Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Polisi Bongkar Ruko 3 Lantai di Cipete, Penyidikan Dugaan Korupsi dan TPPU Masih Meluas

Muhammad Awaludin • Jumat, 10 Juli 2026 | 09:57 WIB
Petugas gabungan Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di sebuah ruko tiga lantai di Cipete Selatan, Jakarta Selatan, Jumat (10/7) dini hari. Sejumlah dokumen dan perangkat komputer diamankan sebagai bagian dari penyidikan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Foto: JawaPos.com.
Petugas gabungan Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di sebuah ruko tiga lantai di Cipete Selatan, Jakarta Selatan, Jumat (10/7) dini hari. Sejumlah dokumen dan perangkat komputer diamankan sebagai bagian dari penyidikan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Foto: JawaPos.com.

 

RADAR PALU – Penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang ditangani Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Polda Metro Jaya terus berkembang. Setelah menggeledah belasan lokasi dalam beberapa hari terakhir, penyidik kembali bergerak menyasar sebuah ruko tiga lantai di kawasan Cipete Selatan, Jakarta Selatan, pada Jumat (10/7) dini hari.

Dilansir dari JawaPos.com, penggeledahan tersebut merupakan bagian dari rangkaian penyidikan yang masih terus dikembangkan. Ruko itu menjadi lokasi ke-13 yang diperiksa penyidik setelah sebelumnya aparat mendatangi sejumlah kantor perusahaan, rumah pribadi, apartemen, kafe hingga tempat usaha penukaran uang yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara.

Keberadaan ruko itu disebut terungkap setelah penyidik mengembangkan hasil pemeriksaan saksi dan mengumpulkan informasi dari penggeledahan di lokasi-lokasi sebelumnya. Polisi menduga masih terdapat data maupun barang bukti yang dapat memperkuat proses pembuktian dalam perkara yang sedang diusut.

Baca Juga: BRI KC Parigi Serahkan Klaim Santunan Meninggal Dunia Nasabah KUR, Wujud Komitmen Perlindungan Finansial

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, penggeledahan di Cipete merupakan kelanjutan dari serangkaian tindakan penyidikan yang telah dilakukan sejak beberapa hari terakhir.

«"Penggeledahan di titik ke-13 ini merupakan rangkaian dari kegiatan penyidikan yang sebelumnya," ujar Budi kepada wartawan.»

Pintu Dirantai, Polisi Gunakan Gerinda

Baca Juga: Bidik Pasar Timur Tengah, Mentan Amran Perkuat Ekspor Kelapa dan CPO ke Lebanon

Proses masuk ke dalam ruko tidak berjalan mudah. Saat tiba di lokasi, petugas mendapati akses masuk bangunan dalam kondisi terkunci rapat menggunakan rantai.

Agar penggeledahan dapat dilakukan, penyidik terpaksa memotong rantai menggunakan alat gerinda. Setelah pintu berhasil dibuka, tim kemudian menyisir seluruh ruangan, mulai dari lantai dasar hingga lantai tiga.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan tidak ada dokumen maupun barang yang diduga berkaitan dengan perkara terlewat dari pemeriksaan.

Menurut Budi, pembukaan paksa akses masuk dilakukan sesuai prosedur penyidikan karena bangunan dalam keadaan tertutup dan tidak ada pihak yang berada di lokasi saat petugas datang.

Dokumen dan Komputer Diamankan

Dari hasil penggeledahan, penyidik membawa sejumlah barang yang diduga memiliki keterkaitan dengan penyidikan. Barang-barang tersebut antara lain dokumen, perangkat komputer, serta beberapa benda lainnya.

Baca Juga: Pemkab Buol Lakukan Strukturisasi Manajemen PDAM Motanang, Jamrin Zainas Jabat Dewas, Syarif Pusadan Plt Direktur PDAM Motanang

Meski demikian, kepolisian belum mengungkap secara rinci jumlah maupun jenis barang bukti yang diamankan. Seluruh temuan masih dalam tahap identifikasi dan inventarisasi oleh penyidik.

"Kami belum bisa mengidentifikasi dan menginventarisasi seluruh barang yang diamankan," kata Budi.

Barang bukti tersebut nantinya akan dianalisis untuk mengetahui keterkaitannya dengan dugaan tindak pidana korupsi maupun TPPU yang sedang ditangani aparat penegak hukum. 

Baca Juga: Big Bike New Rebel 1100, Simbol Kebebasan Ekspresi Generasi Modern

Ruko Dalam Keadaan Kosong

Saat penggeledahan berlangsung, bangunan diketahui tidak beroperasi. Polisi tidak menemukan aktivitas maupun petugas yang berjaga di lokasi.

Meski demikian, proses penggeledahan tetap dilaksanakan sesuai ketentuan hukum dengan disaksikan oleh perwakilan lingkungan sekitar.

Hingga kini, kepolisian juga belum mengungkap identitas pemilik maupun pihak yang menguasai bangunan tersebut. Penyidik masih mendalami hubungan ruko itu dengan perkara yang tengah diselidiki.

Sudah 13 Lokasi Digeledah

Penggeledahan di Cipete menambah panjang daftar lokasi yang telah diperiksa penyidik dalam perkara ini.

Sebelumnya, aparat telah melakukan penggeledahan di sedikitnya 12 lokasi yang tersebar di Jakarta, Tangerang Selatan, dan Bogor. Lokasi tersebut terdiri atas kantor perusahaan, rumah pribadi, apartemen, tempat usaha, kafe, hingga money changer yang diduga memiliki keterkaitan dengan aliran dana maupun aktivitas dalam perkara yang sedang disidik.

Pengembangan kasus masih terus dilakukan. Polisi menyebut setiap informasi baru yang diperoleh dari saksi maupun barang bukti akan menjadi dasar untuk menelusuri lokasi lain yang diduga berkaitan dengan perkara.

Polisi Pastikan Penyidikan Berlanjut

Polda Metro Jaya menegaskan proses penyidikan belum selesai. Aparat masih membuka peluang melakukan penggeledahan di lokasi lain apabila ditemukan petunjuk baru yang dinilai dapat memperkuat pembuktian.

Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya mengungkap secara menyeluruh dugaan tindak pidana korupsi dan TPPU yang kini menjadi fokus penyidik.

Sejauh ini, polisi belum mengungkap siapa saja pihak yang akan dimintai pertanggungjawaban hukum maupun nilai kerugian negara yang berkaitan dengan perkara tersebut. Penyidik masih mengumpulkan alat bukti sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.

Masyarakat pun diminta menunggu perkembangan resmi dari penyidik. Kepolisian memastikan setiap tahapan penanganan perkara dilakukan berdasarkan alat bukti dan prosedur hukum yang berlaku, sementara pengembangan kasus masih terus berlangsung.***

Editor : Muhammad Awaludin
#Penggeledahan #TPPU #Cipete #polda metro jaya #korupsi