Garuda Indonesia Ubah Aturan Bagasi Mulai 1 September 2026, Ini Ketentuannya

Talib • Dipublikasikan Kamis, 27 Agustus 2026 | 11:32 WIB
Garuda Indonesia mengubah sistem bagasi terdaftar dari Weight Concept menjadi Piece Concept mulai 1 September 2026.
Garuda Indonesia mengubah sistem bagasi terdaftar dari Weight Concept menjadi Piece Concept mulai 1 September 2026.

RADAR PALU — PT Garuda Indonesia Tbk akan mengubah ketentuan bagasi terdaftar dengan menerapkan sistem Piece Concept mulai 1 September 2026.

 

 Kebijakan ini menggantikan sistem Weight Concept yang selama ini menggunakan total berat bagasi sebagai dasar perhitungan.

 

Perubahan tersebut diberlakukan berdasarkan Date of Issue (DOI) atau tanggal penerbitan tiket.

Baca Juga: Garuda Indonesia Ubah Aturan Bagasi Domestik, Mulai 1 September Pakai Sistem Piece Concept

 Dengan demikian, ketentuan bagasi yang berlaku bagi penumpang tidak hanya ditentukan oleh tanggal penerbangan, tetapi juga waktu tiket diterbitkan.

 

Dalam sistem baru, bagasi terdaftar akan dihitung berdasarkan jumlah koli. Setiap koli memiliki batas berat maksimum yang disesuaikan dengan kelas layanan dan rute penerbangan.

 

Kepala Perwakilan Garuda Indonesia Palu, Mohamad Hafiz Arsan Haq, menjelaskan perubahan tersebut juga mencakup ketentuan untuk sport equipment atau peralatan olahraga.

Baca Juga: Garuda Indonesia Mulai Operasional Haji 2026, OTP 100 Persen di 5 Embarkasi Utama

"Mulai 1 September 2026, sepeda akan mendapatkan jatah satu koli dengan batas maksimal 32 kilogram," jelas Mohamad Hafiz Arsan Haq kepada Radar Palu, Kamis (27/8).

 

Sementara itu, peralatan olahraga lainnya mendapatkan satu koli dengan batas maksimal 23 kilogram.

 

Kategori peralatan olahraga tersebut meliputi surfing board, wind/wave/kite/body board, scuba tank dan perlengkapan diving, golf bag, ski, water ski, snowboard, alat pancing, bowling, serta perlengkapan olahraga lainnya.

Baca Juga: Garuda Indonesia Gandeng Pemkot Palu, Dorong Event dan Mobilitas Penumpang

Namun, ketentuan tersebut hanya berlaku untuk penerbangan dengan nomor penerbangan dan sektor yang dioperasikan langsung oleh Garuda Indonesia dengan kode GA.

 

Untuk penerbangan lanjutan yang dioperasikan maskapai mitra, ketentuan excess baggage atau bagasi berlebih akan mengikuti kebijakan maskapai yang mengoperasikan penerbangan tersebut.

 

Garuda Indonesia juga menetapkan masa transisi untuk penerapan sistem baru. Tiket yang dibeli sebelum 1 September 2026 dan digunakan untuk penerbangan sebelum maupun setelah tanggal tersebut tetap menggunakan Weight Concept, selama tidak dilakukan perubahan tiket.

Baca Juga: Garuda Indonesia : Harga Tiket Rute Palu Naik Rp300 hingga Rp500 Ribu

Apabila tiket yang dibeli sebelum 1 September 2026 mengalami perubahan atau changes pada atau setelah 1 September 2026, ketentuan bagasinya akan beralih ke Piece Concept.

 

Sementara itu, tiket yang dibeli pada atau setelah 1 September 2026 sepenuhnya akan mengikuti sistem Piece Concept, terlepas dari kapan penerbangan dilaksanakan.

 

Perubahan ini membuat tanggal pembelian tiket menjadi salah satu hal penting yang perlu diperhatikan penumpang, terutama bagi mereka yang membawa bagasi tambahan maupun peralatan olahraga.

Baca Juga: Promo THR Garuda Indonesia, Tiket Palu–Jakarta Diskon hingga Rp800 Ribu

Garuda Indonesia mengimbau calon penumpang memahami ketentuan tersebut sebelum melakukan perjalanan untuk mengantisipasi potensi biaya kelebihan bagasi. ***

Editor : Talib
bagasi Weight Concept Piece Concept Penerbangan Garuda Indonesia