RADAR PALU– Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin resmi melantik Zullikar Tanjung sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tengah, Rabu (29/4/2026). Pelantikan tersebut berlangsung di Aula Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta.
Pengangkatan Zullikar Tanjung menjadi bagian dari rotasi dan promosi jabatan di lingkungan Kejaksaan Agung guna memperkuat kinerja institusi, khususnya dalam menghadapi dinamika penegakan hukum di daerah.
Dalam amanatnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan bahwa jabatan yang diemban merupakan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
Baca Juga: Zullikar Tanjung Jadi Kajati Sulteng, Ini Rekam Jejaknya
Ia menekankan pentingnya integritas, profesionalisme, serta kemampuan manajerial dalam memimpin satuan kerja di daerah.
“Para Kepala Kejaksaan Tinggi adalah etalase Kejaksaan di daerah. Mereka harus mampu merespons persoalan hukum secara cepat, tepat, dan terukur,” ujar Jaksa Agung.
Selain itu, ia juga mengingatkan seluruh pejabat yang dilantik agar mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman, terutama di era digitalisasi dan kecerdasan buatan.
Menurutnya, Kejaksaan tidak bisa lagi bekerja dengan pola lama, melainkan harus melakukan terobosan yang inovatif namun tetap berlandaskan hukum.
Jaksa Agung juga menegaskan pentingnya menjaga integritas institusi. Ia memastikan tidak ada toleransi bagi pegawai yang memiliki catatan pelanggaran disiplin untuk mendapatkan promosi jabatan.
Editor : Wahono.