Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Diduga Siapkan Pengolahan Emas Rp200 Miliar, WN Tiongkok Muncul di Lokasi Tambang Ilegal Sangihe

Muhammad Awaludin • Selasa, 26 Mei 2026 | 09:03 WIB
Dua WN Tiongkok yang diduga terlibat langsung dalam operasi pertambangan tanpa izin di Sangihe. Foto lain: lokasi tambang emas ilegal di Sangihe. (Dok Istimewa)
Dua WN Tiongkok yang diduga terlibat langsung dalam operasi pertambangan tanpa izin di Sangihe. Foto lain: lokasi tambang emas ilegal di Sangihe. (Dok Istimewa)

 

RADAR PALU – Dugaan keterlibatan warga negara (WN) Tiongkok dalam aktivitas pertambangan emas ilegal di Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, kembali menjadi perhatian publik. Informasi mengenai keberadaan sejumlah WN Tiongkok di lokasi tambang tanpa izin itu ramai diperbincangkan setelah beredar video dan laporan yang menyebut mereka diduga terlibat dalam persiapan pengolahan emas bernilai hingga Rp200 miliar. 

Informasi tersebut dikutip dari ManadoPost (Jawa Pos Group), Selasa (26/5/2026). Dalam laporan yang beredar, setidaknya dua WN Tiongkok disebut terlihat berada di area pertambangan ilegal dan melakukan aktivitas di lokasi yang diduga dipersiapkan untuk proses pengolahan emas. 

Video yang beredar di media sosial juga memperlihatkan dua pria yang disebut sebagai warga negara asing berada di area tambang. Dalam rekaman tersebut, salah seorang di antaranya tampak berbicara dengan nada tinggi kepada sejumlah pekerja lokal yang sedang beristirahat untuk makan malam. 

Baca Juga: Warga Tahan 1 Ton Material dari Kawasan Tambang Ilegal di Desa Oyom Kabupaten Tolitoli

Kemunculan tenaga kerja asing di lokasi tambang ilegal tersebut memunculkan berbagai pertanyaan dari masyarakat, terutama terkait legalitas keberadaan mereka di Indonesia, termasuk dokumen keimigrasian serta izin aktivitas yang dijalankan di kawasan pertambangan yang berada dalam wilayah PT Tambang Mas Sangihe (PT TMS). 

Warga Khawatir Kekayaan Alam Sangihe Dieksploitasi 

Kehadiran WN Tiongkok di lokasi yang diduga menjadi pusat aktivitas pertambangan ilegal memicu kekhawatiran masyarakat setempat. Warga menilai sumber daya alam Sangihe berpotensi dieksploitasi tanpa memberikan manfaat yang sebanding bagi daerah maupun masyarakat lokal. 

Seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengaku prihatin dengan kondisi tersebut. Menurutnya, apabila aktivitas tambang ilegal terus berlangsung tanpa tindakan tegas dari aparat penegak hukum, masyarakat hanya akan menjadi penonton saat kekayaan alam daerah diambil dan dibawa keluar wilayah. 

Baca Juga: Akibat Maraknya Pertambangan Tanpa Izin, Akses Hutan Bugu Perbatasan Kabupaten Buol dan Gorontalo Rusak Parah

"Jika polisi tidak bertindak dan ini terus dibiarkan, masyarakat hanya akan menjadi penonton. Sumber daya alam kita akan diambil tanpa memberikan manfaat bagi masyarakat setempat," ujarnya. 

Warga juga menilai keberadaan pekerja asing yang diduga bekerja tanpa izin dapat mengurangi kesempatan kerja bagi tenaga kerja lokal serta menimbulkan persoalan sosial di tengah masyarakat.

Dugaan Dampak Lingkungan Jadi Sorotan

Selain persoalan hukum dan ekonomi, masyarakat juga menyoroti dampak lingkungan yang diduga muncul akibat aktivitas pertambangan ilegal tersebut. 

Sejumlah warga menyebut kawasan hutan bakau di sekitar lokasi mengalami kerusakan cukup parah. Selain itu, muncul kekhawatiran mengenai kemungkinan pencemaran air akibat penggunaan bahan berbahaya yang lazim ditemukan dalam aktivitas pengolahan emas ilegal. 

Aktivitas pertambangan tanpa izin memang kerap dikaitkan dengan berbagai risiko lingkungan, seperti penggundulan hutan, sedimentasi sungai, pencemaran air, hingga hilangnya habitat flora dan fauna. 

Karena itu, masyarakat mendesak pemerintah dan instansi terkait untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh guna memastikan kondisi lingkungan di kawasan tersebut. 

Desakan kepada Aparat dan Imigrasi

Masyarakat berharap aparat kepolisian, kantor imigrasi, serta lembaga pemerintah terkait segera turun tangan melakukan penyelidikan terhadap dugaan aktivitas pertambangan ilegal dan keberadaan WN Tiongkok di lokasi tersebut. 

