Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Kekerasan Anak di Little Aresha, Sultan HB X: Saya Heran Justru Pelakunya Ibu-ibu

Mugni Supardi • Jumat, 1 Mei 2026 | 05:40 WIB
Daycare ilegal Little Aresha.(Twitter/@yusuf_dumdum)
Daycare ilegal Little Aresha.(Twitter/@yusuf_dumdum)

RADARPALU – Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, mengecam keras kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di daycare ilegal Little Aresha.

Ia menilai tindakan tersebut sangat memprihatinkan, terlebih pelakunya merupakan perempuan yang seharusnya memiliki naluri pengasuhan.

“Saya heran itu justru dilakukan oleh ibu-ibu. Memperlakukan anak-anak di bawah umur seperti itu, saya tidak mengerti,” ujar Sri Sultan saat ditemui di Kompleks Kepatihan, Rabu (29/4).

Baca Juga: BKK Morowali Utara Berganti Nama dan Skema Pendanaan

Menurutnya, keberadaan lembaga penitipan anak yang beroperasi tanpa izin resmi berpotensi besar menimbulkan masalah, termasuk dalam aspek perlindungan anak dan kualitas layanan.

Sri Sultan pun menginstruksikan agar seluruh daycare ilegal di wilayah DIY segera menghentikan operasionalnya. Ia menegaskan bahwa legalitas merupakan syarat utama untuk menjamin keamanan dan kualitas pelayanan.

“Kalau ilegal, tutup sementara. Diproses dulu legalitasnya. Selama tidak mau legal, jangan dibuka agar tidak terulang,” tegasnya.

Baca Juga: Polda Sulteng Benarkan Rafiq Al Amri Tak Hadiri Pemeriksaan Penyidik Ditressiber

Untuk menindaklanjuti hal tersebut, Sri Sultan telah meminta jajarannya segera menyusun Surat Edaran (SE).

Nantinya, pemerintah kabupaten/kota akan ditugaskan melakukan operasi lapangan guna menertibkan lembaga penitipan anak yang tidak memenuhi standar, baik dari sisi perizinan maupun kualitas layanan.

Ia juga menyoroti praktik komersialisasi pada daycare ilegal yang menawarkan layanan hingga larut malam, namun mengabaikan standar perlindungan anak.

 

“Yang penting itu pelayanannya. Bahkan yang legal saja belum tentu baik, apalagi yang ilegal,” ujarnya.

Terkait rencana DPR RI yang akan memanggil Dinas Pendidikan untuk mendalami kasus tersebut, Sri Sultan menyatakan dukungannya terhadap langkah pengawasan tersebut.

“Silakan saja, saya kira tidak ada masalah,” pungkasnya.

Baca Juga: Mulai 1 Mei 2026, RSU Sinar Kasih Tentena Hentikan Layanan BPJS untuk Pasien Anak

Kasus ini menjadi sorotan publik dan diharapkan menjadi momentum perbaikan sistem pengawasan serta standar layanan penitipan anak di Indonesia.(*)

Editor : Mugni Supardi
#Sultan HB X #daycare ilegal Yogyakarta #Little Aresha #penutupan daycare #kekerasan anak