Terungkap, Ini Alasan KORMI Nasional Batalkan Sulteng sebagai Tuan Rumah FORNAS IX 2027

Wahono. • Dipublikasikan Jumat, 31 Juli 2026 | 10:08 WIB
Suasana Soft Launching Festival Olahraga Masyarakat Nasional (Fornas) IX Tahun 2027
Suasana Soft Launching Festival Olahraga Masyarakat Nasional (Fornas) IX Tahun 2027

 

RADAR PALU – Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Nasional resmi membatalkan penetapan Provinsi Sulawesi Tengah sebagai tuan rumah Festival Olahraga Masyarakat Nasional (FORNAS) IX Tahun 2027. Keputusan tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan Pengurus KORMI Nasional Nomor 016/SK/KORMINAS/VII/2026 yang diterbitkan di Jakarta pada 25 Juli 2026.

 

Pencabutan status tuan rumah dilakukan setelah KORMI Nasional melakukan evaluasi terhadap kesiapan penyelenggaraan FORNAS IX. Penilaian tersebut mengacu pada laporan resmi yang disampaikan KORMI Sulawesi Tengah melalui surat bertanggal 28 April, 15 Juni, dan 20 Juli 2026.

 

Hasil evaluasi menunjukkan masih terdapat sejumlah aspek penting yang belum memperoleh kepastian. Di antaranya menyangkut dukungan anggaran, kesiapan sarana dan prasarana, serta jaminan keselamatan dan keamanan selama pelaksanaan ajang olahraga masyarakat tingkat nasional tersebut.

 

Baca Juga: Hebat! Talenta Muda Asal Palu Ini Dipercaya Bela Indonesia di Allianz Junior World Cup 2026

 

"KORMI Nasional memandang perlu mengambil langkah strategis guna menjamin kepastian, keamanan, keselamatan, dan keberhasilan penyelenggaraan FORNAS IX Tahun 2027," demikian bunyi pertimbangan yang diputuskan dalam Rapat Pleno KORMI Nasional pada 23 Juli 2026.

 

Berdasarkan hasil evaluasi tersebut, KORMI Nasional mencabut Surat Keputusan Nomor 042/SK/KORMINAS/VIII/2025 yang sebelumnya menetapkan Sulawesi Tengah sebagai penyelenggara FORNAS IX 2027.

 

Keputusan itu diambil sebagai bagian dari upaya memastikan pelaksanaan FORNAS berlangsung aman, tertib, berkualitas, dan sesuai dengan prinsip tata kelola organisasi yang baik.

 

"KORMI Nasional akan melaksanakan proses penetapan tuan rumah FORNAS IX Tahun 2027 melalui mekanisme organisasi yang berlaku," demikian tertuang dalam diktum keputusan.

 

Surat keputusan tersebut ditandatangani Ketua Umum KORMI Nasional Adil Hakim bersama Sekretaris Jenderal Kemalsyah Nasution dan dinyatakan berlaku efektif sejak 25 Juli 2026.

Editor : Wahono.
gagal FORNAS 2027 sulteng Tuan rumah KORMI