RADAR PALU – Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat agenda reformasi pasar modal Indonesia untuk meningkatkan kualitas, kredibilitas, aksesibilitas, dan daya saing di tingkat internasional.
Upaya tersebut dibahas dalam International Capital Market Summit (ICMS) 2026 yang digelar di Main Hall BEI, Jakarta, Rabu (23/9/2026).
Mengusung tema “Restoring Global Investor Confidence through Capital Market Reform and International Best Practices”, ICMS 2026 mempertemukan regulator, perusahaan tercatat, Anggota Bursa, investor, dan pemangku kepentingan global.
Baca Juga: BEI Sulteng Perkuat Edukasi Pasar Modal Lewat Sekolah Pasar Modal
Forum tersebut membahas perkembangan pasar modal Indonesia, perspektif investor global, agenda reformasi, serta penerapan praktik terbaik internasional dalam reformasi pasar modal Indonesia.
Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengatakan pasar modal Indonesia telah mengalami pertumbuhan signifikan dalam satu dekade terakhir. Pertumbuhan tersebut juga diikuti semakin beragamnya ekosistem produk pasar modal.
Jumlah perusahaan tercatat meningkat dari 521 perusahaan pada 2015 menjadi 962 perusahaan per 22 September 2026. Sementara itu, jumlah investor pasar modal tumbuh dari sekitar 434 ribu menjadi hampir 31,8 juta investor.
Baca Juga: Hannah Asa Indonesia Bagikan Tips Kelola Keuangan untuk Gen Z, Cegah Doom Spending
Kapitalisasi pasar juga telah mencapai sekitar Rp11.100 triliun atau USD 623 miliar. Ekosistem produk pasar modal semakin beragam, mulai dari saham, ETF, REIT, waran terstruktur, derivatif, hingga efek bersifat utang.
“Berbagai pencapaian pasar modal tentunya menjadi hal yang patut kita apresiasi. Namun, saat ini kita memasuki fase yang berbeda. Tantangan kita tidak lagi hanya mengenai bagaimana menumbuhkan pasar, tetapi juga bagaimana memperkuat kualitas, kredibilitas, aksesibilitas, dan daya saing pasar modal Indonesia di tingkat internasional,” ujar Jeffrey.
Untuk menjawab tantangan tersebut, BEI bersama OJK terus memperkuat agenda reformasi pasar modal dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.
Baca Juga: BSI Dorong Produk Halal Indonesia Tembus Pasar Global
Reformasi tersebut mencakup penguatan free float perusahaan tercatat, data kepemilikan saham, tata kelola, kepatuhan dan penegakan regulasi, pendalaman pasar, serta kolaborasi dengan pemangku kepentingan internasional.
Berbagai upaya tersebut diarahkan untuk membangun pasar modal yang semakin transparan, mudah diakses, efisien, resilien, dan berdaya saing di tingkat global.
ICMS 2026 turut dihadiri Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Mohamad Hekal M.B.A. yang juga merupakan Ketua Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) yang mengatur mengenai demutualisasi BEI.
Hekal mengatakan reformasi pasar modal Indonesia, khususnya demutualisasi Bursa, merupakan salah satu langkah strategis untuk meningkatkan kapasitas dan daya saing BEI di tingkat global.
Baca Juga: Banggar DPRD Palu Usul Pasar di Kawasan Huntap 1, Dinas PU Sebut Perlu Analisis Jarak
Menurutnya, setelah demutualisasi, BEI tetap perlu mempertahankan independensinya. Salah satunya melalui pengaturan pembatasan kepemilikan saham baru hingga 5 persen atau sesuai persetujuan OJK sebagaimana ditetapkan dalam POJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek.
Hekal menambahkan, pasar modal Indonesia perlu dibangun sebagai lembaga yang independen, kredibel, dan memberikan kesempatan yang setara bagi seluruh pemegang saham.
Karena itu, batas maksimal kepemilikan saham di Bursa sebesar 5 persen, baik secara langsung maupun tidak langsung sebagaimana ditetapkan dalam POJK, perlu diterapkan secara konsisten tanpa memberikan pengecualian atau perlakuan khusus kepada lembaga maupun entitas mana pun.
Baca Juga: Dibiayai Pemkab dan Swasta, 51 Pemuda Morut Kuasai Bahasa Mandarin
Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan pasar modal Indonesia memiliki potensi yang besar.
Di tengah ketidakpastian global, menurutnya, fondasi ekonomi dan keuangan Indonesia tetap kuat. Hal tersebut antara lain tercermin dari pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 5,29 persen pada kuartal II 2026 dan kredit investasi yang meningkat 25,13 persen.
Namun, Friderica menekankan bahwa ketahanan ekonomi saja tidak cukup untuk menjaga dan memperkuat kepercayaan investor.
Baca Juga: Dituding Minta Rp5 Juta, Kejari Palu Beri Klarifikasi
Diperlukan reformasi yang berkelanjutan, institusi yang kredibel, serta penguatan integritas dan transparansi pasar. Kerangka regulasi dan pengawasan juga perlu terus dikembangkan dan diselaraskan dengan standar internasional.
ICMS 2026 menjadi ruang untuk mempertemukan perspektif domestik dan global dalam membahas arah pengembangan pasar modal Indonesia.
Melalui forum tersebut, BEI menyampaikan perkembangan dan agenda reformasi pasar modal Indonesia sekaligus membuka ruang untuk mendengarkan perspektif komunitas investasi global, mempelajari praktik internasional, memperkuat pemahaman bersama, serta membangun koneksi dan peluang kolaborasi baru.
ICMS 2026 menghadirkan perspektif global dari perwakilan J.P. Morgan, UBS, MUFG, Hong Kong Exchanges and Clearing Limited (HKEX), Simpson Thacher & Bartlett LLP, dan Ropes & Gray.
Baca Juga: Bernyali, Takwin Antar Jenazah Warga, Ambulans Lewati Jalan Sempit dan Gelap Menuju Rumah Duka
Para pembicara membahas berbagai faktor yang memengaruhi kepercayaan dan keputusan investasi global, termasuk perkembangan investasi di emerging markets, alokasi modal, tata kelola, aksesibilitas pasar, serta standar internasional dan praktik terbaik global.
Jeffrey menekankan bahwa pengembangan pasar modal membutuhkan kolaborasi yang konsisten dari seluruh pemangku kepentingan.
ICMS 2026 menjadi salah satu wujud kolaborasi tersebut sekaligus momentum bagi BEI untuk memperkuat konektivitas internasional dan mendorong peningkatan kepercayaan investor global terhadap pasar modal Indonesia sebagai pasar yang kredibel dan berdaya saing.***
Editor : Rina Abd Halik