Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Transmigrasi ke Poso Dibuka, Warga Pekalongan Berpeluang Dapat Rumah dan Lahan 2 Hektare

Muhammad Awaludin • Jumat, 10 Juli 2026 | 18:34 WIB
Teknis Kebijakan Bidang Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Dinas Koperasi, UKM, dan Tenaga Kerja Kabupaten Pekalongan, Sudiarto, FOTO: RADAR PEKALONGAN
Teknis Kebijakan Bidang Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Dinas Koperasi, UKM, dan Tenaga Kerja Kabupaten Pekalongan, Sudiarto, FOTO: RADAR PEKALONGAN 

RADAR PALU – Kesempatan memiliki rumah sekaligus lahan garapan kembali dibuka melalui Program Transmigrasi 2026. Tahun ini, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, menjadi salah satu daerah tujuan dengan alokasi peserta dari Kabupaten Pekalongan.

Program tersebut bukan sekadar perpindahan penduduk. Pemerintah menyiapkan paket bantuan yang cukup lengkap, mulai dari rumah tinggal, lahan pertanian, pelatihan keterampilan hingga jaminan kebutuhan hidup selama tahun pertama agar peserta dapat memulai kehidupan baru secara mandiri.

Melansir RadarPekalongan.co.id, Pemerintah Kabupaten Pekalongan hanya memperoleh satu kuota kepala keluarga untuk mengikuti program transmigrasi ke Kabupaten Poso.

Rumah, Lahan, hingga Bantuan Hidup

Teknis Kebijakan Bidang Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Dinas Koperasi, UKM, dan Tenaga Kerja Kabupaten Pekalongan, Sudiarto, mengatakan program ini ditujukan bagi masyarakat yang ingin meningkatkan taraf hidup melalui sektor pertanian dan perkebunan.

Menurutnya, peserta yang dinyatakan lolos seleksi akan memperoleh rumah tinggal beserta lahan garapan seluas dua hektare. Pemerintah juga menyiapkan peralatan rumah tangga, perlengkapan bertani, bibit tanaman, pupuk, hingga bantuan jaminan hidup selama satu tahun.

"Program ini menjadi kesempatan bagi masyarakat yang ingin meningkatkan taraf hidup. Di lokasi transmigrasi nantinya peserta akan memperoleh lahan untuk dikelola sehingga diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan keluarga," ujar Sudiarto.

Fasilitas tersebut diberikan sebagai modal awal agar peserta dapat langsung mengembangkan usaha pertanian atau perkebunan setelah tiba di lokasi tujuan.

Syarat Peserta dan Pelatihan

Program ini diperuntukkan bagi warga Kabupaten Pekalongan yang memiliki KTP setempat, berusia maksimal 48 tahun, telah berkeluarga, berminat di bidang pertanian atau perkebunan, serta tidak memiliki tanggungan utang.

Namun kesempatan juga dibuka bagi peserta yang belum menikah dengan syarat tertentu. Mereka yang berprofesi atau memiliki latar belakang pendidikan sebagai guru, guru agama, maupun bidan tetap dapat mendaftar karena tenaga tersebut masih dibutuhkan di kawasan transmigrasi.

Sebelum diberangkatkan, seluruh peserta akan mengikuti pembekalan sesuai bidang masing-masing. Kepala keluarga akan mendapatkan pelatihan pertanian, peternakan, perikanan hingga otomotif, sedangkan pendamping keluarga dibekali keterampilan tata boga sebagai bekal membuka usaha.

Berangkat November, Biaya Ditanggung Pemerintah

Pendaftaran Program Transmigrasi 2026 dibuka hingga akhir Agustus 2026. Setelah proses administrasi dan seleksi selesai, peserta yang lolos dijadwalkan berangkat pada November 2026 menggunakan transportasi udara dengan seluruh biaya perjalanan ditanggung pemerintah.

Sudiarto menjelaskan, tahun ini Provinsi Jawa Tengah hanya memperoleh empat kuota transmigrasi yang dibagikan kepada Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Pemalang, Kabupaten Kendal, dan Kabupaten Rembang. Dari jumlah tersebut, Kabupaten Pekalongan mendapatkan satu kuota keluarga.

Ia berharap kesempatan tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat yang selama ini memiliki keterbatasan lahan atau masih bekerja sebagai buruh tani untuk memulai kehidupan yang lebih mandiri melalui program transmigrasi di Kabupaten Poso. ***

Editor : Muhammad Awaludin
#Transmigrasi 2026 #Pekalongan #Rumah Gratis #Lahan Pertanian #Kabupaten Poso