RADAR PALU – Pengurus Pusat Pencak Silat Militer (PSM) resmi mengukuhkan kepengurusan Pengprov, Pengcab dan ranting PSM Sulawesi Tengah serta Sulawesi Barat di Gedung Gelora Bumi Kaktus (GBK) Palu, Jumat (22/5/2026). Pengukuhan dipimpin langsung Ketua Umum PP PSM, Brigjen TNI Andri Amijaya Kusumah.
Kegiatan tersebut dihadiri Pangdam XXIII/Palaka Wira bersama jajaran pejabat Kodam, unsur IPSI, KONI, Dispora, hingga pimpinan berbagai perguruan pencak silat di dua provinsi tersebut. Momentum itu menjadi penanda semakin berkembangnya organisasi Pencak Silat Militer di daerah.
Dalam sambutannya, Brigjen TNI Andri Amijaya Kusumah menyampaikan apresiasi kepada Pangdam XXIII/Palaka Wira yang dinilai memiliki peran besar dalam perkembangan PSM di lingkungan TNI AD.
Baca Juga: Gagal Ginjal dan Sesak Napas, Dinkes Sulteng Ingatkan Bahaya Hantavirus
Menurutnya, dukungan tersebut turut mendorong terbentuknya kepengurusan PSM di berbagai daerah di Indonesia.
Ia menjelaskan, Pencak Silat Militer lahir dari gagasan Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Maruli Simanjuntak sebagai bentuk komitmen menjaga dan melestarikan budaya pencak silat Indonesia agar semakin dikenal luas, baik di tingkat nasional maupun internasional.
“Melalui pengukuhan ini, kami berharap PSM mampu memberikan kontribusi nyata dalam pembinaan atlet berprestasi sekaligus menjaga kelestarian budaya bangsa melalui pencak silat,” ujar Brigjen TNI Andri Amijaya Kusumah.
Dalam kesempatan itu, Ketua Umum PP PSM juga menyematkan Sabuk Hitam Kehormatan kepada Kasdam XXIII/Palaka Wira, Kapoksahli Pangdam XXIII/Palaka Wira dan Danrem 132/Tadulako atas dedikasi dan dukungan terhadap pengembangan PSM.
Baca Juga: Hainan Lirik Potensi Sulteng, Kerja Sama Pertanian hingga Investasi Dibahas
Selain itu, PSM kini resmi menjadi salah satu perguruan besar anggota IPSI Pusat berdasarkan hasil Musyawarah Nasional IPSI XVI Tahun 2026 di Jakarta.
Dengan terbentuknya kepengurusan baru di Sulteng dan Sulbar, pembinaan atlet dan sinergi antarperguruan diharapkan semakin kuat.
Editor : Wahono.