Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Imbas 53 Anak Jadi Korban Daycare, Pemda DIY Minta Orang Tua Selektif Memilih, Legalitas Jadi Faktor Penting

Mugni Supardi • Rabu, 29 April 2026 | 14:44 WIB
Pemantauan kegiatan balita di TPA serta pengecekan sarana dan prasarana untuk antisipasi adanya kasus kekerasan terhadap anak.(Instagram/@polsek_mantrijeron)
Pemantauan kegiatan balita di TPA serta pengecekan sarana dan prasarana untuk antisipasi adanya kasus kekerasan terhadap anak.(Instagram/@polsek_mantrijeron)

RADARPALU – Pemerintah Daerah DIY memastikan penanganan maksimal terhadap 53 anak korban kekerasan di daycare Little Aresha.

Penanganan tidak hanya difokuskan pada kondisi fisik anak, tetapi juga aspek psikologis, termasuk orang tua korban.

Kepala DP3AP2 DIY Erlina Hidayati Sumardi menyampaikan, Gubernur Sri Sultan Hamengku Buwono X meminta seluruh proses pemulihan dilakukan secara optimal.

Baca Juga: Bus Jemaah Indonesia Kecelakaan di Madinah, 10 Orang Luka

“Penanganan harus maksimal, baik untuk anak-anak maupun orang tuanya. Orang tua juga mengalami tekanan psikologis,” ujarnya.

Seluruh biaya penanganan akan ditanggung pemerintah daerah, baik oleh pemerintah kota maupun provinsi, guna memastikan pemulihan berjalan tanpa hambatan.

Di sisi lain, Pemda DIY juga mengingatkan masyarakat untuk lebih selektif dalam memilih daycare. Legalitas lembaga menjadi faktor penting untuk menjamin keamanan anak.

Baca Juga: Sri Sultan Perintahkan Tutup Daycare Ilegal, DIY Siapkan SOP Ketat Perlindungan Anak

“Kalau sudah berizin, ada mekanisme pengawasan dan pembinaan. Orang tua harus memastikan dokumen legal sebelum menitipkan anak,” tegas Erlina.

Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa pengawasan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan peran aktif masyarakat, khususnya orang tua.(*)

Editor : Mugni Supardi
#Sri Sultan #DIY #korban daycare #perlindungan anak #kekerasan anak