RADAR PALU — Digitalisasi layanan hukum menjadi salah satu perhatian dalam Dialog Interaktif Forum Pengaduan Pelayanan Publik bersama Menteri Hukum “Pasti Ada Solusi” Episode 15, Jumat (4/9/2026).
Kegiatan yang membahas perlindungan WNI dan PMI di Malaysia tersebut diikuti secara daring oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng).
Pemanfaatan aplikasi digital Kementerian Hukum didorong untuk memberikan kemudahan bagi WNI di luar negeri dalam mengakses layanan, khususnya terkait penegasan status kewarganegaraan.
Baca Juga: Kemenkum Perkuat Perlindungan WNI dan PMI di Malaysia
Masyarakat tidak harus datang langsung ke Jakarta untuk mengajukan layanan, sekaligus dapat memantau perkembangan permohonannya secara digital.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy, menilai transformasi digital menjadi bagian penting dalam menghadirkan pelayanan hukum yang semakin dekat dengan masyarakat.
“Digitalisasi bukan sekadar memindahkan layanan ke dalam sistem elektronik, tetapi bagaimana teknologi benar-benar memangkas jarak dan memudahkan masyarakat memperoleh kepastian layanan,” kata Rakhmat.
Baca Juga: Polda Sulteng Dalami Karangan Bunga Sindiran di Depan Bank Sulteng
Menurutnya, WNI yang berada di luar negeri memiliki kebutuhan layanan yang sama untuk mendapatkan kepastian hukum dan administrasi. Karena itu, akses layanan digital perlu terus diperkuat agar proses pengajuan, verifikasi, hingga pemantauan permohonan dapat berlangsung lebih cepat dan transparan.
Dalam dialog juga dibahas perlunya penyederhanaan alur pengesahan buku nikah serta percepatan penerbitan paspor maupun SPLP bagi WNI yang telah memiliki dasar kewarganegaraan.
Optimalisasi layanan digital tersebut diharapkan mampu menjadi solusi atas berbagai kendala yang selama ini dihadapi WNI dan PMI, terutama mereka yang terkendala jarak, dokumen, maupun akses terhadap layanan pemerintah.
Baca Juga: BRI Parigi Serahkan Klaim AMKKM Rp103,5 Juta kepada Ahli Waris Nasabah KUR
“Semakin sederhana dan transparan proses layanan, semakin kuat pula kehadiran negara dirasakan masyarakat, termasuk WNI yang berada jauh dari Tanah Air,” ujar Rakhmat Renaldy.***
Editor : Mugni Supardi