RADAR PALU – Penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri bersama Polda Metro Jaya kembali menemukan sebuah brankas tersembunyi saat mengembangkan penyidikan dugaan korupsi, suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Dilansir dari JawaPos.com, brankas tersebut ditemukan dalam penggeledahan di sebuah rumah di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat, pada Rabu (8/7). Temuan itu menambah daftar barang bukti yang sebelumnya ditemukan penyidik di de'Clan Signature Cafe, Jakarta Selatan.
Kepala Kortas Tipidkor Polri, Irjen Pol Totok Suharyanto, membenarkan adanya penemuan brankas tersebut. Namun, hingga proses penggeledahan selesai, polisi belum mengungkap isi maupun jumlah barang bukti yang ditemukan dari lokasi tersebut.
Baca Juga: Guru PPPK Sulteng Turun ke Jalan, Desak Gaji ke-13 dan 14 Segera Dibayar
Sebelumnya, tim gabungan juga menemukan brankas tersembunyi di de'Clan Signature Cafe. Dari lokasi itu, penyidik menyita uang dalam mata uang dolar Amerika Serikat, dolar Singapura, dan rupiah dengan nilai yang setelah dikonversi diperkirakan mencapai hampir Rp60 miliar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan penghitungan terhadap seluruh uang dan barang bukti masih berlangsung. Selain uang tunai, penyidik juga mengamankan sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang diusut.
Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan tiga perkara dugaan korupsi yang mencakup kasus blackout batu bara PLN, PT Asabri, dan PT Krakatau Steel. Penyidikan dilakukan secara bersama oleh Kortas Tipidkor Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Kemenkum Sulteng Dorong Perlindungan Kekayaan Intelektual Tenun Buya Subi
Secara keseluruhan, delapan lokasi digeledah secara bersamaan. Aparat Brimob turut diterjunkan untuk mengamankan proses penggeledahan sesuai standar operasional kepolisian.
Penyidik masih mendalami seluruh barang bukti yang ditemukan, termasuk isi brankas di Sentul, guna menelusuri keterkaitannya dengan dugaan tindak pidana yang sedang diselidiki. Polisi memastikan pengembangan perkara akan terus dilakukan hingga seluruh fakta dan pihak yang terlibat berhasil diungkap.***
Editor : Muhammad Awaludin