Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Menambang Air Mata di Parigi Moutong: Ancaman Tambang Ilegal terhadap Air dan Lumbung Pangan Sulteng

Talib • Minggu, 1 Maret 2026 | 21:11 WIB

Dedi Askary SH
Dedi Askary SH

RADAR PALU - Di bawah langit Parigi Moutong, narasi kemakmuran kerap kali terdengar nyaring. Namun, suara itu sering tenggelam oleh deru ekskavator yang merobek perut bumi tanpa izin.

Pertambangan Tanpa Izin (PETI) bukan sekadar pelanggaran hukum administratif; ia telah menjelma menjadi krisis ekologis yang mengancam dua urat nadi kehidupan rakyat: air dan pangan.

Sebagai daerah yang lama menyandang predikat lumbung pangan di Sulawesi Tengah, Parigi Moutong kini berada di titik genting.

Pilihannya sederhana namun menentukan masa depan: mempertahankan tanah dan air sebagai sumber kehidupan, atau menyerah pada kilau emas sesaat yang hanya menguntungkan segelintir pihak.

Di sejumlah wilayah seperti Bolano Lambunu, Olaya, dan Taopa, sungai pernah menjadi cermin kejernihan sekaligus sumber kehidupan.

Kini, airnya berubah warna menjadi cokelat pekat, sarat sedimen dan ancaman kontaminasi bahan kimia berbahaya seperti merkuri.
Krisis air bersih bukan lagi potensi, melainkan realitas.

Warga di hilir yang selama puluhan tahun menggantungkan kebutuhan domestik pada aliran sungai kini terpaksa membeli air atau menggali sumur lebih dalam—dengan risiko pencemaran yang sama.

Lebih dari itu, ekosistem sungai ikut runtuh. Ikan dan biota air yang dulu menjadi sumber protein tambahan perlahan menghilang, menyisakan ruang kosong dalam rantai kehidupan desa.

Air bukan sekadar komoditas. Ia adalah hak dasar dan fondasi peradaban. Ketika air tercemar, yang rusak bukan hanya lingkungan, melainkan martabat manusia.


Lumbung Pangan di Ambang Lumpuh

Ketahanan pangan bukan soal angka statistik dalam laporan tahunan. Ia adalah soal kedaulatan—kemampuan sebuah daerah memberi makan rakyatnya sendiri.

PETI menggerogoti fondasi ini secara sistematis.
Saluran irigasi yang dulunya mengalirkan air jernih kini dipenuhi lumpur hasil galian tambang.

Sawah-sawah menerima air yang tak lagi membawa nutrisi, melainkan residu limbah. Tanaman padi tumbuh kerdil, hasil panen menurun, dan kegagalan menjadi ancaman nyata.

Di sisi lain, godaan emas instan telah mendorong konversi lahan pertanian produktif menjadi lubang-lubang tambang.

Tanah yang telah dikeruk kehilangan kesuburannya untuk waktu yang sangat panjang. Sekali rusak, tak mudah dipulihkan.

Ancaman yang lebih sunyi namun berbahaya adalah potensi akumulasi logam berat dalam hasil pertanian. Jika itu terjadi, bukan hanya lahan yang tercemar, tetapi generasi mendatang yang harus menanggung risikonya.


Negara Tidak Boleh Absen

Masalah PETI bukan sekadar soal penambang di lapangan. Ada jejaring modal, distribusi bahan kimia, dan pembiaran struktural yang membuat praktik ini terus hidup.

Penegakan hukum yang berhenti pada operator kecil hanya menyentuh permukaan. Tanpa keberanian memburu pemodal dan memutus rantai pasok bahan berbahaya, krisis ini akan terus berulang.

Revisi tata ruang yang tegas dengan menetapkan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) sebagai zona steril dari tambang menjadi langkah mendesak.

Demikian pula revitalisasi ekonomi hijau—menguatkan komoditas unggulan seperti padi dan hortikultura yang telah menembus pasar luas—harus menjadi prioritas kebijakan, bukan sekadar wacana.

Gerakan sosial masyarakat, termasuk aksi mahasiswa yang menolak tambang ilegal di Parigi Moutong, menunjukkan bahwa kesadaran publik belum padam.

Mereka mengingatkan bahwa identitas daerah ini bukanlah tambang emas, melainkan lumbung pangan.

Parigi Moutong sedang bertaruh dengan sejarahnya sendiri. Jika tambang ilegal terus “menunggangi” kelemahan birokrasi dan aparat, anak cucu kelak tak akan mewarisi sawah hijau dan sungai jernih.

Mereka hanya akan menerima lubang-lubang raksasa dan dahaga panjang yang tak terobati.

Pilihan itu kini ada di tangan kita semua—pemerintah, aparat, masyarakat, dan dunia usaha. Menjaga air tetap mengalir dan sawah tetap hijau, atau membiarkan emas dicuci dengan air mata rakyat yang kehilangan kedaulatannya.

Karena pada akhirnya, kemakmuran sejati bukanlah tentang apa yang dikeruk dari bumi, melainkan apa yang diwariskan untuk kehidupan. (*)

Penulis Pernah menjabat Deputy Direktur Walhi Sulteng dan Ketua Dewan Daerah Walhi Sulteng, Konsultan Riset Ketahanan Pangan di Lembah Baliem Wamena, Pegunungan Tengah Papua thn 2004, Tinggal di Mbaliara, Parigi Barat.

Editor : Talib
#Tambang Ilegal #parigi moutong #Radar Palu #peti #lumbung pangan #krisis air