RADAR PALU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Tengah menegaskan bahwa keberhasilan hilirisasi nikel tidak boleh hanya diukur dari besarnya investasi maupun pertumbuhan ekonomi daerah. Lebih dari itu, manfaat industri harus benar-benar dirasakan masyarakat melalui peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan.
Komitmen tersebut disampaikan dalam PolGov Policy Forum 2026 bertema "Adil Berbagi: Memastikan Pembagian Manfaat Mineral Kritis yang Berpihak pada Komunitas Lokal dan Berkelanjutan" yang digelar Departemen Politik dan Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Rabu (24/6/2026).
Mewakili Bupati Halmahera Tengah, Plt Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida), Husain Ali, memaparkan praktik pengelolaan manfaat hilirisasi nikel yang selama ini diterapkan pemerintah daerah.
Baca Juga: Saat Dikonfirmasi Soal Legalitas, Pengelola Arena Padel Juanda Tak Banyak Bicara
Menurut Husain, pertumbuhan ekonomi hanyalah instrumen pembangunan. Sementara tujuan utama pembangunan adalah meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara berkelanjutan.
"Pertumbuhan ekonomi adalah instrumen, bukan tujuan akhir. Tujuan pembangunan adalah meningkatnya kualitas hidup masyarakat. Karena itu, seluruh ruang fiskal yang dihasilkan dari hilirisasi kami arahkan untuk investasi pada manusia, perlindungan sosial, dan kesejahteraan masyarakat," ujar Husain.
Ia menjelaskan, hilirisasi nikel telah membawa perubahan besar terhadap struktur ekonomi Halmahera Tengah. Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) meningkat signifikan, disertai bertambahnya kapasitas fiskal daerah melalui Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Bagi Hasil (DBH), hingga penerimaan dari retribusi penggunaan tenaga kerja asing (IMTA).
Baca Juga: Kanada Dukung Penguatan Layanan Kesehatan Sulteng, Empat Daerah Jadi Prioritas Program SEHAT
Pendapatan tersebut kemudian digunakan untuk membiayai berbagai program yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.
Dalam forum tersebut, Husain menjelaskan model benefit sharing yang diterapkan Halmahera Tengah dibangun melalui tiga pilar utama.
Pilar pertama adalah Human Capital Investment yang diwujudkan melalui pendidikan gratis mulai PAUD hingga SMP, program beasiswa mahasiswa, pemberian seragam sekolah gratis, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Pilar kedua yakni Social Protection, berupa layanan kesehatan gratis, bantuan bagi ibu hamil dan menyusui, lansia, penyandang disabilitas, janda, orang tua tunggal, anak yatim, tokoh agama, hingga bantuan token listrik untuk rumah tangga berdaya listrik 900 VA ke bawah.
Sementara pilar ketiga adalah Inclusive Welfare, yang diwujudkan melalui pembangunan rumah layak huni, penyediaan air bersih, peningkatan layanan dasar, serta pembangunan fasilitas publik.
Husain menyebut pendekatan tersebut mulai menunjukkan hasil positif terhadap berbagai indikator pembangunan daerah.
Baca Juga: Serikat Buruh PT NNI Lawan Efisiensi Sepihak, DPRD Morut Jadwalkan RDP Lanjutan
"Tingkat kemiskinan terus menurun, Indeks Pembangunan Manusia meningkat hingga masuk kategori tinggi, dan pengangguran berhasil ditekan seiring meningkatnya aktivitas ekonomi masyarakat," katanya.
Selain mengoptimalkan APBD, Pemkab Halmahera Tengah juga mendorong perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayahnya untuk memperkuat program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL/CSR).
Program tersebut difokuskan pada pembangunan infrastruktur dasar, pendidikan, kesehatan, pemberdayaan UMKM, hingga pelestarian lingkungan.
Menurut Husain, tantangan utama daerah penghasil sumber daya alam saat ini bukan lagi sekadar menciptakan pertumbuhan ekonomi, tetapi memastikan manfaat pembangunan dapat dinikmati secara merata oleh masyarakat.
"Kami ingin membuktikan bahwa daerah penghasil mineral kritis tidak harus terjebak pada paradoks sumber daya alam. Dengan tata kelola yang baik dan keberpihakan pada pembangunan manusia, hilirisasi dapat menjadi instrumen kesejahteraan yang berkelanjutan," tegasnya.
Forum yang menghadirkan akademisi, pemerintah, organisasi masyarakat sipil, dan pelaku industri tersebut diharapkan menghasilkan rekomendasi kebijakan untuk memperkuat mekanisme pembagian manfaat mineral kritis yang lebih adil, inklusif, dan berkelanjutan di Indonesia.***
Editor : Muhammad Awaludin