Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Modus Koper dan Matras Terbongkar, 3,37 Ton Ganja dari Thailand Gagal Beredar di Indonesia

Muhammad Awaludin • Sabtu, 4 Juli 2026 | 19:24 WIB
Petugas gabungan BNN dan Bea Cukai menunjukkan barang bukti ganja seberat 3,37 ton yang disita dari jaringan penyelundupan internasional melalui Pelabuhan Tanjung Priok. Foto: Istimewa
Petugas gabungan BNN dan Bea Cukai menunjukkan barang bukti ganja seberat 3,37 ton yang disita dari jaringan penyelundupan internasional melalui Pelabuhan Tanjung Priok. Foto: Istimewa

 

RADAR PALU – Upaya penyelundupan ganja dalam jumlah besar kembali digagalkan aparat. Kali ini, jaringan narkotika internasional diduga berusaha memasukkan 3,37 ton ganja dari Thailand dengan cara yang tidak biasa, yakni menyembunyikannya di dalam koper dan gulungan matras lateks.

Jika barang haram tersebut lolos dari pengawasan, jutaan masyarakat berpotensi menjadi sasaran peredaran narkoba. Operasi gabungan antara Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai pun menjadi kunci terbongkarnya penyelundupan tersebut.

Melansir laporan JawaPos.com, pengungkapan kasus bermula dari informasi mengenai sebuah kontainer asal Thailand yang tiba di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Senin (29/6). Muatan kontainer dilaporkan berisi tumpukan koper. 

Baca Juga: Pimpin 137 Ribu Hektare Cetak Sawah dan Oplah di Tanah Papua, Mentan Amran: Itu Semua Milik Rakyat

Temuan itu langsung ditindaklanjuti tim gabungan dengan melakukan pengawasan sejak proses pengeluaran kontainer dari tempat penimbunan sementara hingga pembongkaran di gudang tujuan.

Saat pemeriksaan berlangsung, petugas menemukan sejumlah koper yang berisi bungkusan aluminium foil dan plastik mencurigakan. Penemuan tersebut kemudian memicu penyelidikan lebih dalam terhadap pola impor barang dengan karakteristik serupa.

Dari hasil pendalaman, aparat menemukan pengiriman lain yang diberitahukan sebagai matras lateks. Pola pengirimannya dinilai memiliki kesamaan sehingga masuk dalam pengawasan. 

Baca Juga: Rembuk Tani di Palu, Zulhas Sebut Pasokan Pupuk Indonesia Lebih dari Cukup

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, mengatakan para pelaku terus mencari celah dengan berbagai modus penyamaran untuk menghindari pemeriksaan petugas.

Namun, menurutnya, pemanfaatan teknologi, analisis risiko, dan pertukaran informasi antarlembaga membuat upaya tersebut akhirnya dapat dipatahkan sebelum barang sampai ke tangan para pengedar.

Pengembangan kasus mengarah pada distribusi barang menuju wilayah Gresik dan sekitarnya. Pada Rabu (1/7), tim gabungan menghentikan empat truk wingbox untuk diperiksa, terdiri atas tiga truk di Gresik dan satu truk di Purwakarta.

Seluruh muatan kemudian dibongkar satu per satu. Hasilnya, petugas menemukan ganja dengan berat total mencapai 3.371,4 kilogram atau sekitar 3,37 ton.

Rinciannya, sekitar 1.605 kilogram ditemukan di dalam koper, sedangkan 1.766,4 kilogram lainnya disembunyikan di dalam matras lateks.

BNN bersama Bea Cukai kini masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap aktor utama dan jaringan internasional yang berada di balik penyelundupan tersebut. 

Baca Juga: Menko Pangan ke Sigi, Pastikan Pupuk Tersedia dan Harga Gabah Menguntungkan Petani

Selain mengamankan barang bukti, petugas juga memeriksa pihak-pihak yang diduga terlibat dalam proses impor maupun distribusi barang.

Djaka menegaskan, keberhasilan menggagalkan penyelundupan itu diperkirakan telah melindungi sekitar 10,1 juta jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

Ia memastikan sinergi antara Bea Cukai, BNN, dan aparat penegak hukum lainnya akan terus diperkuat guna menekan masuknya narkotika dari luar negeri, terutama melalui jalur logistik dan pelabuhan yang kerap dimanfaatkan jaringan internasional.***

Editor : Muhammad Awaludin
#bnn #penyelundupan ganja #narkoba internasional #Tanjung Priok #Bea Cukai