RADAR PALU— Sedikitnya 15 orang dilaporkan tewas dalam kecelakaan di perlintasan sebidang Bekasi Timur pada Senin malam (27/4/2026). Insiden yang juga menyebabkan puluhan orang luka-luka itu melibatkan Kereta Api (KA) jarak jauh Argo Bromo Anggrek dan Kereta Rel Listrik (KRL), serta sempat mengganggu aktivitas perkeretaapian di jalur tersebut.
Tragedi ini langsung mendapat sorotan dari anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka. Ia mendesak pemerintah segera membekukan izin operasional perusahaan taksi yang diduga terlibat, hingga proses investigasi dilakukan secara menyeluruh.
Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, Rieke menegaskan bahwa tingginya jumlah korban jiwa menunjukkan adanya persoalan serius yang tidak bisa diabaikan.
“Itu nyawa, bukan angka. Belasan orang meninggal, puluhan luka, dan potensi kerugian bisa mencapai puluhan hingga ratusan miliar rupiah,” tegasnya.
Berdasarkan penelusuran dirinya, perusahaan taksi yang diduga terlibat diketahui baru berdiri pada awal 2024. Proses administrasinya dimulai dari akta notaris dan pengesahan Kementerian Hukum dan HAM pada Januari–Februari 2024, dilanjutkan pengajuan melalui sistem OSS pada Maret hingga terbit Nomor Induk Berusaha (NIB).
Namun, Rieke mempertanyakan kejelasan izin operasional resmi dari Kementerian Perhubungan yang menjadi syarat utama bagi angkutan umum.
Baca Juga: Menang 5-4 Atas Bayern, Luis Enrique: Ini Belum Selesai, Leg Kedua Kami Akan Tersiksa
“Kalau izin operasional belum jelas, ini bukan sekadar pelanggaran administratif. Ini menyangkut keselamatan publik,” ujarnya.
Ia menegaskan, pembekuan operasional perlu dilakukan sebagai langkah preventif sekaligus memberi ruang bagi aparat untuk melakukan penyelidikan tanpa intervensi.
Selain aspek perizinan, Rieke juga menyoroti lemahnya pengamanan di lintasan sebidang yang kerap menjadi titik rawan kecelakaan. Ia menilai pembenahan infrastruktur harus segera diprioritaskan.
Rieke pun mendukung langkah Presiden Prabowo Subianto yang disebut tengah menyiapkan anggaran hingga Rp4 triliun untuk peningkatan sistem keselamatan perlintasan kereta api di berbagai daerah.
Menurutnya, pembangunan flyover di kawasan Bekasi Timur menjadi kebutuhan mendesak untuk menekan risiko kecelakaan serupa. Estimasi anggaran proyek tersebut mencapai sekitar Rp200 miliar dan membutuhkan intervensi pemerintah pusat.
“Harus ada intervensi pusat. Ini menyangkut keselamatan masyarakat luas,” katanya.
Di sisi lain, ia juga mendorong keterlibatan aparat penegak hukum untuk mengusut kemungkinan pelanggaran lain, termasuk indikasi praktik usaha tidak sehat. Bahkan, ia membuka peluang keterlibatan lembaga seperti KPPU jika ditemukan unsur pelanggaran bisnis.
Rieke mengajak publik untuk terus mengawal proses investigasi agar berjalan transparan dan tidak berhenti di tengah jalan.
“Kita harus pastikan tragedi ini tidak berlalu begitu saja tanpa kejelasan dan keadilan,” pungkasnya.***
Editor : Muhammad Awaludin