Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Utang Pemerintah Indonesia Hampir Rp10.000 Triliun, Menkeu Purbaya: Masih Aman

Muhammad Awaludin • Senin, 11 Mei 2026 | 22:13 WIB
Menteri keuangan Purbaya Yudhi Sadewa
Menteri keuangan Purbaya Yudhi Sadewa

 

RADAR PALU- Utang pemerintah Indonesia yang mendekati Rp10.000 triliun dipastikan masih dalam kondisi aman dan terkendali. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, rasio utang pemerintah Indonesia terhadap produk domestik bruto (PDB) masih berada di kisaran 40 persen atau jauh di bawah batas aman internasional. 

Pernyataan soal utang pemerintah Indonesia itu disampaikan Purbaya dalam Media Briefing di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Senin (11/5). Ia menilai kesehatan fiskal negara tidak bisa hanya diukur dari besarnya nominal utang, tetapi juga kemampuan ekonomi nasional dalam mengelola dan membayar kewajiban tersebut. 

“Kalau kita lihat acuan yang paling ketat di Eropa, rasio utang ke PDB berapa? 60 persen. Kita masih jauh, kenapa lo nanya lagi? Masih aman, masih sekitar 40 persen lebih sedikit, jadi aman,” kata Purbaya. 

Baca Juga: KARAMHA Desak Pemprov Sulteng Revisi SK Panitia MHA, DLH Beri Tanggapan 

Purbaya menyebut Indonesia masih tergolong konservatif dalam pengelolaan utang jika dibandingkan dengan negara lain. Ia mencontohkan Singapura yang memiliki rasio utang sekitar 180 persen terhadap PDB, sementara Jepang mencapai sekitar 275 persen. 

“Kalau dibanding negara lain, kita termasuk paling hati-hati. Dibanding Amerika juga, dibanding Jepang. Jepang 275 persen. Jadi, kalau dilihat dari itu, harusnya Anda muji-muji kita,” ujarnya. 

Menurut Purbaya, indikator debt to GDP ratio atau rasio utang terhadap PDB menjadi parameter penting dalam mengukur kemampuan suatu negara menanggung utang. Semakin besar kapasitas ekonomi sebuah negara, semakin besar pula ruang fiskalnya. 

Baca Juga: Tanwir Muhammadiyah 2026 Digelar di Palu, PWM Sulteng Siapkan Sejumlah Agenda

Ia kemudian mengibaratkan kondisi tersebut seperti perusahaan yang ingin melakukan ekspansi usaha. Perusahaan dengan keuntungan besar dinilai memiliki kemampuan lebih kuat untuk menanggung pinjaman dibanding perusahaan kecil. 

“Kalau satu perusahaan untungnya cuma Rp1 juta, dia utang Rp1 juta sudah kesusahan. Tapi kalau perusahaan yang untungnya Rp100 juta, utang Rp1 juta nggak apa-apa. Makanya dibagi rasio debt to GDP,” jelasnya. 

Berdasarkan data Kementerian Keuangan, total utang pemerintah Indonesia hingga akhir Maret 2025 mencapai Rp9.920,42 triliun. Mayoritas berasal dari instrumen Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp8.652,89 triliun atau setara 87,22 persen. 

Sementara sisanya berasal dari pinjaman dengan nilai Rp1.267,52 triliun atau sekitar 12,78 persen dari total utang pemerintah. 

Pemerintah memastikan pengelolaan utang tetap dilakukan secara hati-hati dengan menjaga keseimbangan fiskal, stabilitas ekonomi, dan keberlanjutan APBN di tengah tekanan ekonomi global.***

Editor : Muhammad Awaludin
#utang pemerintah Indonesia #rasio utang Indonesia #Kementerian Keuangan #apbn #Purbaya Yudhi Sadewa