Oleh: Rony Sandhi
Perkembangan teknologi digital telah mengubah secara drastis wajah industri media. Kehadiran internet tidak hanya mempercepat arus informasi, tetapi juga mengubah cara masyarakat mengonsumsi berita. Jika dulu masyarakat terbiasa membaca koran di pagi hari atau menunggu siaran berita di televisi, kini informasi dapat diakses kapan saja melalui telepon genggam.
Perubahan ini membuat media pers digital atau media online tumbuh pesat. Portal berita bermunculan dengan berbagai nama dan format. Di saat yang sama, media cetak seperti koran harus berjuang keras untuk bertahan di tengah gempuran informasi yang bergerak begitu cepat.
Namun perubahan terbesar bukan hanya terjadi pada cara media menyajikan berita, melainkan juga pada cara masyarakat memperoleh informasi. Saat ini, banyak orang tidak lagi membuka langsung situs portal berita, tetapi justru mendapatkan informasi melalui platform media sosial seperti Facebook, Instagram, hingga TikTok. Kondisi ini memaksa media pers beradaptasi dengan menempatkan produk jurnalistik mereka di berbagai platform media sosial agar tetap menjangkau pembaca.
Di tengah perubahan itu, lahirlah fenomena yang menarik sekaligus problematis: menjamurnya media online yang dikelola secara mandiri. Media-media ini tumbuh dengan sangat cepat, bahkan sering diibaratkan seperti jamur yang dapat muncul kapan saja. Modal yang dibutuhkan relatif kecil. Dengan biaya pembuatan website yang tidak terlalu mahal, seseorang sudah dapat memiliki portal berita sendiri.
Banyak media mandiri dikelola oleh jurnalis yang sebelumnya pernah bekerja di media lain. Namun tidak sedikit pula yang dikelola oleh orang-orang yang sama sekali tidak memiliki latar belakang jurnalistik. Dalam beberapa kasus, satu orang bisa merangkap berbagai peran sekaligus—mulai dari pemilik perusahaan, pemimpin redaksi, reporter, hingga bagian keuangan.
Fenomena ini memiliki dua sisi yang berbeda. Di satu sisi, kemunculan media mandiri memperluas ruang demokrasi. Kritik terhadap kebijakan pemerintah menjadi lebih beragam. Informasi dari daerah-daerah yang sebelumnya jarang mendapat perhatian media besar kini memiliki ruang untuk dipublikasikan.
Namun di sisi lain, pertumbuhan media yang begitu masif juga menghadirkan persoalan serius terkait kualitas jurnalistik. Tidak semua media yang lahir mematuhi kaidah dan kode etik jurnalistik. Sebagian berita ditulis tanpa proses verifikasi yang memadai, bahkan terkadang lebih menyerupai opini atau persepsi pribadi daripada laporan jurnalistik yang objektif.
Masalah lain muncul dari ekosistem media sosial. Banyak akun media sosial kini menyajikan informasi dengan gaya yang menyerupai produk jurnalistik. Desain yang menarik, judul yang provokatif, serta penyajian yang ringkas membuat konten-konten tersebut mudah menarik perhatian publik.
Ironisnya, tidak semua konten tersebut merupakan karya jurnalistik asli. Sebagian hanya mengambil informasi dari media lain, kemudian mengemasnya kembali dengan gaya yang lebih menarik sebelum dipublikasikan ulang. Meski demikian, banyak pengguna media sosial yang menganggap akun-akun tersebut sebagai sumber informasi yang kredibel.
Dengan jumlah pengikut yang besar, akun-akun tersebut bahkan mampu meraup keuntungan dari berbagai bentuk kerja sama promosi atau publikasi. Fenomena ini memperlihatkan bahwa dalam ekosistem digital, popularitas sering kali lebih menentukan dibandingkan kredibilitas.
Di sinilah batas antara jurnalisme profesional dan sekadar produksi konten menjadi semakin kabur.
Persoalan ini tentu menjadi tantangan besar bagi media pers yang selama ini berusaha menjaga standar profesionalisme. Di tengah persaingan yang sangat ketat, media dituntut untuk tetap cepat, menarik, dan relevan tanpa mengorbankan prinsip-prinsip dasar jurnalistik seperti akurasi, verifikasi, dan keberimbangan.
Peran lembaga seperti Dewan Pers sebenarnya menjadi penting dalam menjaga kualitas ekosistem media. Namun di era digital yang sangat terbuka, regulasi saja tidak cukup. Kesadaran profesional dari para pelaku media menjadi kunci utama agar jurnalisme tidak kehilangan arah.
Pada akhirnya, tantangan terbesar pers di era digital bukan sekadar soal bertahan secara ekonomi, tetapi juga menjaga marwah profesi jurnalistik itu sendiri. Ketika informasi dapat diproduksi oleh siapa saja, kehadiran jurnalisme yang profesional justru semakin dibutuhkan.
Di tengah derasnya arus hoaks, disinformasi, dan manipulasi opini di media sosial, pers yang bekerja dengan prinsip-prinsip jurnalistik tetap menjadi benteng penting bagi publik untuk memperoleh informasi yang akurat dan dapat dipercaya.
Tanpa itu, demokrasi bisa saja tetap berjalan, tetapi kehilangan salah satu pilar pentingnya: pers yang kredibel dan bertanggung jawab.(*)
*) Penulis, Pemimpin Redaksi Radar Palu Jawa Pos
Editor : Mugni Supardi