Oleh: Dedi Askary, SH.
PERNYATAAN Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, Rabu, 4 Februari 2026 mengenai penetapan Neo Energi Parimo Industrial Estate (NEPIE) sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) membawa aroma lama yang dikemas dalam label baru: "Green Industry".
Di atas kertas, janji penggunaan PLTA dan hilirisasi baterai terdengar seperti masa depan yang cerah. Namun, bagi rakyat yang tanahnya tengah diincar, narasi ini adalah peringatan dini akan datangnya gelombang marginalisasi.
Berikut adalah catatan kritis yang coba penulis buat terhadap proyeksi industri di Parigi Moutong: Pertama, Label "Green" yang Rentan Menjadi Tameng Eksploitasi.
Gubernur menekankan bahwa proyek ini berbeda karena mengusung konsep industri hijau. Namun, kita harus jujur: kerusakan lingkungan tidak hanya soal asap batu bara.
Dampak Hulu: Pengolahan nikel "low grade" dari Morowali tetap menyisakan jejak ekologis yang masif di lokasi tambang.
Ekosistem Lokal: Pembangunan kawasan industri seluas 1.000 hektare di Desa Towera akan mengubah bentang alam secara permanen. Apakah PLTA Banggaiba di Sigi tidak akan mengganggu akses air warga atau ekosistem sungai setempat? Jangan sampai label "hijau" hanya menjadi alat pemutihan dosa (greenwashing) untuk mempermudah perizinan di atas lahan produktif rakyat.
Obsesi Lahan 1.000 Hektare: Ancaman Penggusuran Halus
Pernyataan Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, bahwa pembangunan baru bisa dimulai jika lahan mencapai 1.000 hektare (saat ini baru 300 hektare) adalah sinyal bahaya bagi kedaulatan agraria.
Kedua, Tekanan pada Warga
Ketika sebuah proyek diberi label PSN, instrumen negara cenderung digunakan untuk "mempercepat" pembebasan lahan. Narasi "ganti rugi" seringkali menjadi "ganti rugi paksa" demi ambisi investor.
Ketiga, Hilangnya Ruang Produksi
Desa Towera dan sekitarnya adalah ruang hidup. Mengubahnya menjadi kawasan industri berarti mematikan sektor pertanian atau perikanan lokal yang selama ini menjadi urat nadi ekonomi mandiri rakyat, digantikan menjadi buruh pabrik yang rentan.
Ironi Tenaga Kerja: Dari Tuan Tanah Menjadi Kuli
Optimisme penyerapan tenaga kerja besar-besaran adalah lagu lama yang seringkali sumbang. Pengalaman di Morowali menunjukkan bahwa ledakan industri seringkali tidak berbanding lurus dengan kesejahteraan warga lokal.
Kesenjangan Skill
Tanpa proteksi dan pelatihan yang radikal, warga lokal hanya akan mengisi posisi kasar, sementara posisi strategis tetap diisi tenaga luar.
Ketergantungan
Rakyat kehilangan tanah (aset produktif tetap) dan hanya mendapatkan upah (penghasilan yang habis dikonsumsi). Ini bukan pembangunan, melainkan pemiskinan struktural yang terencana.
Keempat, Ketidakpastian Pengelola:
Sinyal Spekulasi Investasi?
Perubahan nama dari PT ATHI ke PT Anugerah Tambang Smelter (ATS) tanpa kepastian resmi menunjukkan bahwa proyek ini masih sangat cair dan berbau spekulasi. Rakyat diminta menyerahkan tanahnya untuk sebuah entitas yang identitas dan rekam jejaknya belum benar-benar teruji di depan publik.
Kesimpulan
Rakyat Sulawesi Tengah, khususnya di Parigi Moutong, tidak butuh sekadar angka pertumbuhan ekonomi di atas kertas jika harganya adalah hilangnya kedaulatan atas tanah dan air. PSN jangan sampai menjadi "Pasal Sakti Negara" untuk merampas ruang hidup rakyat atas nama kendaraan listrik dunia.
Baca Juga: Aktivitas Tambang Emas Kembali Terlihat di Dongi-Dongi, Kawasan TN Lore Lindu Disorot
Pembangunan yang sejati harus menempatkan manusia sebagai subjek, bukan sekadar penonton di pinggir jalan tol baru sepanjang 20 kilometer tersebut.
*) Penulis adalah Business and Human Rights Consulting, Dewan Pendiri sekaligus Direktur LPS-HAM Sulteng pertama, anggota Dewan Pendiri LBH Sulteng, Ketua Komnas HAM Sulteng 2006-Juli 2025. Pernah menjabat Deputy Direktur Walhi Sulteng dan Ketua Dewan Daerah Walhi Sulteng, kini tinggal di Mbaliara, Parigi Barat.
Editor : Muchsin Siradjudin