Menurut warga, apabila ditemukan pelanggaran hukum, baik terkait keimigrasian maupun aktivitas pertambangan tanpa izin, maka penegakan hukum harus dilakukan secara tegas dan transparan.

Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan tidak ada pihak yang melanggar hukum sekaligus melindungi kepentingan masyarakat serta sumber daya alam daerah. 

PT TMS Tegaskan Tidak Terlibat

Menanggapi informasi yang beredar, Direktur Utama PT Tambang Mas Sangihe (PT TMS), Terrence Filbert, menegaskan bahwa perusahaan yang dipimpinnya tidak melakukan aktivitas penambangan di lokasi yang saat ini menjadi sorotan publik. 

Menurut Filbert, seluruh aktivitas yang berlangsung di area tersebut dilakukan oleh penambang ilegal dan tidak memiliki hubungan dengan operasional PT TMS. 

"Baik PT TMS maupun pihak-pihak yang terkait dengan perusahaan tidak melakukan penambangan di Sangihe. Semua aktivitas yang berlangsung saat ini dilakukan oleh penambang ilegal," kata Filbert. 

Baca Juga: Aparat Gabungan Tak Temukan PETI Di Kawasan TNLL

Ia menjelaskan bahwa pihak perusahaan telah berulang kali melaporkan aktivitas tersebut kepada berbagai instansi pemerintah dan aparat penegak hukum. 

Menurut Filbert, laporan telah disampaikan kepada Kantor Presiden, Kejaksaan Agung, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta sejumlah lembaga yang memiliki kewenangan dalam penegakan hukum. 

Selain itu, staf PT TMS juga disebut telah mendatangi kantor kepolisian setempat untuk mengajukan laporan terkait aktivitas pertambangan ilegal yang diduga berlangsung di wilayah tersebut. 

Aktivitas Alat Berat Disebut Berlangsung Terbuka

Filbert juga menyoroti penggunaan alat berat dalam aktivitas pertambangan yang diduga ilegal tersebut. Menurutnya, operasi tambang dilakukan secara terbuka dengan melibatkan lebih dari 20 unit alat berat dan ekskavator.

Ia mempertanyakan bagaimana aktivitas berskala besar tersebut dapat berlangsung tanpa adanya tindakan penegakan hukum yang terlihat di lapangan. 

"Para penambang ilegal beroperasi secara terang-terangan menggunakan lebih dari 20 unit alat berat dan ekskavator," ujarnya. 

Filbert menambahkan bahwa PT TMS sebelumnya pernah bekerja sama dengan pemerintah pusat untuk menghentikan aktivitas pertambangan ilegal di wilayah Sangihe. Namun, peningkatan aktivitas yang terjadi saat ini disebut sebagai perkembangan baru yang memerlukan perhatian serius dari seluruh pihak terkait. 

PT TMS Klaim Siap Beroperasi Secara Resmi

Terkait rencana operasional perusahaan, Filbert menyatakan PT TMS telah memenuhi berbagai persyaratan yang dibutuhkan untuk memulai kegiatan pertambangan secara resmi. 

Ia mengungkapkan bahwa selama beberapa bulan terakhir perusahaan terus berkoordinasi dengan Kementerian ESDM untuk memperoleh persetujuan yang diperlukan sebelum memulai operasi. 

Baca Juga: BBM Subsidi Diduga Mengalir ke PETI, Nama Kasatreskrim Polres Parimo Terseret

Menurutnya, PT TMS telah menyiapkan berbagai program pengembangan masyarakat, peningkatan kesejahteraan sosial, serta penciptaan lapangan kerja bagi warga lokal apabila kegiatan operasional resmi dimulai. 

Filbert juga menyoroti aspek keselamatan kerja dalam aktivitas pertambangan ilegal. Ia menyebut adanya laporan mengenai korban jiwa di kalangan penambang ilegal yang menjadi perhatian serius. 

Menunggu Tindakan dan Klarifikasi Resmi

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian, kantor imigrasi, maupun pemerintah daerah terkait dugaan keterlibatan WN Tiongkok dalam aktivitas pertambangan ilegal di Kabupaten Kepulauan Sangihe.

Masyarakat berharap pemerintah pusat dan daerah segera melakukan verifikasi di lapangan serta mengambil langkah yang diperlukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. 

Penanganan yang cepat dan transparan dinilai penting untuk memastikan perlindungan terhadap sumber daya alam, menjaga kelestarian lingkungan, serta menjawab berbagai pertanyaan publik terkait dugaan aktivitas pertambangan ilegal yang saat ini menjadi sorotan.***

Editor : Muhammad Awaludin
#Tambang Ilegal Sangihe #WN Tiongkok #Sulut #Pertambangan ilegal #tambang emas