baru dipilih perlu menciptakan kesempatan secara rutin untuk berdiskusi, memberikan masukan, serta menyelesaikan masalah bersama-sama.
Interaksi yang rutin ini berkontribusi pada pemeliharaan momentum, penanganan isu yang timbul, serta penguatan budaya saling menghormati dan persatuan.
Di samping upaya hubungan antarpribadi, rektor yang baru harus mampu mengidentifikasi dan mengatasi hambatan struktural yang menghalangi inklusi dan kesetaraan.
Hal ini bisa meliputi revisi kebijakan, peningkatan representasi kelompok-kelompok yang terpinggirkan dalam posisi kepemimpinan, serta mendukung inisiatif yang memperluas akses dan partisipasi.
Reformasi dalam lembaga diperlukan untuk mengubah prinsip rekonsiliasi menjadi praktik sehari-hari. Membangun tradisi kampus yang baru atau menghidupkan kembali tradisi yang sudah ada dapat menciptakan pengalaman bersama yang menyatukan beragam kelompok.
Kegiatan yang merayakan keberagaman budaya, menghormati nilai-nilai bersama, dan mendorong partisipasi kolektif berkontribusi pada pembentukan identitas kampus yang kuat dan mempererat hubungan antarindividu.
Peran Senat Akademik Fokus pada Kebijakan Akademik
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi merupakan peraturan yang khusus mengatur tentang lembaga pendidikan tinggi.
Pada Pasal 29 menyebutkan bahwa Organisasi PTN paling sedikit terdiri atas: a. senat Universitas/Institut/Sekolah Tinggi/ Politeknik/Akademi/Akademi Komunitas sebagai unsur penyusun kebijakan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 huruf a, yang menjalankan fungsi penetapan dan pertimbangan pelaksanaan kebijakan akademik.
Dalam pasal tersebut tidak menyinggung hal-hal yang terkait dengan proses pemilihan rektor yang telah telah berlangsung lama, sekaligus menjadi sumber munculnya faksi-faksi yang saling berhadap-hadapan demi memperjuangkan calon yang dijagokan.
Suasana ini memang kecil dibandingkan dengan pesta demokrasi politik yang ada di luar kampus namun dampak dari proses demokrasi-akadmis ini telah mendorong disintegrasi kekeluargaan yang seharusnya lebih diutamakan.
Menghilangkan peran Senat Akademik dalam proses pemilihan rektor diyakini akan menghilangkah situasi yang melemahkan kohesi sosial dalam kampus.
Meniadakan peran Senat dalam proses demokrasi-akademis, seiring dengan harapan terjadinya pergeseran pola pemilihan rektor dari Univesity Centered Election (UCE) menuju Ministry Centered Appointed (MCA) sebagai upaya sistematis yang dapat menjunjung tinggi harmonisasi dalam kampus.
Sebagai lembaga yang mewakili kepakaran akademik yang ada di fakultas, Senat harus lebih mengembangkan posisi kelembagaan menjadi lebih strategis di bidang kebijakan yang memperkokoh pelaksanaan tri dharma perguruan tinggi.
Senat juga tidak akan mampu bekerja secara netral karena masing-masing anggota senat diberi hak suara dalam pemilihan rektor.
Dengan menghilangkan peran Senat dalam proses demokrasi dipastikan akan merubah suasana sosial dan silaturahim dalam kampus menjadi lebih kondusif.
Interaksi yang perlu dijaga di Senat akademi hanya yang berada di antara peraturan kelembagaan dan nilai-nilai budaya yang diselaraskan agar menjadi kunci untuk mencapai sistem dalam pelaksaan tri darma.
Peraturan dan kebijakan akademik keduanya harus didukung oleh budaya kampus yang menghargai persaudaraan, keharmonisan, dan kerja sama.
Dengan adanya fokus peran senat ini maka dapat menjadi kesempatan untuk pertumbuhan, pembelajaran, dan pembangunan komunitas, alih-alih menjadi penyebab konflik. (Bersambung...)
Editor : Talib