Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Tiga WNI Ditangkap, Modus Haji Ilegal Kian Berani

Muhammad Awaludin • Jumat, 1 Mei 2026 | 09:41 WIB
Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak bersama Wakapolri Dedi Prasetyo memberikan keterangan pers terkait penanganan haji ilegal, di tengah meningkatnya kasus penipuan dan penangkapan 3 WNI di Arab Saudi.
Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak bersama Wakapolri Dedi Prasetyo memberikan keterangan pers terkait penanganan haji ilegal, di tengah meningkatnya kasus penipuan dan penangkapan 3 WNI di Arab Saudi.(Kemenhaj)

 

RADAR PALU - Tiga warga negara Indonesia (WNI) ditangkap aparat Arab Saudi akibat dugaan penipuan dan promosi haji ilegal. Kasus ini mencuat di tengah lonjakan iklan haji palsu yang menyasar calon jemaah menjelang puncak musim haji 1447 H/2026 M. 

Di saat yang sama, laporan masyarakat terkait penipuan haji menunjukkan tren meningkat. Pemerintah pun memperketat pengawasan dengan menggandeng Polri untuk menutup celah praktik non-prosedural yang makin berani. 

Pemerintah memperkuat langkah pencegahan dan penindakan melalui koordinasi lintas lembaga antara Kementerian Haji (Kemenhaj) dan Polri. Hal ini terungkap dalam audiensi Wakil Menteri Haji Dahnil Anzar Simanjuntak bersama Wakapolri Dedi Prasetyo. 

Baca Juga: PH, Mantan Bupati Morut, Jamrin Zainas, Desak Polda Sulteng Tindak Lanjuti Laporan Pencemaran Nama Baik di Medos FB

“Hari ini kami melakukan update perkembangan penanganan haji ilegal. Praktik penipuan melalui iklan-iklan haji palsu masih terjadi dan ini membutuhkan kerja bersama lintas institusi, termasuk dukungan penuh dari Polri,” ujar Dahnil. 

Namun, tidak semua berjalan mulus. Di tengah upaya penertiban, pelaku justru kian adaptif memanfaatkan media digital untuk menjaring korban. Ini yang sering luput: banyak calon jemaah tergiur iming-iming berangkat cepat tanpa antre, tanpa memverifikasi legalitas. 

Dalam pertemuan itu, Dahnil mengungkapkan bahwa tiga WNI telah diamankan aparat keamanan Arab Saudi. Mereka diduga terlibat dalam praktik penipuan dan penyebaran iklan haji ilegal. 

Baca Juga: PSS Sleman vs PSIS: Super Elang Jawa Wajib Menang Demi Lolos Langsung Super League

“Ada tiga WNI yang ditangkap di Saudi dengan modus penipuan dan iklan haji palsu. Pemerintah terus melakukan koordinasi dan komunikasi dengan aparat Saudi terkait proses hukum maupun pendampingannya,” jelas Dahnil. 

Di sinilah masalahnya. Praktik haji ilegal tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga berisiko tinggi terhadap keamanan jemaah. Pemerintah menegaskan, penindakan saja tidak cukup tanpa penguatan langkah preventif. 

Satgas Pencegahan Haji Ilegal kini diperkuat dengan melibatkan Polri, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta Kemenhaj. Fokusnya jelas: mengawasi, mencegah, dan menindak penipuan yang kian masif menjelang musim haji. 

Sebagai langkah lanjutan, pemerintah juga akan menambah keterlibatan personel Polri dalam operasional haji di Arab Saudi. 

“Kami bersepakat akan ada tambahan personel Polri di Saudi untuk mendukung tata kelola, pengamanan, serta kenyamanan jemaah Indonesia. Ke depan, struktur Amirul Hajj juga akan melibatkan unsur Polri,” kata Dahnil. 

Pada penyelenggaraan haji tahun ini, Wakapolri turut mendampingi Amirul Hajj guna memastikan aspek keamanan dan perlindungan jemaah tetap terjaga selama operasional berlangsung. 

Sementara itu, Wakapolri Dedi Prasetyo menegaskan komitmen Polri dalam memperkuat kolaborasi, termasuk pertukaran informasi dengan aparat Arab Saudi. 

Baca Juga: Perempuan Lansia Hanyut di Irigasi Balinggi, Kapolsek: Murni Musibah, Warga Diminta Waspada

“Satgas Haji fokus pada pencegahan sekaligus penegakan hukum. Kami melihat ada pelaku yang berulang bahkan residivis, sehingga langkah hukum harus dilakukan secara tegas,” ujar Dedi. 

Menurutnya, sejumlah laporan masyarakat sudah ditindaklanjuti. Sebagian kasus diselesaikan melalui mediasi, namun tidak sedikit yang berlanjut ke proses hukum. 

“Ada yang dapat diselesaikan melalui mediasi, tetapi jika gagal maka proses hukum akan berjalan agar menimbulkan efek jera,” tegasnya. 

Polri juga terus membangun komunikasi intensif dengan kepolisian Arab Saudi terkait penanganan kasus yang melibatkan WNI selama musim haji. 

Pemerintah kembali mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur tawaran haji non-prosedural yang beredar luas, terutama di media sosial. Verifikasi visa dan penyelenggara perjalanan menjadi kunci agar terhindar dari jebakan penipuan. 

Kesalahan kecil bisa berujung gagal berangkat, bahkan terseret masalah hukum di luar negeri. Pemerintah menegaskan: haji harus ditempuh lewat jalur resmi—tidak ada jalan pintas yang aman.***

Editor : Muhammad Awaludin
#haji ilegal 2026 #penipuan haji #WNI ditangkap Saudi #satgas haji ilegal #modus haji palsu