RADAR PALU – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Daerah Pemilihan Langsa–Aceh Tamiang, Nora Idah Nita, mendesak pemerintah pusat untuk segera mempercepat pencairan bantuan bagi korban bencana hidrometeorologi yang melanda sejumlah wilayah di Aceh pada 27 November 2025 lalu.
Desakan tersebut disampaikan menyusul masih banyaknya keluhan masyarakat yang diterimanya saat melaksanakan kegiatan reses maupun melalui komunikasi langsung dari warga terdampak.
Hingga kini, masyarakat masih menunggu kepastian realisasi bantuan yang sebelumnya telah dijanjikan pemerintah untuk mendukung proses pemulihan pascabencana.
Baca Juga: PT ANA Salurkan Bantuan Bibit Ayam Petelur dan Pakan untuk Kelompok Ternak di Desa Pebooa
“Pemerintah pusat harus segera merealisasikan apa yang telah dijanjikan untuk korban bencana hidrometeorologi, baik itu stimulan rumah rusak, bantuan perabot, pemulihan ekonomi maupun bantuan jatah hidup (jadup),” kata Nora Idah Nita, Minggu (7/6/2026).
Politisi Partai Demokrat tersebut menilai percepatan penyaluran bantuan menjadi kebutuhan mendesak mengingat sebagian besar masyarakat terdampak masih berjuang memulihkan kondisi ekonomi dan kehidupan mereka setelah bencana.
Ia meminta perhatian serius dari pemerintah pusat, termasuk Presiden Republik Indonesia, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Sosial, Kementerian Keuangan, serta Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), agar segera menuntaskan proses pencairan bantuan yang telah lama dinantikan masyarakat.
Baca Juga: DPRD Sulteng Mulai Susun Propemperda 2027, Bantuan Hukum hingga Kesehatan Masuk Prioritas
Menurut Nora, Aceh Tamiang menjadi salah satu daerah yang mengalami dampak paling berat akibat bencana hidrometeorologi tersebut.
Karena itu, masyarakat setempat membutuhkan kepastian dan langkah konkret dari pemerintah guna mempercepat proses pemulihan.
“Para korban bencana sangat membutuhkan perhatian pemerintah yang telah dijanjikan. Kita berharap bantuan untuk masyarakat terdampak di Aceh, khususnya Aceh Tamiang yang mengalami dampak paling parah, dapat segera dicairkan,” ujarnya.
Baca Juga: Ito Lawputra Nahkodai DPC PERADI Kota Palu, Komitmen Tingkatkan Akses Bantuan
Nora menjelaskan, berdasarkan hasil koordinasi dengan pemerintah daerah, seluruh tahapan administrasi yang menjadi persyaratan penyaluran bantuan telah diselesaikan.
Data penerima bantuan juga telah disusun secara lengkap menggunakan sistem by name by address dan telah diajukan kepada pemerintah pusat.
Ia mencontohkan Kabupaten Aceh Tamiang yang telah mengusulkan berbagai jenis bantuan mulai dari stimulan rumah rusak, bantuan perabot rumah tangga, pemulihan ekonomi hingga bantuan jatah hidup dalam sejumlah surat keputusan yang telah dikirimkan kepada pemerintah pusat.
Baca Juga: Kemenkum Sulteng Evaluasi Tata Kelola Bantuan Hukum Lewat Audit Kinerja
“Semua administrasi sudah lengkap dan telah diajukan. Karena itu, sudah sewajarnya pemerintah pusat segera merealisasikan pencairan bantuan yang sangat dibutuhkan masyarakat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Nora menyoroti kondisi ekonomi masyarakat yang hingga kini masih menghadapi berbagai kesulitan akibat dampak bencana.
Hilangnya mata pencaharian, terbatasnya lapangan pekerjaan, serta belum adanya kepastian bantuan bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dinilai berpotensi memperburuk kondisi sosial di wilayah terdampak.
Menurutnya, keterlambatan pencairan bantuan dapat memicu meningkatnya kerentanan sosial di tengah masyarakat yang masih berupaya bangkit dari dampak bencana.
“Ekonomi masyarakat saat ini semakin sulit. Banyak yang kehilangan pekerjaan, sementara bantuan untuk pemulihan usaha juga belum ada kepastian. Kondisi ini perlu menjadi perhatian serius pemerintah pusat agar tidak menimbulkan persoalan sosial yang lebih luas,” katanya.
Nora berharap pemerintah pusat segera mengambil langkah konkret untuk mempercepat realisasi seluruh bantuan yang telah dijanjikan sehingga proses pemulihan ekonomi dan sosial masyarakat di wilayah terdampak dapat berjalan lebih cepat dan optimal. ***
Editor : Talib