Oleh: Dedi Askary, SH. *)
KUNJUNGAN reses Anggota Komisi II DPR RI, Longki Djanggola, ke Desa Unone, Kecamatan Bukal, menjadi sorotan tajam bagi publik Sulawesi Tengah.
Kehadiran politisi senior ini bukan sekadar agenda rutin, melainkan panggung pembuktian untuk berhadapan langsung dengan raksasa perkebunan, PT Cipta Cakra Murdaya (PT CCM) melalui PT Hardaya Inti Plantation (PT HIP), yang diduga kuat telah lama mencengkeram ruang hidup masyarakat Buol.
Hegemoni Korporasi: Mencekik Ruang Publik dan Ekonomi Lokal
Keluhan Kepala Desa Unone mengenai penguasaan lahan oleh PT CCM/HIP menguak anomali tata kelola agraria yang akut.
Ketika perusahaan menguasai wilayah kawasan hingga menutup akses lahan produktif, yang terjadi adalah degradasi kedaulatan rakyat atas tanah.
Praktik ini dinilai sebagai "Penyanderaan Ekonomi Lokal". Dengan menguasai lahan yang seharusnya menjadi wilayah kelola mandiri desa, korporasi secara sistematis mematikan potensi ekonomi warga.
Rakyat dipaksa menjadi buruh di tanah sendiri atau tetap miskin di tengah hamparan konsesi. Secara legalitas, perusahaan mungkin memegang HGU, namun secara legitimasi sosial, izin tersebut dinilai cacat moral jika terbukti mencaplok wilayah tradisional dan menghambat akses publik.
Uji Nyali Longki Djanggola: Solusi Nyata atau Sekadar Janji Politik?
Sebagai mitra kerja Kementerian ATR/BPN, Longki Djanggola memegang "senjata" strategis. Namun, publik memberikan catatan kritis agar kunjungan ini tidak sekadar menjadi retorika reses.
* Retorika vs Realitas: Masalah PT CCM di Buol adalah "luka lama" yang sarat konflik agraria hingga ke level nasional. Publik menunggu, apakah Longki mampu memberikan tekanan politik untuk reclaiming (pengambilan kembali) lahan masyarakat, atau hanya menjadi "kurir pesan" yang laporannya menumpuk di meja birokrasi Jakarta.
* Audit Lapangan: Komisi II memiliki wewenang mendesak evaluasi total batas konsesi. Tanpa audit transparan, pernyataan dukungan hanya akan menjadi "obat penenang" sementara bagi warga yang menderita.
Ironi Ketimpangan di Bumi Buol
Sengketa di Desa Unone hanyalah mikrokosmos dari masalah besar ketimpangan struktur penguasaan tanah di Indonesia.
Tuntutan agar wilayah yang dikuasai PT CCM dilepaskan bukan sekadar permintaan bantuan, melainkan tuntutan keadilan atas hak konstitusional warga yang terampas oleh pagar-pagar korporasi.
Kesimpulan: Jangan Biarkan Aspirasi Menguap
Harapan besar kini tertumpu di pundak Longki Djanggola. Sejarah mencatat, dalam perang melawan raksasa perkebunan, rakyat seringkali dikalahkan oleh administrasi yang berbelit dan kuatnya lobi korporasi.
Longki Djanggola harus membuktikan bahwa mandat rakyat di Komisi II DPR RI jauh lebih kuat daripada pengaruh modal PT CCM.
Jika tidak ada progres nyata dalam pelepasan kawasan atau evaluasi HGU pasca reses ini, maka kunjungan tersebut tak lebih dari sekadar "wisata politik" di tengah penderitaan agraria rakyat Buol.
*) Penulis Adalah Business and Human Rights Consulting, Dewan Pendiri sekaligus Direktur LPS-HAM Sulteng pertama, anggota Dewan Pendiri LBH Sulteng. Kini tinggal di Mbaliara, Parigi Barat.
Editor : Muchsin Siradjudin