FORNAS 2027 Batal di Sulteng, Anwar Hafid Pertanyakan Keputusan KORMI Pusat

Muhammad Awaludin • Dipublikasikan Jumat, 31 Juli 2026 | 19:35 WIB
Gubernur Sulteng Anwar Hafid mempertanyakan keputusan KORMI Pusat membatalkan Sulteng sebagai tuan rumah FORNAS IX 2027. FOTO: DOK PEMPROV SULTENG 
Gubernur Sulteng Anwar Hafid mempertanyakan keputusan KORMI Pusat membatalkan Sulteng sebagai tuan rumah FORNAS IX 2027. FOTO: DOK PEMPROV SULTENG 

 

RADAR PALU – Polemik Festival Olahraga Rekreasi Masyarakat Nasional (FORNAS) IX 2027 memanas.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah kecewa setelah Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) Pusat membatalkan status Sulteng sebagai tuan rumah.

Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid bahkan mempertanyakan dasar keputusan tersebut. 

Baca Juga: Dinkes Touna Evaluasi Standar Pelayanan Melalui Forum Konsultasi Publik

Menurut Anwar, pembatalan dilakukan ketika Pemprov Sulteng telah menjalankan berbagai persiapan untuk menyambut event nasional tersebut.

Sulteng sebelumnya ditetapkan sebagai tuan rumah FORNAS IX 2027 pada penutupan FORNAS VIII 2025 di Nusa Tenggara Barat (NTB).

Sejak saat itu, Pemprov Sulteng mengaku langsung bergerak. 

Baca Juga: Akibat Kecelakaan Kerja Karyawan  PT BTIIG Meninggal Dunia, Ini Penjelasan  Kasat Reskrim Polres Morowali

Konsep penyelenggaraan disiapkan. Maskot resmi dipilih. Penataan kawasan Hutan Kota juga mulai dipersiapkan sebagai salah satu pusat kegiatan FORNAS 2027.

Bahkan, sejumlah pekerjaan pendukung disebut telah berjalan.

Namun, di tengah proses tersebut, KORMI Pusat memutuskan membatalkan status Sulteng sebagai tuan rumah.

Yang membuat Anwar Hafid kecewa, keputusan tersebut disebut tidak pernah dikoordinasikan kepadanya.

Anwar Hafid Pertanyakan Surat dari KORMI Sulteng

Anwar mengungkapkan, surat yang menjadi dasar KORMI Pusat mengambil keputusan berasal dari KORMI Sulawesi Tengah. 

Baca Juga: DPRD Palu Soroti Kisruh Tagihan Air Huntap Balaroa, Perumda AVO Diminta Bertindak Cepat

Masalahnya, surat tersebut disebut tidak pernah disampaikan maupun dikoordinasikan dengan dirinya sebagai gubernur.

“Surat yang dijadikan dasar oleh KORMI Pusat berasal dari KORMI Sulawesi Tengah, tetapi tidak pernah dikoordinasikan maupun disampaikan kepada saya sebagai kepala daerah,” tegas Anwar Hafid.

Ia menilai kondisi tersebut tidak semestinya terjadi. 

Baca Juga: Kemenkum Sulteng Perkuat Kesiapan Anggaran Hadapi Agenda Strategis Semester II

Apalagi, selama proses persiapan FORNAS 2027, KORMI Pusat, KORMI Sulteng, dan Pemprov Sulteng disebut telah berulang kali melakukan pertemuan.

Pertemuan tersebut membahas kesiapan daerah menjadi tuan rumah.

Karena itu, Anwar mempertanyakan mengapa keputusan pembatalan justru muncul tanpa adanya komunikasi resmi dengan pemerintah daerah.

“Karena itu, kami menilai keputusan pembatalan ini diambil secara sepihak dan tidak melalui mekanisme komunikasi yang semestinya,” katanya.

Persoalan kesiapan juga menjadi sorotan Anwar.

Ia mempertanyakan jika alasan pembatalan berkaitan dengan ketidaksiapan Sulteng sebagai tuan rumah.

Menurutnya, pemerintah daerah sejak awal telah menyatakan kesanggupan untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan FORNAS 2027. 

Baca Juga: Wabup Djira Wajibkan Penerapan SRIKANDI Percepat Digitalisasi Desa

“Kalau persoalannya kesiapan, itu menjadi tanggung jawab saya sebagai gubernur,” ujar Anwar.

Ia menegaskan pemerintah daerah telah menjalankan persiapan sejak Sulteng dipercaya menjadi tuan rumah.

Karena itu, Anwar meminta kejelasan mengenai indikator yang digunakan hingga Sulteng dinilai tidak siap.

“Sejak awal kami mengajukan diri sebagai tuan rumah, kami sudah menyatakan siap dan seluruh proses persiapan berjalan. Jadi, dasar apa yang digunakan hingga Sulawesi Tengah dinilai tidak siap?” ujarnya.

Menurut Anwar, apabila memang terdapat persoalan dalam persiapan, seharusnya hal tersebut dibicarakan terlebih dahulu.

Evaluasi bersama dinilai lebih tepat dibandingkan mengambil keputusan secara sepihak.

“Seharusnya hal itu dikomunikasikan dan dievaluasi bersama, bukan diputuskan secara sepihak,” tegasnya.

Pemprov Sulteng menilai pembatalan status tuan rumah FORNAS 2027 bukan persoalan sederhana.

Sebab, pemerintah daerah telah mengalokasikan waktu, tenaga, perencanaan, hingga persiapan fasilitas untuk menyambut event tersebut.

Persiapan yang dilakukan mencakup konsep penyelenggaraan, fasilitas pendukung, penataan kawasan, serta sumber daya yang dibutuhkan.

Karena itu, Pemprov Sulteng mempertanyakan alasan dan indikator yang menjadi dasar pembatalan.

Hingga keputusan tersebut diambil, pemerintah daerah mengaku tidak menerima komunikasi resmi yang menjelaskan secara rinci alasan Sulteng dinilai tidak siap.

Anwar menegaskan persoalan tersebut menyangkut nama baik Sulawesi Tengah sekaligus kepercayaan yang sebelumnya diberikan kepada daerah.

Ia pun memastikan Pemprov Sulteng akan terus memperjuangkan kepentingan masyarakat dan mempertanyakan proses pembatalan tersebut.

Bagi Pemprov Sulteng, jika memang terdapat persoalan dalam kesiapan FORNAS 2027, ruang evaluasi dan komunikasi seharusnya tetap dibuka.

Bukan tiba-tiba membatalkan status tuan rumah ketika berbagai persiapan telah berjalan.***

Editor : Muhammad Awaludin
KORMI Pusat Anwar Hafid FORNAS 2027 Pemprov Sulteng sulawesi tengah