RADAR PALU - Suasana haru pecah saat Ketua DPRD Kabupaten Magetan, Suratno, resmi ditahan. Ia tak kuasa menahan air mata saat mengenakan rompi tahanan dan digiring menuju mobil tahanan.
Penetapan tersangka dilakukan Kejaksaan Negeri Magetan pada Kamis (23/4/2026). Suratno kini harus menjalani proses hukum atas dugaan korupsi dana hibah yang bersumber dari APBD.
Momen itu menjadi sorotan. Di hadapan penyidik, Suratno terlihat tertunduk dan menangis. Ia langsung dibawa ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Magetan untuk penahanan lebih lanjut.
Baca Juga: Dramatis! Video Iran Sita Kapal di Hormuz, Diduga Beroperasi Tanpa Izin
Kasus yang menjeratnya bukan perkara kecil. Dugaan korupsi ini berkaitan dengan program pokok pikiran (pokir) DPRD Magetan Tahun Anggaran 2020 hingga 2024.
Dari total anggaran yang direkomendasikan mencapai Rp335,8 miliar, dana hibah yang sudah direalisasikan tercatat sekitar Rp242,9 miliar. Angka yang besar ini kini menjadi pusat penyelidikan.
Kepala Kejaksaan Negeri Magetan, Sabrul Iman, mengungkapkan bahwa penyidik menemukan dugaan penyimpangan yang dilakukan secara sistematis.
Baca Juga: Dean James Main 16 Menit, Go Ahead Eagles Ditahan AZ Tanpa Gol
Modus yang digunakan diduga cukup rapi. Oknum anggota DPRD disebut menguasai seluruh tahapan pengelolaan dana hibah, mulai dari perencanaan hingga proses pencairan.
“Dari hasil penyidikan, ada indikasi kuat bahwa proses ini dikendalikan dari awal hingga akhir,” ungkap Sabrul.
Suratno tidak sendirian. Dalam kasus ini, Kejaksaan juga menetapkan lima orang lainnya sebagai tersangka.
Mereka terdiri dari dua anggota DPRD Kabupaten Magetan dan tiga orang yang berperan sebagai pendamping dewan. Peran mereka diduga saling terkait dalam pengelolaan dana hibah tersebut.
Untuk mengungkap kasus ini, penyidik telah memeriksa sedikitnya 35 saksi. Selain itu, sebanyak 788 bundel dokumen serta 12 barang bukti elektronik juga telah diamankan.
Bukti-bukti tersebut menjadi dasar kuat bagi Kejaksaan untuk menetapkan para tersangka.
Baca Juga: Onana Tepis 3 Penalti Pemain Samsunspor, Bawa Trabzonspor Melaju ke Semifinal Piala Turki
Kasus ini langsung menyedot perhatian publik. Banyak pihak menilai, dugaan korupsi ini menjadi pukulan telak bagi integritas lembaga legislatif di daerah.
Kepercayaan publik terhadap DPRD pun dipertaruhkan. Apalagi, dana hibah seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat, bukan disalahgunakan.
Kini, proses hukum terus berjalan. Kejaksaan memastikan akan mengusut tuntas perkara ini dan membuka kemungkinan adanya tersangka lain.
Di tengah proses tersebut, masyarakat menanti kejelasan. Apakah kasus ini akan benar-benar dibongkar hingga ke akar, atau justru berhenti di tengah jalan?
Yang jelas, satu per satu fakta mulai terkuak. Dan kasus ini berpotensi menjadi salah satu skandal terbesar di Magetan dalam beberapa tahun terakhir.***
Editor : Muhammad Awaludin